JAKARTA,
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman akhirnya memberikan pernyataan terkait laporan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menyebutnya sebagai hakim konstitusi dengan jumlah ketidakhadiran paling banyak dalam persidangan.
Berdasarkan data rekapitulasi kehadiran hakim yang diungkap oleh MKMK, Anwar Usman menjadi salah satu hakim yang sering tidak hadir dalam sidang pleno dan panel. Dalam 589 sidang pleno sepanjang tahun 2025, ia tidak hadir sebanyak 81 kali. Sementara itu, dalam 160 sidang panel, Anwar absen sebanyak 32 kali.
Selain itu, dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH), Anwar tidak hadir sebanyak 32 kali dari total 132 rapat. Persentase kehadirannya mencapai 71 persen, yang merupakan yang terendah di antara sembilan hakim konstitusi lainnya.
Tidak Terima Laporan MKMK
Anwar Usman menyatakan keberatan atas hasil laporan tersebut. Ia mengaku langsung mempertanyakan alasan laporan ketidakhadirannya dibuka ke publik. Menurutnya, sebelum laporan itu diumumkan, Kepala Sekretariat MK sudah bertanya kepada Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna apakah laporan tersebut perlu dipublikasikan atau tidak.
“Pada waktu konferensi pers itu Mas Fajar (Kepala Sekretariat) sudah menanyakan, menyampaikan ke Pak Palguna selaku Ketua MKMK. ‘Bagaimana Pak? Karena ini enggak ada data mengenai ketidakhadiran kenapa’, ‘ya sudah di-publish saja sesuai itu’,” ujar Anwar menirukan percakapan Fajar dan Palguna.
Ia juga mengaku menelepon Ketua MK Suhartoyo untuk memberikan klarifikasi soal ketidakhadirannya dalam beberapa sidang. “Kebetulan Pak Hartoyo junior saya, saya panggil dia adik, ‘ini Dik harus diluruskan’. Dia bilang ‘Ya sudah Abang saja yang langsung menyampaikan’,” kata Anwar.
Oleh karena itu, Anwar sempat memberikan pernyataan mengenai laporan tersebut sebelum meninggalkan Jakarta menuju Mekkah untuk melaksanakan ibadah umrah. “Saya memang sudah memberikan statement kepada satu atau dua orang, ya enggak seramai ini, alhamdulillah saya bisa mengklarifikasi,” tutur Anwar.
Alasan Kesehatan
Selain karena ibadah umrah, Anwar menjelaskan bahwa kondisi kesehatannya memburuk pada Januari 2025. Ia jatuh sakit dan harus menjalani rawat inap di rumah sakit.
“Saya pikir sudah hilang (meninggal) sudah saya. Dari pagi sampai siang, kebetulan nyonya (istri), tahunya saya ada di kamar, tahu-tahu saya (ditemukan) sudah tergeletak di lantai. Akhirnya dibawa ke rumah sakit dan tidak ada kata lain harus diopname,” cerita Anwar.
Dengan kondisi sakit, Anwar sempat datang ke pernikahan anaknya setelah mendapatkan izin dari dokter. “Dokter menyarankan untuk tidak boleh keluar tetapi kan anak nikah. (Diperbolehkan) dengan catatan akhirnya harus kembali lagi untuk berobat,” katanya.
Pemulihan Jangka Panjang
Setelah menjalani pengobatan, dokter menyarankan Anwar untuk menjalani pemulihan selama satu hingga dua tahun. “Bukan hanya istirahat, istirahat jelas ya. Dan perawatan pemulihan antara satu sampai dua tahun,” jelas Anwar.
Menurutnya, hingga saat ini ia masih menjalani pengobatan. “Jarang yang tahu bahwa saya itu tiap hari tiga kali sehari, bahkan ada yang keempat kali untuk minum obat,” ujarnya.
Penegasan tentang Ketidakhadiran
Anwar menegaskan bahwa ketidakhadirannya dalam beberapa persidangan bukanlah absen tanpa alasan. “Saya mohon maaf enggak pernah (absen), apalagi bolos,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa semua ketidakhadirannya telah mendapatkan izin dari pihak medis. “Jadi ketidakhadiran saya itu tidak ada yang tanpa alasan sakit,” tegas Anwar.