Kasus Pemalsuan Cek dalam Maharnya, Tarman Ditetapkan Tersangka
Tarman (74), seorang kakek yang menikahi Sheila Arika (24) dengan mahar berupa cek senilai Rp3 miliar, kini menjadi tersangka atas dugaan pemalsuan dokumen. Peristiwa ini terjadi setelah pihak berwajib melakukan analisis forensik dan mendapatkan keterangan dari saksi ahli yang memastikan bahwa tanda tangan serta nomor seri cek tersebut tidak valid.
Pernikahan antara Tarman dan Sheila Arika sempat viral di media sosial karena perbedaan usia yang sangat jauh. Banyak orang mengira bahwa Sheila Arika hanya menikah karena mahar yang besar. Namun, Sheila Arika sendiri membantah hal tersebut dan menyatakan bahwa ia benar-benar mencintai Tarman. Bahkan, mereka telah menjalani masa honeymoon sebelum kasus ini terungkap.
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menjelaskan bahwa motif pelaku adalah ingin meyakinkan keluarga korban bahwa dirinya adalah orang berada. “Motif pelaku jelas, ingin meyakinkan keluarga korban bahwa dia orang berada,” ujar AKBP Ayub, Rabu (10/12/2025).
Akibat perbuatannya, Tarman kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Pacitan. Ia dijerat Pasal 263 tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
Meskipun demikian, Sheila Arika tetap menyatakan cintanya kepada Tarman. Ia bahkan tidak mau bercerai meski suaminya telah ditetapkan sebagai tersangka. “Masih cinta, kemarin bilang seperti itu kepada kami,” ungkap Kapolres Pacitan.
Latar Belakang Mobil Rental dan Penggunaannya
Dalam kasus ini, diketahui bahwa mobil yang digunakan oleh Mbah Tarman untuk ke rumah Sheila Arika merupakan mobil rental. Mobil tersebut kemudian digadaikan ke tetangga Sheila Arika di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, senilai Rp50 juta. Uang hasil gadai tersebut dibagikan kepada tamu yang hadir dalam acara pernikahan Sheila Arika dan Tarman. Salah satu tamu menerima amplop senilai Rp100 ribu.
Berdasarkan informasi yang diberikan, penggunaan uang tersebut membuat keluarga Sheila Arika semakin percaya bahwa cek senilai Rp3 miliar akan segera cair. Namun, setelah pernikahan viral, banyak kasus baru muncul, termasuk soal mobil rental yang digadaikan.
Pemilik rental tidak terima dengan tindakan tersebut dan menarik mobilnya. Namun, mereka tidak ingin mengambil tindakan hukum. Sementara itu, pihak yang memberi gadai juga merasa tidak puas. Akhirnya, orang tua Sheila Arika memberikan sertifikat tanah sebagai ganti.
Namun, menurut AKBP Ayub, keluarga Sheila Arika tetap tidak mau melaporkan hal tersebut. “Tapi sampai saat ini masih mencintai Mbah Tarman sebagai suami yang setia,” pungkasnya.
Sosok Pertama yang Laporkan Tarman
Terkuak bahwa sosok pertama yang melaporkan Tarman terkait dugaan pemalsuan cek adalah Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra (40), pemilik akun TikTok @KandangPacitan. Wisnu pernah menyebarkan kabar dugaan kaburnya Tarman di akun TikTok miliknya. Ia juga pernah mengaku sebagai tetangga Sheila Arika.
Di akun TikTok-nya, Wisnu sering menyampaikan pendapatnya tentang pernikahan Tarman dengan Sheila Arika. Jumlah pengikutnya mencapai 21,7 ribu akun. Wisnu menekuni bidang peternakan ayam, sapi, dan pertanian.
Setelah Wisnu menyebut bahwa Tarman kabur, muncul bantahan dari pihak Tarman. Akibatnya, warganet mulai mempertanyakan pernyataan Wisnu yang menyebut Tarman kabur. Salah satu akun yang mengaku dari keluarga Tarman bahkan melabrak Wisnu melalui siaran langsung karena merasa dirugikan.
Sementara itu, polisi juga membenarkan adanya laporan terkait cek palsu. “Benar, kami telah menerima aduan terkait cek palsu,” kata Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Senin, (13/10/2025). Dia mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti aduan tersebut dengan memeriksa para saksi, termasuk saksi ahli guna menentukan objek yang dilaporkan, yakni cek senilai Rp3 miliar.
AKBP Ayub juga mengapresiasi respons masyarakat Pacitan mengenai berita yang sedang disorot masyarakat. “Terima kasih atas respons dan masukan masyarakat, atas kepedulian yang berkaitan dengan berita yang ramai diperbincangkan akhir-akhir ini di Kabupaten Pacitan,” katanya.