Pilu Korban Penipuan WO: Pernikahan 2 Minggu Lagi Terancam Gagal, Rp 98 Juta Raib

Muhammad Muhlis
5 Min Read

Pengantin Miftahul dan Julham Kehilangan Dana Pernikahan karena Penipuan WO



Miftahul (29) dan Julham (29), sepasang calon pengantin, menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh sebuah wedding organizer (WO) di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Mereka mengungkapkan kekecewaan mereka menjelang hari pernikahan yang seharusnya berlangsung dua pekan lagi. Acara tersebut kini terancam batal karena seluruh dana yang telah dibayarkan, sekitar Rp 98 juta, diduga hilang tanpa jejak.

Kedua pasangan ini datang ke Polres Metro Jakarta Utara pada Senin (8/12) untuk dimintai keterangan setelah membuat laporan bersama para korban lain. Miftahul menjelaskan bahwa mereka tidak hanya melaporkan kasus ini, tetapi juga membawa pemilik WO tersebut ke kantor polisi.

“Kita ke sini hari ini, itu untuk dimintai keterangan ya. Karena kemarin malam, jam 11 malam itu kita udah datang ke sini buat bikin laporan bersama dengan tersangkanya juga,” ujarnya saat ditemui di Polres Metro Jakarta Utara.

Proses Pelaporan dan Penangkapan Tersangka

Menurut Miftahul, mereka awalnya menemui pemilik WO tersebut di rumahnya. Setelah melakukan pemeriksaan, tersangka dibawa ke Polres. “Jadi kemarin kita ngegerebek ke rumah tersangkanya, kemudian tersangkanya dibawa datang ke Polres dan kita juga ikutan,” katanya.

Polisi meminta laporan dipindahkan ke Jakarta Utara karena sudah ada laporan awal dari korban lain pada 6 Desember. Hal ini menyebabkan para korban lain juga harus datang ke Jakarta Utara untuk membuat laporan. “Sehingga diminta pindah untuk dibawa ke Jakarta Utara. Jadi akhirnya tersangka dibawa ke Jakarta Utara, kita yang korban-korban lainnya juga ikut ke Jakarta Utara dan bikin laporannya di Jakarta Utara semua,” jelas Miftahul.

Awal Mula Terungkapnya Penipuan

Korban mengaku mengetahui dugaan penipuan ini dari unggahan Instagram seorang Make Up Artist (MUA). Ia kemudian menyusul korban lain untuk mendatangi lokasi-lokasi yang diduga terkait pelaku hingga akhirnya bergabung dalam grup komunikasi para korban.

“MUA aku itu dijelasin, kalau mereka udah lepas kontrak, udah lepas kerja sama dengan By Ayu Puspita. Dan ternyata di IG itu udah banyak berseliweran,” kata Miftahul. Ia mengaku langsung panik ketika mengetahui informasi tersebut. “Kita langsung panik. Langsung panik, terus langsung cari aja nih alamat.”

Miftahul menyebutkan bahwa acara di Condet Park yang rencananya akan digelar pada hari Minggu dibatalkan oleh WO tersebut. Kekecewaan semakin besar ketika ia menyadari hari pernikahannya hanya tinggal 13 hari lagi.

Kerugian Finansial yang Besar

Nangis pasti, karena acara kita itu dua minggu lagi. 13 hari lagi, tanggal 21 Desember. Nah, kita dapat informasi di 7 Desember pagi. Itu kan belum jelas ya apa benar atau nggak,” jelas Miftahul.

Ia menjelaskan bahwa seluruh pembayaran telah dilunasi. “Aku udah full payment, Rp 98.200.000.” Pelunasan terakhir dibayarkan pada 30 November setelah sebelumnya ia membayar DP 50 persen pada 27 April 2025.

Kini, Miftahul dan Julham kebingungan melanjutkan persiapan pernikahan karena harus mencari WO baru dan mengeluarkan biaya lagi. “Sedangkan uang yang kita spare buat cadangan itu nggak bisa nutupin itu semua. Gagal aja udah jadinya. Mana 21 Desember, dua minggu lagi,” keluhnya.

Undangan pun sudah terlanjur disebar kepada keluarga dan kerabat. “Sedangkan undangan udah disebar beberapa gitu. Keluarga aku udah nyebarin undangan, keluarga Mas-nya juga gitu. Kalang kabut sih otaknya sekarang, nggak tahu mau gimana,” tuturnya pasrah.

Kasus Penipuan yang Melibatkan Banyak Korban

Sebelumnya, WO yang berada di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, digeruduk massa karena diduga melakukan penipuan. Setidaknya ada sekitar 88 klien yang mengaku jadi korban dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan duduk perkara penipuan yang diduga dilakukan oleh perempuan berinisial APD selaku pemilik WO tersebut. Budi menyebut, pemilik WO diduga memberikan jasa yang tidak sesuai spesifikasi sebagaimana dalam kesepakatan awal.

“Jadi korban dalam hal ini konsumen ingin melakukan pernikahan. Mereka menyewa WO, tetapi tidak sesuai spek, baik itu tenda, baik itu katering, maupun booth yang ada. Pada saat dikonfirmasi tidak ada respons,” ujar Budi.

Salah seorang korban kemudian melapor ke polisi pada 7 Desember 2025, atau sehari setelah pernikahannya berlangsung. Dalam sebuah video yang ramai di media sosial itu, terlihat ada pesta perkawinan tanpa sajian hidangan. Hanya ada wadah makanan tanpa isi. Di satu sisi dekorasi wadah makanan, terdapat nama WO—yang kini diperkarakan sejumlah klien tersebut.



Dalam kasus itu, polisi Jakarta Utara telah mengamankan APD selaku pemilik WO tersebut. Selain itu, empat terduga pelaku lainnya turut diamankan, yakni HE, HDP, DHP, dan RR. WO ini memiliki dua kantor, satu di Pulogadung, satu di Cipayung—keduanya di Jakarta Timur.

Share This Article
Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *