Ahli hukum Unmul: Ada celah kerugian negara dalam pengembalian mobil dinas gubernur

Bayu Purnomo
4 Min Read

Pengembalian Mobil Dinas Governor Kaltim: Tantangan Hukum dan Keuangan

Pengembalian mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur senilai Rp8,5 miliar ke kas daerah kembali menjadi perhatian publik. Meski langkah ini dianggap sebagai respons terhadap aspirasi rakyat, namun dari sisi hukum dan tata kelola pemerintahan, proses ini menimbulkan berbagai pertanyaan.

Gubernur Rudy Mas’ud mendapat apresiasi karena dianggap peka terhadap keluhan masyarakat. Namun, di balik pujian tersebut, ada kekhawatiran bahwa tindakan Pemprov Kaltim bisa justru memicu masalah baru. Hal ini disampaikan oleh Akademisi sekaligus Pengamat Hukum dari Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah atau yang akrab disapa Castro.

Castro menyatakan bahwa pengembalian mobil tersebut tidak semudah yang diperkirakan. Menurutnya, ada regulasi ketat yang harus dipatuhi dalam pengadaan aset seperti mobil mewah. “Kalau sudah dibayarkan, jelas tidak bisa (dibatalkan sepihak),” ujarnya.

Proses Pengadaan Aset yang Harus Dilalui

Menurut Castro, jika pemerintah ingin melepas aset, maka harus mengikuti prosedur yang sah. Salah satu jalur yang disarankan adalah melalui mekanisme pelelangan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Namun, proses ini memiliki konsekuensi finansial yang signifikan.

Adanya penyusutan nilai aset membuat harga lelang biasanya lebih rendah dari harga beli awal. Selisih antara anggaran pengadaan dan hasil lelang dapat dikategorikan sebagai kerugian daerah. “Selisih itu berpotensi menimbulkan kerugian daerah. Harus ada yang menalangi, pertanyaannya, siapa yang mau tanggung jawab?” tegas Castro.

Perbedaan Pendapat Mengenai Pengembalian Aset

Castro menilai bahwa istilah “pengembalian” yang digunakan pemerintah hanya sekadar pemanis untuk meredam kemarahan publik. Dalam logika hukum positif di Indonesia, tidak ada ruang untuk membatalkan transaksi yang sudah terjadi secara sepihak hanya dengan pernyataan politik.

“Begitu barang diserahkan, lalu dibayarkan pakai uang daerah, maka peristiwa jual-beli sudah terjadi. Ikatan itu tak bisa dihapus begitu saja dengan pernyataan politik,” tambahnya.

Mekanisme Pengembalian yang Diambil

Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menjelaskan bahwa proses pengembalian mobil telah disepakati bersama dengan pihak ketiga, yakni CV Afisera Samarinda. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kekhawatiran masyarakat akan potensi kerugian negara akibat pembatalan transaksi pembelian mobil mewah.

Faisal menegaskan bahwa uang yang dikembalikan ke Pemprov Kaltim akan utuh, serta kondisi mobil yang akan diserahkan tetap sama seperti semula. Mekanisme pengembalian kendaraan tersebut memiliki tenggat waktu paling lambat 14 hari setelah Berita Acara Serah Terima (BAST) diterbitkan, dengan target seluruh proses administrasi rampung paling lambat pada 20 Maret 2026 nanti.

Selain itu, pihak Pemprov Kaltim juga ingin memastikan bahwa pembelian mobil ini tidak masuk dalam laporan keuangan daerah yang akan diserahkan pada 30 Maret 2026.

Tidak Ada Denda dalam Proses Pengembalian

Faisal menambahkan bahwa pengembalian dan pembatalan ini tidak membebani pemerintah dengan denda apa pun. Pihak vendor, yaitu CV Afisera, telah memberikan konfirmasi resmi bahwa tidak ada denda yang dikenakan.

“Untuk denda administrasi tidak ada. Disampaikan oleh CV Afisera, tidak ada denda dan tidak ada apa-apa. Beliau ikhlas mengembalikan sesuai dengan yang diterima,” imbuh Faisal.

Penggunaan Dana yang Akan Dilakukan

Dana sebesar Rp8,5 miliar yang dikembalikan nantinya akan tercatat sebagai saldo kas. Dana tersebut baru dapat digunakan kembali setelah laporan keuangan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setidaknya pada anggaran perubahan atau tahun 2027 nanti.

Faisal juga menyatakan bahwa mobil dinas pimpinan akan dianggarkan kembali di tahun depan. “Insya Allah kita akan menganggarkan kembali di tahun depan, yang kira-kira tidak membuat gejolak lagi dan akan sesuai kebutuhan pimpinan provinsi Kaltim,” tutupnya.


Share This Article
Penulis yang terbiasa meliput isu-isu pemerintahan, ekonomi, hingga gaya hidup ringan. Ia gemar bersepeda sore dan merawat tanaman hias di rumah. Rutinitas sederhana itu membantunya menjaga fokus dan kreativitas. Motto: "Berpikir jernih menghasilkan tulisan yang kuat."
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *