12 Warga Jawa Barat yang Diduga Korban TPPO Dipulangkan dari Maumere
Sebanyak 12 warga Jawa Barat yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berhasil dipulangkan dari Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin (23/2/2026). Mereka dipulangkan setelah sebelumnya menghabiskan waktu di shelter TRUK F dengan pengawasan ketat. Proses pemulangan ini dilakukan dengan bantuan pihak berwenang dan pendampingan dari pemerintah daerah.
Para korban terlihat keluar dari shelter TRUK F dalam kondisi tertib dan terkendali. Mereka kemudian diarahkan menuju kendaraan berwarna putih yang telah disiapkan untuk membawa mereka ke Bandara Frans Seda Maumere. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tampak hadir dalam proses tersebut dan memastikan kondisi para korban sebelum rombongan bergerak.
“Dalam rangka memastikan yang 13 korban ini dalam keadaan sehat, dalam keadaan selamat, dan dalam keadaan baik. Sehingga mereka bisa kembali ke Jawa Barat,” ujar Dedi kepada awak media.
Awalnya terdapat 13 orang yang akan dipulangkan. Namun, satu orang telah lebih dahulu kembali ke kampung halamannya, sehingga tersisa 12 orang yang diberangkatkan hari itu. Dari Maumere, para korban diterbangkan menggunakan pesawat carter milik Susi Air menuju Labuan Bajo. Selanjutnya, mereka melanjutkan perjalanan ke Jawa Barat untuk kembali ke kampung halaman masing-masing.
Proses Hukum Tetap Berjalan
Meski para korban telah dipulangkan, Dedi menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai dengan tahapan yang ditentukan. Ia menekankan bahwa para korban siap mengikuti semua prosedur yang diperlukan, mulai dari penyelidikan hingga penetapan tersangka.
“Tetapi proses hukumnya tetap berlanjut. Dan mereka memiliki kesiapan untuk terus mengikuti proses penanganan perkara ini. Dari mulai penyelidikan, sekarang sudah penyelidikan, penetapan tersangka. Kemudian mereka melengkapi berkas nanti di kejaksaan kalau diperlukan, menjadi saksi di pengadilan,” katanya.
Dedi juga memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan pendampingan hingga perkara tersebut selesai. “Jadi saya memastikan seluruh proses itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersedia melakukan pendampingan sampai masalah ini selesai,” tegasnya.
Keluhan Korban dan Permasalahan Ketenagakerjaan
Kasus ini mencuat setelah para korban menyampaikan keluhan terkait ketidakjelasan upah dan dugaan perlakuan kekerasan saat bekerja. Dedi menjelaskan bahwa kasus ini tidak terkait dengan pekerjaan biasa, melainkan dengan situasi yang tidak wajar.
“Kalau orang bekerja tidak bermasalah, tidak ada masalah. Dia bekerja di mana pun. Yang kita tangani adalah orang bekerja mengalami masalah,” ujar Dedi.
Ia menambahkan bahwa detail perkara sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik. “Masalah yang tahu adalah nanti penyidik yang menyampaikan, saya tidak mendahului. Tetapi yang paling utama kalau keluhan mereka kan merasa mendapat pertama dari sisi ketenagakerjaan, tidak memiliki kepastian tentang besaran upah yang diterima. Yang kedua, mereka mendapat perlakuan kekerasan saat bekerja,” ucapnya.
Tanggapan atas Informasi Utang
Menanggapi adanya informasi tentang utang para pekerja kepada pihak tempat mereka bekerja, Dedi menyatakan akan melihat lebih dulu duduk persoalannya. Ia menekankan bahwa pihak perusahaan harus memenuhi kewajibannya terhadap para pekerja.
“Kita lihat dulu hutangnya diakibatkan oleh apa. Jadi sebelum mereka membayar hutangnya, apa sih kewajiban perusahaan, ini kan perusahaan dalam pandangan saya, terhadap mereka sudah dipenuhi atau tidak,” katanya.
Dedi juga menegaskan bahwa jika ada masalah dalam pembayaran hutang, ia siap menanggung biaya tersebut. “Kalau bersoalan untuk bayaran hutang, kalau ditimbulkan saya bayarin enggak ada masalah,” tambahnya.
Hadirnya Pejabat dan Harapan untuk Transparansi
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Cianjur Muhammad Wahyu Ferdian dan Bupati Karawang Aep Syaepuloh, perwakilan Pemerintah Kabupaten Sikka, serta anggota DPRD Sikka. Mereka hadir sebagai bentuk dukungan dan koordinasi dalam proses pemulangan para korban.
Di akhir keterangannya, Dedi berharap proses hukum berjalan transparan. “Ya tegakkan hukum di mana pun. Saya yakin bahwa teman-teman Polres dan kejaksaan mampu menangani ini secara baik. Ini sudah era transparan, semua orang lihat semua prosesnya,” katanya.
Para korban kini dalam perjalanan kembali ke Jawa Barat dengan pendampingan pemerintah daerah, sementara proses hukum dugaan TPPO yang tengah ditangani aparat penegak hukum tetap berjalan.