Mengapa Komisioner KPK Periksa Penyidik Rossa Purbo Bekti

Amanda Almeirah
5 Min Read

Penyidik KPK Diperiksa oleh Dewan Pengawas

KPK menghormati pemeriksaan yang dilakukan oleh Dewan Pengawas terhadap penyidik Rossa Purbo Bekti. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan bahwa Rossa menghambat pemeriksaan terhadap Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam kasus korupsi sejumlah proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.

“Pemeriksaan oleh Dewas adalah bagian dari pengawasan guna memastikan setiap pelaksanaan tugas di KPK tidak hanya sesuai dengan ketentuan dan prosedur, namun juga memedomani nilai-nilai etik dan perilaku sebagai insan KPK,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis.

Budi menyatakan bahwa penanganan perkara korupsi pembangunan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sumatera Utara sudah sesuai prosedur, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan. “KPK juga masih akan terus melakukan pengembangan dari bukti dan fakta yang diperoleh,” kata Budi.

Ketua Dewan Pengawas KPK Gusrizal mengatakan bahwa penyidik Rossa Purbo Bekti telah dipanggil. Pemeriksaan berlangsung di gedung C1 KPK, Jakarta Selatan. “Besok Rossa dipanggil jam 10.00 WIB,” kata Gusrizal pada Rabu, 3 Desember 2025.

Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia melaporkan penyidik Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK. Laporan ini dibuat karena Rossa dianggap menghambat penyidikan perkara korupsi pembangunan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sumatera Utara.

Salah satu pemicu laporan adalah terkait pemeriksaan Gubernur Bobby Afif Nasution yang tak kunjung terlaksana. “Ada dugaan yang terjadi di KPK bahwa terkait dengan persoalan kasus ini dilakukan penghambatan oleh salah seorang Kepala Satuan Tugas KPK yang diduga atas nama Ajun Komisaris Besar Rossa Purbo Bekti,” ucap Koordinator KAMI Yusril Skaimudin di gedung C1 KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 17 November 2025.

Yusril menilai bahwa Bobby Nasution seharusnya diperiksa oleh KPK atas keterlibatan Bobby dalam permasalahan korupsi jalan di Sumut. Namun, kata Yusril, hingga saat ini KPK tak kunjung memeriksa Gubernur Sumatera Utara itu. “Kami menanyakan independensi daripada pihak KPK, karena sudah banyak di media, sudah diliput di media, terkait dengan isu dugaan kasus keterlibatan Bobby Nasution terhadap kasus korupsi yang terjadi,” kata dia.

Komisi Pemberantasan Korupsi membagi penyidikan perkara korupsi jalan di Sumatera Utara ke dalam tiga satuan tugas personel polisi berpangkat ajun komisaris polisi, yang setiap satgas dipimpin oleh satu kepala. Personel ketiga satgas itu sudah menelusuri petunjuk yang muncul.

Salah satu petunjuk adalah soal empat kali pergeseran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Utara 2025 yang dilakukan Gubernur Sumut Bobby Nasution. Bobby diduga mengubah anggaran ratusan miliar rupiah dari program lain untuk menaikkan pembiayaan dua proyek jalan, yaitu Sipiongot-Batas Labuhanbatu dan Hutaimbaru-Sipiongot di Kabupaten Padang Lawas Utara.

Dikutip dari Majalah Tempo edisi Minggu, 2 November 2025 berjudul “Para Pelindung Bobby Nasution di KPK”, KPK punya alasan mengapa tak kunjung memeriksa Bobby dalam penyidikan perkara ini. Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan yang menyidangkan dua terdakwa di permasalahan ini pun sudah memerintahkan Bobby dipanggil sebagai saksi. Tapi KPK tetap berkilah.

“Penyidik belum menemukan kaitan kasus ini dengan Gubernur,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada Tempo pada 29 Oktober 2025.

Cerita berbeda muncul di kalangan penyidik KPK. Kepada Tempo, salah seorang di antaranya mengatakan penyidik sebenarnya sudah berencana memeriksa Bobby Nasution. Pertanyaan tentang motif Bobby berkali-kali menggeser anggaran bisa terjawab dengan memeriksanya sebagai saksi.

Mereka bahkan sudah menyiapkan surat pemanggilan untuk Bobby. Tapi tak ada satu pun dari ketiga kepala satgas yang mau meneken surat itu. Kepada kepala satgas, tim penyidik mencoba memberi solusi agar posisi mereka “aman”. Caranya, surat itu akan meminta Bobby menghadap langsung ke penyidik. Tujuannya, kepala satgas tak langsung muncul dalam pemeriksaan. Tapi ketiganya malah menunda-nunda menjawab permintaan penyidik. Mereka tetap enggan memanggil Bobby. “Mereka enggak berani, tak jelas apa yang ditakuti,” ujar penyidik itu.

Salah seorang kepala satgas itu adalah Rossa Purbo Bekti. Seorang penyidik mengatakan Rossa bahkan menolak menggeledah kantor Gubernur Sumatera Utara. KPK sudah menggelar operasi tangkap tangan pada 26 Juni 2025. Dalam operasi itu, KPK menangkap lima orang. Salah satunya Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting alias Topan Ginting. Topan merupakan orang dekat Bobby. Penyidik tersebut mengatakan bahwa lambatnya penggeledahan akan memberikan waktu bagi pihak lain untuk membersihkan jejak korupsi di Medan.

Share This Article
Penulis berita yang tekun mengeksplorasi cerita di balik fenomena yang terjadi di masyarakat. Ia suka berkunjung ke tempat baru, memotret suasana, serta berbincang dengan orang-orang dari berbagai latar. Hobinya adalah menulis cerpen dan bercocok tanam. Motto: "Tulisan terbaik lahir dari observasi yang jujur."
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *