Pemangkasan Produksi Nikel 2026 Akan Tingkatkan Impor hingga 50 Juta Ton WMT

Rafitman
5 Min Read

Perkembangan Produksi Nikel di Indonesia

Pemerintah Indonesia merencanakan untuk memangkas produksi bijih nikel pada tahun 2026. Rencana ini akan berdampak pada peningkatan impor bijih nikel, terutama untuk memenuhi kebutuhan pabrik pemurnian atau smelter di dalam negeri. Baik smelter dengan teknologi High Pressure Acid Leaching (HPAL) maupun smelter dengan teknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) akan mengalami perubahan dalam pasokan bahan baku.

Berdasarkan data dari Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), sepanjang tahun 2025, kapasitas terpasang fasilitas smelter nikel mencapai sekitar 2,8 juta ton nikel. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2,3 juta ton adalah kapasitas smelter RKEF dan 500.000 ton untuk smelter HPAL.

Ketua Umum FINI, Arif Perdanakusumah, menjelaskan bahwa produksi nikel Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 2,5 juta ton nikel dry metrik ton (dmt) hingga akhir tahun 2025. Untuk mencapai angka tersebut, dibutuhkan sekitar 300 juta ton basah atau wet metrik ton (WMT) bijih nikel.

“Pada tahun 2025, realisasi produksi bijih nikel Indonesia diperkirakan hanya mencapai sekitar 82%-85% dari total produksi yang disetujui pada RKAB 2025,” tambah Arif. Hal ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara target produksi dan realisasi.

Untuk menutupi kekurangan pasokan bijih nikel dari dalam negeri, sekitar 15 juta ton bijih nikel harus diimpor dari Filipina. “Dan paling banyak masuk ke wilayah Halmahera atau Maluku Utara, untuk menambal kekurangan pasokan bijih nikel yang cukup signifikan,” jelas Arif.

Pemangkasan produksi bijih nikel pada tahun ini diperkirakan akan meningkatkan impor hingga kurang lebih 50 juta ton wet metrik ton (wmt). Mayoritas impor masih berasal dari Filipina, namun ada juga sumber dari negara lain seperti Kepulauan Solomon atau Kaledonia Baru.

Pertumbuhan Kapasitas Smelter Nikel

Peningkatan kebutuhan nikel pada tahun 2026 didukung oleh penambahan kapasitas terpasang dan ekspansi proyek-proyek baru, khususnya dari proyek HPAL yang hampir selesai masa konstruksinya dan akan mulai beroperasi. Pada tahun 2026, kemampuan produksi semua fasilitas pengolahan dan pemurnian nikel di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 2,7 juta ton nikel kelas 1 dan 2.

Dengan kebutuhan ini, FINI menyebut akan terdapat tambahan sekitar 40 juta-50 juta ton basah (wmt) bijih nikel pada tahun 2026 dibandingkan tahun sebelumnya, berdasarkan proyeksi produksinya.

Meski pemerintah tidak melarang para pelaku industri mid-stream nikel melakukan impor, Arif menyatakan bahwa terdapat beberapa risiko yang harus diperhatikan pengimpor. Seperti kebijakan ekspor dan musim di Filipina skala terbatas serta biaya lebih tinggi serta kapasitas pelabuhan, logistik, dan pencampuran di Indonesia.

“Dampak operasional juga akan terjadi. Dari pengurangan kapasitas fasilitas pengolahan dan pemurnian nikel sekitar 15–18%, ini berdampak juga dengan keekonomian proyek,” tambahnya.

Pengaruh pada Harga Nikel

Lebih jauh, Arif menyatakan bahwa target Indonesia memangkas produksi nikel akan berpengaruh pada kenaikan harga nikel di dalam negeri. Namun, hal ini akan berpengaruh pada persebaran nikel impor yang lebih masif.

“Harga bijih domestik akan naik tajam akibat persaingan kuota dan kelangkaan. Tapi, bijih nikel yang berasal dari impor akan menopang operasi RKEF dan HPAL untuk tetap bertahan beroperasi. Dengan demikian jumlah nikel di pasar global tetap melimpah,” jelasnya.

Perspektif dari Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI)

Sebagai tambahan, dari sisi hulu, para penambang nikel yang tergabung dalam Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menyebut Indonesia perlu melakukan pemangkasan produksi demi meningkatkan harga nikel global.

Sekretaris Umum APNI, Meidy Katrin Lengkey, mengatakan bahwa Indonesia sebagai negara yang memproduksi 65% nikel dunia memiliki kesempatan untuk memegang kendali atas harga nikel melalui penurunan produksi.

“Ya, ini rencana. Dalam tahun depan (2026) produksi 250 (metrik ton), pemerintah gitu (rencana). Kalau dibandingkan produksi 379 (metrik) tahun ini,” kata Meidy.

Menurut dia, langkah ini akan berpengaruh pada pemilik smelter nikel di Indonesia. Solusi yang akan dilakukan adalah dengan tetap mengimpor bahan baku dari daerah lain.

“Ya pasti mereka kan solusi untuk impo. Kami (APNI) tidak berhak nahan impor. Kecuali pemerintah mengeluarkan aturan tidak boleh impor,” tambah dia.

Share This Article
Reporter digital yang mencintai dunia jurnalisme sejak bangku sekolah. Ia aktif mengikuti perkembangan media baru dan belajar teknik storytelling modern. Hobinya antara lain menyunting foto, menonton film thriller, dan berjalan malam. Motto: "Setiap cerita punya sudut pandang yang menunggu ditemukan."
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *