Kontroversi Richard Lee Jadi Tersangka: Awalnya Laporan Doktif Soal Skincare Berbahaya

Wahyudi
4 Min Read

Penahanan Dokter Richard Lee sebagai Langkah Penting dalam Kasus Perlindungan Konsumen

Penahanan dokter kecantikan Richard Lee oleh Polda Metro Jaya menjadi babak baru dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, Richard Lee resmi ditahan pada Jumat (6/3/2026) malam oleh penyidik. Keputusan ini diambil setelah berbagai indikasi menunjukkan adanya dugaan pelanggaran terhadap hak konsumen yang merasa dirugikan oleh produk skincare yang dipersoalkan.

Kabar penahanan ini langsung memicu reaksi dari pelapor dalam kasus tersebut, yakni Samira Farahnaz, yang dikenal publik sebagai Dokter Detektif atau Doktif. Ia selama ini vokal mengkritik berbagai produk skincare yang dinilai bermasalah di pasaran. Doktif mengaku merasa lega setelah mengetahui bahwa Richard Lee resmi ditahan. Menurutnya, langkah ini menjadi jawaban atas perjuangan panjang para konsumen yang merasa dirugikan oleh produk skincare yang dipersoalkan dalam kasus tersebut.

“Rasanya plong banget, masyarakat Indonesia yang selama ini menjadi korban dari segala kebohongan, segala tipu daya, ucapan dari tersangka DRL akhirnya mendapatkan jawaban,” ungkap Doktif seperti dikutip dari kanal Intens Investigasi, Sabtu (7/3/2026).

Doktif juga menilai penahanan ini menjadi sinyal bahwa proses hukum berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Ia berharap kasus ini dapat membuka jalan bagi para korban untuk memperoleh keadilan. Dalam kesempatan yang sama, Doktif turut memberikan apresiasi kepada penyidik Polda Metro Jaya yang menangani perkara tersebut. Ia mengaku sejak awal percaya aparat kepolisian akan bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut laporan yang diajukan.

Menurutnya, proses hukum yang berjalan hingga tahap penahanan menunjukkan bahwa laporan para korban tidak diabaikan. Hal ini juga diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku usaha di industri kecantikan agar lebih bertanggung jawab terhadap produk yang mereka pasarkan.

“Apresiasi terhadap Polda Metro Jaya yang Doktif yakin ini suatu gebrakan yang sangat luar biasa dengan tekanan yang Doktif tahu Polda Metro Jaya sangat-sangat hebat, merah putih tegak lurus.”

“Dari awal Doktif yakin Polda Metro Jaya tidak mampu untuk disiram oleh pihak manapun ya,” ujarnya.

Selain itu, Doktif pun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat yang selama ini turut mendukung dan mengawal kasus ini. Ia juga menyinggung banyaknya korban atas produk yang dijual oleh Richard Lee.

“Doktif juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang selalu mengawal kasus ini.”

“Kalian buka mata dan hati kalian, begitu banyak korban masyarakat Indonesia. Ratusan miliar yang sudah diambil ya, dan dia wajib untuk mempertanggungjawabkan itu ya,” tuturnya.

Doktif mengaku dirinya bakal menggelar syukuran atas ditahannya Richard Lee. “InsyaAllah kita besok akan syukuran, Doktif juga akan bawa teman-teman buat kita buka bersama,” ucapnya.

Awal Perseteruan Doktif dengan Richard Lee

Doktif dan Richard Lee berseteru hingga saling lapor polisi. Setelah saling lapor, kini keduanya ditetapkan menjadi tersangka. Doktif ditetapkan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. Sedangkan Richard Lee ditetapkan tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan.

Perseteruan berawal dari konten Doktif yang sering mengulas produk kecantikan dan menuduh beberapa produk milik Richard Lee melakukan overclaim atau penipuan kandungan bahan. Richard Lee kemudian melaporkan Doktif atas pencemaran nama baik karena merasa produknya disudutkan secara tidak adil. Sebaliknya, Doktif melaporkan Richard Lee atas dugaan berita bohong dan pelanggaran perlindungan konsumen.

Mantan karyawan Richard Lee muncul memberikan kesaksian kepada Doktif mengenai dugaan praktik produksi skincare yang tidak sesuai aturan. Meski sempat ada upaya mediasi dan diskusi, kedua belah pihak menyatakan tidak ada lagi kata damai dan memilih menyelesaikan masalah melalui jalur hukum.

Hingga saat ini proses hukum terhadap keduanya masih berjalan di bawah penanganan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.


Share This Article
Jurnalis yang menaruh perhatian pada dunia pendidikan dan komunitas lokal. Ia senang menghabiskan waktu membaca biografi tokoh inspiratif, menulis catatan belajar, serta menghadiri diskusi publik. Aktivitas ini membantunya memahami sudut pandang masyarakat. Motto: "Berita harus menggerakkan, bukan sekadar dibaca."
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *