Menteri Dalam Negeri Telepon Bupati Aceh Selatan Saat Sedang Umrah
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melakukan telepon langsung kepada Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang sedang menjalani ibadah umrah di tengah bencana banjir yang melanda wilayahnya. Telepon ini dilakukan untuk meminta klarifikasi mengenai kepergian Bupati saat Aceh sedang dilanda banjir besar.
Dalam komunikasi tersebut, Mirwan mengakui bahwa ia tidak memiliki izin dari Mendagri Tito Karnavian maupun Gubernur Aceh untuk melakukan perjalanan umrah. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Benni Irwan, dalam keterangan yang diterima oleh media pada hari Sabtu (6/12/2025).
Menurut Benni, Mirwan menyatakan bahwa ia akan segera kembali ke tanah air pada Minggu (7/12/2025). “Bapak Mendagri sudah menelpon (Mirwan) langsung. Adapun yang bersangkutan mengaku tidak ada izin Gubernur maupun Mendagri untuk umrah, dan akan pulang besok (Minggu Red),” ujar Benni.
Kemendagri juga telah mengirimkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) ke Aceh untuk melakukan pemeriksaan terkait kepergian Mirwan. Pemeriksaan akan dilakukan setelah Bupati kembali ke Indonesia, guna memastikan seluruh prosedur, kewenangan, dan ketentuan hukum dipatuhi.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mengungkapkan bahwa Mirwan memang berangkat umrah tanpa izin dari Mendagri. Ia juga menyebutkan bahwa Kemendagri akan mengirimkan tim inspeksi ke Aceh untuk memeriksa keadaan tersebut.
“Yang bersangkutan tidak ada izin (pergi umrah)” kata Bima, Jumat (5/12/2025). “Kemendagri akan mengirimkan Irsus besok (hari ini) ke Aceh. Kita lihat hasil pemeriksaan nanti,” lanjutnya.
Gubernur Aceh Akui Tidak Menandatangani Izin Perjalanan
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, mengakui bahwa ia tidak menandatangani surat izin perjalanan luar negeri bagi Mirwan. Ia juga menyatakan bahwa ia telah melarang Mirwan untuk pergi umrah di tengah bencana banjir.
Namun, menurut Mualem, Mirwan mengabaikan larangannya tersebut. “Tidak saya teken (surat izin perjalanan luar negeri). Walaupun Mendagri yang teken ya udah, itu terserah sama dia. Tapi, kami tidak teken. (Sudah diimbau) untuk sementara waktu jangan pergi, (tapi tetap) dia pergi juga, terserah,” ujar Mualem.
Penjelasan Bupati Mengenai Miskomunikasi
Mirwan MS memberikan penjelasan mengenai kejadian ini. Ia mengaku baru mengetahui adanya penolakan dari Gubernur Aceh dalam hal pemberian izin perjalanan ke luar negeri setelah tiba di Makkah. Keterlambatan informasi ini disebabkan oleh gangguan listrik akibat bencana banjir di Aceh Selatan.
“Surat dari Gubernur Aceh saya ketahui setelah saya berada di Tanah Suci. Informasi dari daerah juga terlambat diterima karena jaringan telekomunikasi dan listrik di Aceh Selatan sempat padam akibat gangguan listrik di Aceh. Inilah yang menyebabkan adanya miskomunikasi,” jelas Mirwan.
Ia juga menyampaikan bahwa sebelum berangkat umrah, ia telah turun ke lapangan untuk meninjau korban banjir dan situasi wilayahnya. Ia juga meminta OPD untuk bekerja sesuai alur komando agar penanganan korban banjir bisa dilakukan semaksimal mungkin.
Penegasan Plt Sekretaris Daerah Aceh Selatan
Plt Sekretaris Daerah Aceh Selatan, Diva Samudra Putra, membantah narasi bahwa Mirwan meninggalkan warganya di tengah bencana banjir. Ia menyatakan bahwa Bupati dan istrinya telah beberapa kali mengunjungi lokasi terdampak banjir, seperti Trumon Raya dan Bakongan Raya.
Diva juga menyebutkan bahwa Mirwan bahkan turun tangan mengantarkan logistik ke wilayah terdampak. Ia juga menyatakan bahwa Bupati telah memerintahkan SKPK untuk bergerak cepat menangani banjir.
“Bapak Bupati juga turut berhadir bersama jajaran Forkopimda untuk menyalurkan bantuan logistik ke lokasi pengungsian di beberapa titik lokasi wilayah Trumon Raya,” tutur Diva.
Reaksi Publik Terhadap Keputusan Bupati
Keputusan Mirwan untuk berangkat umrah menuai kritik keras dari publik. Terlebih, ia berangkat umrah setelah menandatangani surat ketidaksanggupan menangani bencana banjir di wilayahnya tanpa bantuan pemerintah provinsi maupun pusat. Surat itu ditandatangani Mirwan pada Kamis (27/11/2025), kemudian ia berangkat umrah bersama keluarga pada Selasa (2/12/2025).