Kinerja Positif Pemkab Kediri dalam Menekan Angka Pengangguran
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri terus menunjukkan kinerja yang positif dalam upaya menekan angka pengangguran terbuka (TPT) di wilayahnya. Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Tenaga Kerja, TPT pada tahun 2025 tercatat sebesar 4,71 persen. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, sehingga menjadi indikator bahwa berbagai program ketenagakerjaan yang dijalankan mulai memberikan hasil nyata.
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, mengungkapkan bahwa tren pengangguran sempat mengalami kenaikan signifikan pada masa pandemi Covid-19. “Pada 2022, angka pengangguran mengalami lonjakan eksponensial karena adanya pandemi. Namun, dari tahun 2024 ke 2025 jumlah pengangguran berkurang sekitar 11.000 jiwa,” jelas Bupati yang akrab disapa Mas Dhito.
Mas Dhito menjelaskan bahwa pada tahun 2021, angka TPT berada di kisaran 5,15 persen. Kemudian meningkat menjadi 6,83 persen pada tahun 2022, dan akhirnya turun hingga mencapai 4,71 persen di tahun 2025. Penurunan ini tidak lepas dari berbagai program intervensi yang dilakukan pemerintah daerah, seperti peningkatan kompetensi tenaga kerja dan pemanfaatan teknologi melalui aplikasi E-Kerjo.
Selain itu, Pemkab Kediri juga aktif melakukan hilirisasi kebijakan melalui penciptaan lapangan kerja baru. Beberapa program yang dilaksanakan antara lain program padat karya serta penyelenggaraan job fair. Untuk mendukung upaya tersebut, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 14,44 miliar yang difokuskan pada pelatihan kerja, penempatan tenaga kerja, serta fasilitasi dunia usaha.
Mas Dhito menegaskan bahwa berbagai kebijakan strategis terus disiapkan guna menjaga tren positif ini. Salah satu langkah yang diambil adalah pemberian insentif bagi pelaku usaha serta kemudahan dalam proses perizinan. Selain itu, pemerintah juga tengah menyusun roadmap tenaga kerja makro untuk periode 2026–2030 sebagai langkah keberlanjutan dalam menekan angka pengangguran.
“Harapan saya setelah saya purna nanti bisa dibawah rata-rata provinsi, karena provinsi ada di bawah 3,88, sedangkan saat ini kita berada di bawah rata-rata nasional,” ujar Mas Dhito.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri, Ibnu Imad, menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi antar organisasi perangkat daerah (OPD). Kolaborasi tersebut membuat program penanganan pengangguran menjadi lebih terarah dan tepat sasaran. Ibnu juga menyebut bahwa waktu pelaksanaan job fair menjadi faktor penting dalam membuka peluang kerja bagi masyarakat, terutama bagi lulusan baru.
“Kami selenggarakan job fair sekitar bulan Mei. Hal ini sangat berpengaruh terhadap kesempatan kerja,” pungkasnya.
Program dan Inovasi yang Dilakukan Pemkab Kediri
Beberapa program dan inovasi yang dilakukan oleh Pemkab Kediri antara lain:
- Pelatihan kerja: Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk meningkatkan kompetensi mereka agar lebih siap dalam menghadapi dunia kerja.
- Penempatan tenaga kerja: Membantu masyarakat dalam menemukan pekerjaan sesuai dengan keahlian dan minat mereka.
- Fasilitasi dunia usaha: Memberikan dukungan kepada pelaku usaha dalam menjalankan bisnis mereka, termasuk dalam hal perizinan dan pemasaran.
Selain itu, Pemkab Kediri juga aktif dalam menciptakan lapangan kerja baru melalui program padat karya. Program ini tidak hanya membantu masyarakat dalam mencari pekerjaan, tetapi juga memperkuat perekonomian daerah.
Peran Teknologi dalam Meningkatkan Ketenagakerjaan
Pemkab Kediri juga menggunakan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dalam bidang ketenagakerjaan. Salah satu contohnya adalah aplikasi E-Kerjo, yang digunakan untuk mempermudah proses pencarian kerja dan pelatihan. Aplikasi ini juga membantu pemerintah dalam memantau perkembangan angka pengangguran secara real-time.
Keberlanjutan dalam Menekan Angka Pengangguran
Untuk menjaga keberlanjutan dalam menekan angka pengangguran, Pemkab Kediri telah menyusun roadmap tenaga kerja makro untuk periode 2026–2030. Roadmap ini bertujuan untuk memberikan arah yang jelas dalam pengembangan sektor ketenagakerjaan dan menciptakan kondisi yang lebih baik bagi masyarakat.