Persoalan Rumah Tangga yang Memanas
Masih menjadi perhatian publik, kasus pernikahan siri antara Inara Rusli dengan Insanul Fahmi terus memicu berbagai reaksi. Isu ini menimbulkan perselisihan dalam rumah tangga pengusaha muda tersebut hingga menyeret nama artis Inara Rusli.
Awalnya, masalah ini muncul setelah Wardatina Mawa, istri sah Insanul Fahmi, mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya dengan Inara Rusli. Atas dasar dugaan tersebut, Mawa melaporkan kedua pihak ke Polda Metro Jaya.
Namun, hal yang mengejutkan adalah Insanul Fahmi mengaku telah menikah siri dengan Inara Rusli, mantan istri musisi Virgoun. Kini, pengusaha asal Medan itu sedang menghadapi dua masalah rumah tangga sekaligus.
Inara Rusli kini meminta kepastian dari Insanul Fahmi untuk memilih antara Mawa atau dirinya. Ia memberikan batas waktu sampai sebelum Ramadan 2026 untuk mengambil sikap. Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Insan, Tommy Tri Yunanto.
“Inara memberikan limit waktu kepada Insanul untuk memilih ya sampai dengan sebelum puasa,” ujar Tommy, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (10/1/2026).
Tommy menjelaskan bahwa jika Insanul belum menentukan pilihannya hingga melewati batas waktu, Inara akan mundur. Menurut Tommy, Inara saat ini sedang dalam posisi bingung, terlebih ia pernah merasa dibohongi oleh Insan tentang status lajangnya hingga mau dinikahi secara siri.
“Jadi kalau memang Insanul enggak punya pendirian atau kepastian, Inara mundur.”
Menurut pandangan Tommy, situasi saat ini sangat tidak memungkinkan bagi ketiganya untuk berdamai dan hidup bersama. Oleh karena itu, Insan harus memilih salah satu untuk meneruskan rumah tangganya bersama Mawa atau Inara.
“Biarkan Insanul bisa memberikan kepastian terhadap Mawa atau dengan Inara, karena dua-duanya udah nggak mungkin, kalau saya lihat di sini udah nggak mungkin.”
Penolakan Restorative Justice oleh Wardatina Mawa
Sementara itu, kuasa hukum Wardatina Mawa secara resmi menyatakan penolakan terhadap permohonan Restorative Justice (RJ) yang diajukan oleh Inara Rusli dan Insanul Fahmi. Penegasan ini disampaikan melalui surat resmi yang dikirimkan kepada penyidik Polda Metro Jaya agar proses hukum atas dugaan kasus perzinaan tersebut tetap berjalan.
Althur Napitupulu, salah satu kuasa hukum Mawa, menjelaskan bahwa keputusan ini telah melalui diskusi matang bersama klien dan pihak keluarga. Meski tidak semua alasan dapat dibuka ke publik, pihak Mawa tetap pada pendiriannya untuk melanjutkan perkara ke tahap berikutnya.
“Terkait Restorative Justice, kami sudah berbicara dengan Mawa dan keluarga. Pada prinsipnya, kami menolak. Hari ini kami telah mengirimkan surat penolakan resmi terhadap RJ yang diajukan saudara IF dan saudari IR,” ujar Althur Napitupulu di kawasan Tomang, Jakarta Barat, Jumat (9/1/2026).
Althur menekankan bahwa mekanisme perdamaian dalam RJ hanya bisa terjadi jika kedua belah pihak sepakat.
“RJ itu harus ada kesepakatan kedua belah pihak. Kalau salah satu tidak berkenan, ya tidak bisa dipaksakan,” tegasnya.
Selain fokus pada proses pidana, penolakan RJ ini juga mempertegas sikap Mawa untuk mengakhiri rumah tangganya dengan Insan.
Kuasa hukum menyebutkan bahwa keputusan cerai sudah bulat, meskipun pendaftaran resminya masih menunggu perkembangan proses hukum di kepolisian.
“Intinya, Mawa tetap akan bercerai. Hanya soal waktu saja, karena saat ini kami masih fokus menjalani proses yang sedang berjalan di Polda,” ungkap Dharma Praja Pratama, anggota tim kuasa hukum Mawa lainnya.