Peristiwa Pemerkosaan yang Menyebabkan Kematian Mahasiswi
Seorang mahasiswi bernama Evia Maria Mangolo, yang berusia 21 tahun, ditemukan tewas dalam kondisi tergantung di kamar kosnya di kawasan Kaaten, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, pada Selasa (30/12/2025). Kejadian ini menimbulkan banyak pertanyaan dari pihak keluarga dan masyarakat sekitar.
Menurut informasi yang diperoleh, Evia sempat mengalami pelecehan seksual oleh seorang dosen Universitas Negeri Manado (UNIMA) sebelum meninggal. Kronologi kejadian tersebut ditulis dalam sebuah surat yang ditinggalkan oleh korban. Surat itu menyebutkan bahwa pelecehan terjadi pada Jumat (12/12/2025) di kawasan kampus. Dalam surat tersebut, Evia menceritakan bagaimana dosen bernama Danny meminta dirinya untuk melakukan pijatan.
Kronologi Pelecehan
Dalam suratnya, Evia menulis bahwa dosen tersebut mengirim pesan melalui aplikasi chat. Ia menanyakan apakah Evia bisa melakukan pijatan. Evia menjawab bahwa ia tidak tahu cara melakukannya. Namun, dosen tersebut terus memaksa dan memberikan contoh dengan mengusap punggung dan paha korban tanpa izin.
Evia mencoba menolak dan mengatakan bahwa ia tidak bisa melakukan pijatan. Namun, dosen tersebut tetap memaksa dan mulai melakukan tindakan yang tidak senonoh. Di tengah kejadian, dosen tersebut bahkan membayangkan situasi di mana mereka berdua berada dalam satu ruangan. Evia merasa sangat tidak nyaman dan ingin pulang, tetapi dosen tersebut mengizinkannya setelah menyangkal bahwa apa yang dilakukannya adalah hal yang biasa.
Tanda-Tanda Kecurigaan
Pihak keluarga semakin curiga akan kematian Evia setelah melihat adanya tanda biru di bagian kaki korban. Selain itu, posisi kain di kamar kosnya juga terlihat janggal. Pengacara keluarga, Cyprus Tatali, menyampaikan bahwa hal-hal tersebut membuat mereka semakin bertanya-tanya tentang penyebab kematian Evia.
Untuk memastikan kebenaran, pihak keluarga meminta agar jenazah Evia diotopsi. Mereka berharap hasil otopsi dapat memberikan jawaban yang jelas tentang kematian korban.
Persiapan Live Location
Sebelum kejadian, Evia sempat mengirimkan lokasi ke grup WhatsApp bersama temannya. Ia menunjukkan bahwa ia sedang berada di dekat parkiran mobil kampus. Namun, saat tiba di tempat tersebut, dosen tersebut langsung memintanya masuk ke dalam mobilnya. Di dalam mobil, dosen tersebut kembali memaksa Evia untuk melakukan pijatan dan melakukan tindakan tak senonoh.
Di tengah kejadian, Evia mencoba menolak dan meminta untuk pulang. Dosen tersebut akhirnya mengizinkannya, tetapi tidak tanpa tindakan yang tidak pantas. Ia bahkan meminta izin untuk mencium korban. Evia hanya bisa menangis karena ketakutan, sementara dosen tersebut terus berusaha untuk menggoda dan memaksa.
Kesimpulan
Peristiwa ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan terhadap mahasiswa dari tindakan tidak senonoh oleh dosen. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi lembaga pendidikan untuk lebih waspada terhadap perilaku dosen yang tidak sesuai dengan etika dan norma. Pihak keluarga berharap keadilan dapat ditegakkan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.