Konservasi Hiu Paus di Indonesia: Upaya PT Pertamina International Shipping
PT Pertamina International Shipping (PIS) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian populasi hiu paus di Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan adalah penandaaan (tagging) 4 ekor hiu paus di perairan Kepulauan Derawan, Kalimantan Timur. Dengan demikian, total jumlah hiu paus yang berhasil ditandai oleh PIS selama dua tahun terakhir mencapai 7 ekor.
Proses penandaan ini dilakukan bekerja sama dengan Konservasi Indonesia, sebuah yayasan nasional yang berkomitmen pada pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan. Penandaan ini menjadi langkah penting dalam studi dan observasi hiu paus, yang merupakan ikan terbesar di dunia. Empat hiu paus yang ditandai diberi nama sesuai dengan kapal tanker milik PIS, yaitu Pride, Prime, Bangka, dan Belitung.
“Tujuan utama dari penandaan hiu paus ini adalah untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian fauna di Indonesia,” ujar Manager CSR PIS Alih Istik Wahyuni. “Data-data yang kami kumpulkan bersama mitra yang berpengalaman diharapkan dapat mendukung upaya menjaga satwa yang sangat penting di lautan Indonesia.”
Salah satu tujuan dari penandaan ini adalah untuk mengenali rute-rute yang sering dilintasi oleh hiu paus di Nusantara. Hal ini bertujuan agar kapal-kapal PIS dapat menghindari tabrakan dengan hiu paus. Berdasarkan hasil penelitian, tabrakan dengan kapal besar menjadi salah satu faktor penyebab kematian hiu paus dan penurunan populasi mereka.
“Dengan data yang kami dapatkan, kami bisa memetakan jalur dan migrasi hiu paus,” tambah Alih. “Data ini akan kami integrasikan dengan data pelayaran yang kami punya sehingga bisa meminimalisasi risiko tabrakan antara hiu paus dan kapal PIS.”
Mochamad Iqbal Herwata Putra, Focal Species Conservation Senior Manager Konservasi Indonesia, menjelaskan bahwa populasi hiu paus di dunia saat ini menghadapi ancaman serius. Ancaman tersebut diperkirakan telah menyebabkan penurunan populasi hiu paus lebih dari 50%. Namun, melalui upaya pemulihan yang terus dilakukan, populasi hiu paus mungkin dapat pulih dalam waktu 100 tahun ke depan.
“Tabrakan dengan kapal, polusi laut, perubahan iklim, dan tidak sengaja tertangkap dapat menyebabkan hiu paus terdampar di bibir pantai,” jelas Iqbal. “Keterdamparan ini menjadi perhatian para peneliti karena menjadi hambatan bagi upaya pemulihan populasi hiu paus. Dengan terus menandai individu hiu paus di Indonesia, termasuk di perairan Derawan, PIS dan Konservasi Indonesia dapat terus mengumpulkan data penting untuk mempelajari koridor migrasi hiu paus.”
Penandaan hiu paus (whale shark tagging) adalah bagian dari program “Marine BiodiverSEAty” yang berada di bawah payung program “BerSEAnergi untuk Laut”, sebuah inisiatif CSR PIS. Program ini bertujuan untuk melindungi hiu paus, yang termasuk dalam kategori terancam punah menurut daftar IUCN. Penandaan dilakukan menggunakan perangkat tag satelit yang memungkinkan peneliti melacak pola pergerakan, jalur migrasi, dan habitat kritis hiu paus di sekitar ekosistem Derawan dan wilayah perairan Indonesia yang lebih luas.
Melalui program Marine BiodiverSEAty, PIS menegaskan komitmennya terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) 14: Life Below Water. Inisiatif ini juga memperkuat upaya nasional dan global dalam pelestarian keanekaragaman hayati laut. Inisiatif ini diharapkan dapat menciptakan model kolaborasi konservasi yang berkelanjutan, berbasis data, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dari tingkat lokal hingga nasional.
Pada tahun lalu, PIS juga melakukan kegiatan serupa di perairan Taman Nasional Teluk Cenderawasih, Kwatisore, Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Saat itu, PIS berhasil menandai 3 ekor hiu paus. Setelah sukses menandai total 7 individu hiu paus di Kwatisore dan Kepulauan Derawan, PIS menyatakan akan terus melanjutkan program ini guna memperbanyak data untuk dipelajari.
“Kami akan melanjutkan program ini agar dapat memetakan risiko tabrakan kapal dengan hiu paus serta memberikan rekomendasi mitigasi dan masukan teknis bagi pengembangan SOP keselamatan laut,” tegas Alih.
Berdasarkan laporan International Union for Conservation of Nature (IUCN), hiu paus termasuk dalam daftar merah terancam punah sejak 2016. Sejak itu, upaya konservasi hiu paus terus digalakkan oleh berbagai pihak, termasuk oleh PIS sebagai perusahaan yang bergerak di industri maritim dan memiliki perhatian besar untuk keberlanjutan ekosistem kelautan Indonesia.