Laba Dividen BRI Rp346 per Saham dan Perubahan Saham Negara

Rafitman
4 Min Read



JAKARTA — Pemegang saham PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) menyetujui tujuh agenda dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang membahas kinerja perusahaan pada tahun 2025. Agenda tersebut mencakup pembagian dividen, penetapan saham negara, dan berbagai keputusan strategis lainnya.

RUPST diadakan di Menara BRILiaN Jakarta, Jumat (10/4/2026). Salah satu poin utama yang disetujui adalah pembagian dividen tunai sebesar Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham. Angka ini telah memasukkan dividen interim sebesar Rp137 per saham atau total Rp20,6 triliun yang telah dibayarkan pada 15 Januari 2026.

Direktur Utama BRI, Hery Gunardi, menjelaskan bahwa keputusan pembagian dividen final merupakan bentuk komitmen perseroan dalam memberikan imbal hasil optimal bagi pemegang saham. Hal ini didukung oleh kinerja keuangan yang positif serta pengelolaan risiko yang baik.

“Pembagian dividen ini didasarkan pada kinerja yang tetap positif, terutama dari segmen UMKM yang menjadi inti bisnis BRI. Selain itu, akselerasi transformasi digital juga berkontribusi dalam memperluas jangkauan layanan dan meningkatkan efisiensi operasional,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Pembagian dividen tersebut mengacu pada laba tahun berjalan konsolidasi yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025 sebesar Rp56,65 triliun. Angka ini juga mempertimbangkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar perseroan.

Hery menilai bahwa keputusan ini mencerminkan fundamental bisnis BRI yang kuat dan berkelanjutan. Selain itu, hal ini juga menunjukkan kontribusi BRI dalam mendukung pembangunan nasional melalui pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Selain pembagian dividen, RUPST juga menyetujui enam agenda lainnya. Berikut penjelasannya:

  • Laporan Tahunan: Pemegang saham menyetujui laporan tahunan perseroan untuk tahun buku 2025, termasuk pengesahan laporan keuangan konsolidasi dan laporan tugas pengawasan dewan komisaris, serta laporan keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK).

  • Pelunasan Tanggung Jawab: RUPST memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada direksi atas tindakan pengurusan dan kepada dewan komisaris atas tindakan pengawasan selama tahun buku 2025.

  • Remunerasi: Pemegang saham menyetujui pemberian kewenangan penetapan remunerasi bagi direksi dan dewan komisaris untuk tahun buku 2026 serta remunerasi atas kinerja tahun buku 2025. Rapat juga menyepakati penunjukan akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan konsolidasi dan laporan keuangan PUMK tahun buku 2026.

  • Rencana Strategis: RUPST menyetujui pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2026–2030 dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2027 kepada pihak yang ditunjuk RUPS.

  • Realisasi Dana Obligasi: Perseroan melaporkan realisasi penggunaan dana Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan Tahap I Tahun 2025 dan Tahap II Tahun 2026 sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 30/POJK.04/2015.

  • Perubahan Anggaran Dasar: Pemegang saham menyetujui perubahan anggaran dasar perseroan terkait perubahan klasifikasi saham, yakni perubahan Saham Seri B milik Negara Republik Indonesia melalui BP BUMN menjadi Saham Seri A Dwiwarna dalam rangka pemenuhan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. – TradingView

Share This Article
Reporter digital yang mencintai dunia jurnalisme sejak bangku sekolah. Ia aktif mengikuti perkembangan media baru dan belajar teknik storytelling modern. Hobinya antara lain menyunting foto, menonton film thriller, dan berjalan malam. Motto: "Setiap cerita punya sudut pandang yang menunggu ditemukan."
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *