Kabupaten OKI Menduduki Peringkat Kedua dalam Kejahatan Siber di Sumsel
Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kini menjadi perhatian utama karena menempati posisi kedua tertinggi dalam kasus kejahatan siber di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Data ini mengungkapkan bahwa sebanyak 590 laporan kejahatan siber telah diterima dari wilayah OKI, yang berada di bawah Kota Palembang dengan 4.182 laporan. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah kejahatan siber yang terjadi di daerah tersebut.
Kejadian ini disebabkan oleh maraknya modus penipuan siber yang digunakan oleh pelaku. Salah satu cara yang sering digunakan adalah melalui tautan (link) undangan palsu dan aplikasi (APK) kurir paket yang mencatut nama institusi resmi. Dengan modus ini, pelaku dapat dengan mudah memperdayai korban dan menguras saldo rekening tanpa disadari.
Edukasi untuk Meningkatkan Kesadaran Masyarakat
Untuk mengurangi risiko kejahatan siber, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 7 Sumsel dan Babel bersama Polda Sumsel serta Pemkab OKI melakukan kegiatan edukasi pencegahan kejahatan siber. Kegiatan ini diadakan di Ruang Rapat Bende Seguguk (RRBS) Sekretariat Daerah OKI pada hari Kamis, 12 Maret 2026. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya kejahatan siber dan cara mencegahnya.
Perwakilan OJK Sumsel, Astawati, menjelaskan bahwa kemudahan transaksi keuangan melalui smartphone bisa menjadi pisau bermata dua. Jika tidak dikelola dengan bijak, teknologi ini bisa menjadi bumerang yang merugikan. Modus penipuan seperti kiriman tautan undangan pernikahan palsu atau penipuan kurir paket yang mencatut nama institusi resmi sering digunakan oleh pelaku.
Pentingnya Melapor Cepat
Subdit 5 Panit 3 Kejahatan Siber Dit Intelkam Polda Sumsel, Bripka Bobby, menekankan pentingnya sinergi melalui Gerakan Sumsel Anti-Scam. Ia mengimbau warga yang sudah terlanjur menjadi korban untuk tidak menunggu lama dan segera mengambil tindakan. Menurutnya, semakin cepat laporan diberikan, peluang dana kerugian yang dapat diselamatkan atau diblokir oleh pihak bank akan semakin besar.
Rendahnya Kesadaran dalam Menjaga Data Pribadi
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) OKI, Adi Yanto, menyoroti kebiasaan sepele masyarakat di media sosial yang justru sering menjadi pintu masuk bagi para pelaku kejahatan siber. Menurutnya, rendahnya tingkat kesadaran masyarakat dalam menjaga kerahasiaan data pribadi menjadi penyebab utama tingginya angka korban kejahatan siber di wilayah OKI.
Adi Yanto menjelaskan bahwa tindakan-tindakan sepele seperti mengunggah momen perayaan ulang tahun anggota keluarga secara detail (menyantumkan tanggal lahir), mengunggah foto KTP/SIM, hingga asal klik aplikasi APK yang dikirim orang tak dikenal di WhatsApp adalah celah keamanan yang dimanfaatkan pelaku.
Upaya untuk Menekan Angka Kejahatan Siber
Melalui kegiatan edukasi yang masif ini, Adi berharap indeks kejahatan siber di Kabupaten OKI bisa ditekan secara signifikan ke depannya. Ia berharap dengan pemahaman yang lebih baik mengenai literasi digital dan keamanan siber, tidak ada lagi masyarakat Kabupaten OKI yang menjadi korban penipuan digital.