Lelang 2,6 GHz Jadi Solusi Industri Telekomunikasi

Lani Kaylila
5 Min Read

Peluang dan Tantangan dalam Lelang Pita Frekuensi 2,6 GHz

Pengamat telekomunikasi melihat kehadiran pita frekuensi 2,6 GHz sebagai peluang besar bagi industri telekomunikasi untuk bangkit dari masa sulit. Namun, tantangan juga tidak bisa diabaikan, terutama terkait harga lelang spektrum yang harus tetap terjangkau agar operator dapat mempercepat adopsi teknologi 5G.

Beban Biaya Regulasi yang Tinggi

Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, mengungkapkan bahwa beban biaya regulasi (regulatory cost) operator saat ini mencapai 12%. Hal ini membuat perusahaan kesulitan untuk mendapatkan akses frekuensi 5G dengan harga yang kompetitif. Menurutnya, pemerintah memiliki peran penting dalam menentukan struktur biaya frekuensi. Jika harga terlalu tinggi, operator mungkin tidak akan tertarik mengikuti lelang.

Heru menjelaskan bahwa industri telekomunikasi kini tidak lagi sebesar dulu. Nilai sebuah frekuensi jauh berbeda dibandingkan 10—20 tahun lalu. Banyak perusahaan melakukan merger dan konsolidasi untuk bertahan. Selain itu, pendapatan kini lebih banyak mengalir ke penyedia layanan over the top (OTT), meskipun mereka tidak membangun jaringan sendiri.

Perbedaan Kewajiban antara Operator dan OTT

Heru menilai bahwa pendapatan besar dari OTT tidak diimbangi dengan kewajiban yang sama seperti operator, baik dari sisi spektrum maupun pajak. Ia berharap pemerintah lebih peka terhadap situasi ini dan berani mengambil tindakan. Ia juga berharap Menteri Keuangan yang baru bisa melihat kondisi ini dan memberikan dukungan bagi operator seluler agar bisa mendapatkan frekuensi 5G dengan harga yang lebih terjangkau.

Menurut Heru, harga frekuensi yang terjangkau sangat penting agar industri bisa bergerak. Dengan demikian, operator dapat mempercepat adopsi 5G dan memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat. Ini juga akan merangsang kreativitas masyarakat dalam memanfaatkan layanan digital serta menggerakkan industri perangkat yang berkewajiban memenuhi TKDN (Teknologi Dalam Negeri).

Pentingnya Inovasi Kebijakan

Heru menegaskan bahwa jika pemerintah tetap konservatif dengan menetapkan biaya frekuensi yang tinggi, dampaknya akan sangat berat bagi operator. Mereka mungkin tidak akan mengambil frekuensi yang ditawarkan oleh pemerintah. Jika operator tidak ikut lelang, pemerintah juga kehilangan potensi pendapatan besar. Oleh karena itu, diperlukan inovasi kebijakan, termasuk opsi skema pembayaran tambahan dari OTT.

“Kalau tidak ya kita akan tertinggal kalau misalnya 5G tidak kemudian diadopsi secara cepat di Indonesia,” ujarnya.

Momentum untuk Industri Telekomunikasi

Pengamat telekomunikasi Kamilov Sagala menilai lelang frekuensi 2,6 GHz menjadi momentum penting bagi industri, terutama untuk layanan 5G. Ia menyebut frekuensi ini sebagai “darah baru” bagi industri telco, khususnya bagi anggota Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI).

Kamilov menjelaskan bahwa kapasitas baru dari frekuensi ini akan kembali meningkatkan semangat operator. Terlebih saat ini penggunaan 5G masih terbatas. Ia menekankan bahwa beban biaya harian (BHP) frekuensi selama ini cukup tinggi, sehingga kompetisi menjadi berat, apalagi operator harus membangun ekosistem 5G dari awal. Karena itu, ia meminta pemerintah menghitung ulang harga lelang.

“Pas di sini artinya para pelaku industri itu tidak bisa atau tidak berat lah menjalankan usaha bisnisnya untuk bisa frekuensi di 2,6 ini jadi optimal itu,” katanya.

Keseimbangan Antara Pendapatan dan Kepentingan Industri

Kamilov mengingatkan bahwa kebijakan lelang bukan semata-mata untuk menambah pendapatan negara (PNBP). Ia berpikir pemerintah harus memberikan ruang bagi industri agar mereka bisa kembali hidup dan berkembang. Menurutnya, keberlanjutan industri pada akhirnya juga akan menambah pendapatan negara di masa depan. Ia mengingatkan bahwa risiko turunnya minat peserta lelang sangat mungkin terjadi jika harga tidak tepat.

“Artinya tidak ada yang minat bisa saja walaupun dipaksa nanti ada yang minat, tapi untuk implementasinya berat gitu,” katanya.

Percepatan Pembangunan 5G

Pengamat Telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Ian Joseph Matheus Edward, menilai harga lelang perlu dirancang untuk mempercepat pembangunan 5G. Ia menyarankan adanya insentif di awal pembangunan dan meningkat setelah penyebaran banyak. Hasilnya, PNBP tetap tercapai, namun operator bisa lebih cepat mengadopsi teknologi 5G.

Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) juga meminta pemerintah menetapkan harga lelang 2,6 GHz yang lebih terjangkau. Direktur Eksekutif ATSI Marwan O. Baasir mengatakan pihaknya mendukung pembukaan lelang, tetapi berharap harga tidak terlalu tinggi. Ia menilai harga lelang yang terjangkau akan mempercepat implementasi 5G dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Marwan menambahkan bahwa beban regulatory cost operator saat ini berkisar 12,4% hingga hampir 13% dari pendapatan kotor. Jika diberi insentif, harga rata-rata di lelang bisa turun.

Pemerintah melalui Komite Nasional Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio (Komdigi) sebelumnya memastikan lelang 2,6 GHz akan dibuka tahun ini. Uji publik pita frekuensi tersebut telah dilakukan sejak Mei 2025, sementara penyusunan perangkat regulasi masih berlangsung.

Share This Article
Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *