Siswi SD di Konawe Jadi Korban Perundungan yang Menyebabkan Luka-Luka
Seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi korban perundungan atau bully hingga mengalami luka-luka. Korban inisial AI, seorang anak perempuan berusia 9 tahun, mengalami perlakuan tidak manusiawi dari teman-temannya.
Aksi perundungan tersebut terjadi di luar lingkungan sekolah dan direkam oleh rekan korban lainnya. Video tersebut kini menyebar luas di media sosial dan memicu berbagai respons dari masyarakat.
Dalam wawancara dengan jurnalis, ibu korban NH menyebutkan bahwa anaknya AI mengalami luka pada bagian siku, kulit kepala, dan leher setelah mengalami perundungan tersebut. “Ada luka di siku, sakit kulik kepala dan lehernya,” ujarnya kepada jurnalis pada Sabtu (4/2/2026).
Kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Nohu Nohu, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, pada hari Rabu (1/4/2026). Yang memilukan, NH mengaku telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian setempat, tetapi laporan tersebut ditolak.
“Saya sangat kecewa, laporan di polsek tidak diterima karena katanya sudah diselesaikan secara adat,” kata NH sembari menangis.
Lebih lanjut, NH menyatakan ketidakpuasan terhadap penyelesaian kasus ini. Ia menuntut para pelaku perundungan mendapatkan efek jera. “Sakit sekali hatiku, mereka hanya minta maaf, sementara anakku dikasi begitu,” tambahnya.
Saat ini, NH sedang bekerja di luar negeri, sementara korban tinggal bersama ayahnya. Hal ini membuatnya semakin sedih karena jauh dari sang anak yang menjadi korban perundungan hingga alami luka.
NH juga mengungkapkan rasa marah terhadap perekam video dalam kasus perundungan tersebut, yang diduga sebagai provokator. “Semua yang ada disana tidak ada yang melerai, mereka lihat anakku dipukul, ditendang, diseret, apalagi yang video sambil ketawa, itu provokasi pelaku untuk terus memukul,” ujarnya.
Dalam video aksi perundungan tersebut, korban AI (9) terlihat memakai baju berwarna pink dan dikelilingi beberapa orang termasuk siswi pelajar yang masih mengenakan baju seragam sekolah SMP. Korban berdiri di tengah kerumunan, kemudian terduga pelaku mengenakan baju orange dan jilbab hitam, lalu memukul dan mendorong AI.
Awalnya, korban mencoba melawan, tetapi karena postur tubuhnya yang lebih kecil, akhirnya tumbang dan jatuh ke tanah. Dikesempatan itu, terduga pelaku kembali melancarkan aksinya dengan memukul berkali-kali ke arah kepala korban, menyeret hingga menarik tangan korban dan memutar.
Sementara itu, suara dari orang yang merekam video sempat melarang rekannya yang mencoba melerai. “Biar pi jangan korang tahan, dorang dua ji, dorang dua ji,” ucap perekam video.
Penyelesaian Kasus Secara Adat
Kapolsek Wawotobi IPTU Sulaeman saat dihubungi menyebutkan bahwa kasus tersebut telah diselesaikan secara adat. “Kemarin hari Jum’at sudah diselesaikan, di mediasi kedua belah pihak baik dari keluarga korban maupun keluarga pelaku oleh lurah,” kata IPTU Sulaeman.
Namun, hal ini tidak cukup memuaskan bagi keluarga korban. Mereka merasa bahwa penyelesaian secara adat tidak memberikan keadilan yang layak bagi korban. Masih banyak pertanyaan yang muncul tentang bagaimana sistem hukum dan perlindungan anak bisa diperkuat agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.