Lebaran Selesai, ASN Sulbar Belum Wajib Masuk Kantor, Tetap WFH Sampai 27 Maret

Hartono Hamid
4 Min Read

Kebijakan WFH dan WFA bagi ASN di Sulawesi Barat Pasca Libur Lebaran

Kebijakan Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) telah diumumkan melalui Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka Nomor 15 Tahun 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk menyesuaikan pelaksanaan tugas kedinasan selama masa libur nasional dan cuti bersama, termasuk pasca perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Siapa yang Boleh WFH/WFA?

Kebijakan ini berlaku bagi Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional Ahli Muda ke bawah, serta Pejabat Pelaksana. Mereka diperbolehkan bekerja dari rumah atau lokasi mana pun sesuai kebutuhan. Namun, terdapat pengecualian khusus untuk sektor-sektor tertentu seperti layanan kesehatan hingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), yang tetap harus hadir di kantor.

Di sisi lain, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Fungsional Ahli Madya wajib hadir di kantor pada tanggal-tanggal yang ditentukan. Mereka juga diminta untuk mengatur kehadiran staf di unit masing-masing dengan mempertimbangkan kinerja dan kebutuhan organisasi.

Jadwal WFH dan WFA

Surat Edaran tersebut menetapkan bahwa kebijakan WFH dan WFA akan diterapkan selama dua hari sebelum libur nasional Nyepi, yaitu pada 16 dan 17 Maret 2026. Selain itu, kebijakan ini juga berlaku selama tiga hari setelah libur Idul Fitri, yakni pada 25, 26, dan 27 Maret 2026. Oleh karena itu, ASN di lingkup Pemprov Sulbar diperkirakan baru akan berkantor pada Senin, 30 Maret 2026, mengingat tanggal 28 dan 30 merupakan hari Sabtu dan Minggu.

Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Meski kebijakan WFH dan WFA diberlakukan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menegaskan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik tetap harus berjalan optimal. Perangkat daerah yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat, seperti layanan kesehatan, transportasi, keamanan, dan layanan esensial lainnya, diminta memastikan pelayanan tetap tersedia dan mudah diakses masyarakat.

Unit pelayanan publik juga diminta menerapkan sistem kerja bergilir atau shift guna memastikan pelayanan tetap berjalan tanpa mengganggu kebutuhan masyarakat.

Pengawasan dan Pelaporan

Dalam pelaksanaannya, kehadiran ASN akan dipantau melalui aplikasi FLEKSI (Fleksibel Presensi). Ketentuan presensi masuk dimulai pukul 08.00 hingga 08.30 WITA, sedangkan presensi selesai kerja dilakukan mulai pukul 15.00 hingga 18.00 WITA. Setiap ASN diwajibkan menginput rencana aktivitas harian serta laporan hasil kerja pada aplikasi tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja selama menjalankan tugas secara WFH maupun WFA.

Selain itu, Kepala perangkat daerah juga diminta untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kerja ASN serta memastikan target kinerja organisasi tetap tercapai.

Aturan dan Ketentuan WFH dan WFA

Berikut adalah aturan dan ketentuan terkait pelaksanaan WFH dan WFA pasca libur Lebaran Idulfitri 2026:

  • Pelaksanaan WFA dilakukan pada tanggal 25-27 Maret 2026 dengan memperhatikan kebutuhan perusahaan serta mempertimbangkan potensi lonjakan mobilitas arus balik para pemudik setelah merayakan Hari Raya Idulfitri.
  • Pelaksanaan WFA dapat dikecualikan untuk sektor tertentu seperti bidang kesehatan, logistik, transportasi, keamanan, perhotelan, hospitality, pusat perbelanjaan, manufaktur, industri makanan dan minuman, sektor esensial lainnya, atau yang berkaitan dengan kelangsungan produksi.
  • WFA tidak diperhitungkan sebagai cuti tahunan.
  • Pekerja/buruh yang melaksanakan WFA tetap menjalankan pekerjaan sesuai tugas dan kewajibannya. Upah selama WFA diberikan sesuai dengan upah yang diterima saat melaksanakan pekerjaan di tempat biasa bekerja atau sesuai dengan upah yang diperjanjikan.
  • Jam kerja dan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh pekerja/buruh yang bekerja secara WFA diatur sedemikian rupa oleh perusahaan agar pekerja tetap produktif.

Share This Article
Penulis berita yang aktif menggali cerita dari sudut pandang humanis. Ia senang mengamati kebiasaan masyarakat dan perubahan kultur digital. Hobinya termasuk membuat catatan refleksi, menonton film, dan mengikuti kelas online. Motto: "Menulis adalah jembatan antara fakta dan empati."
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *