Pendaftaran Bintara TNI AD 2026 Dibuka
Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) resmi membuka pendaftaran seleksi Bintara untuk tahun 2026. Pendaftaran online akan dimulai pada tanggal 8 Januari 2026 dan ditutup jika kuota sudah terpenuhi. Pihak rekrutmen menyarankan para pendaftar untuk selalu memantau informasi terbaru melalui akun TikTok @panpustniad. Hal ini karena tidak akan ada pemberitahuan resmi mengenai penutupan pendaftaran.
Proses validasi pendaftar dijadwalkan mulai pada 12 Januari 2026 dan juga akan ditutup jika kuota pendaftar terpenuhi. Kembali, tidak akan ada pengumuman resmi tentang penutupan proses validasi. Pendaftaran bisa dilakukan melalui tautan berikut:
https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/bintara-ad
Apa Itu Bintara dalam TNI?
Bintara merupakan salah satu tingkat kepangkatan dalam TNI yang berada di antara Tamtama dan Perwira. Mereka memegang peran vital sebagai tulang punggung operasional militer. Tugas manajerial seperti mengelola regu dan memimpin pasukan di lapangan juga menjadi tanggung jawab Bintara.
Dalam konteks TNI AD, Bintara memimpin operasi di berbagai medan seperti hutan, pegunungan, dan wilayah perbatasan. Kewajiban mereka mencakup operasi tempur, keamanan wilayah, dan pengamanan objek vital.
Untuk menjadi seorang Bintara, seseorang dapat mendaftar melalui Pendidikan Bintara (Dikmaba) yang berasal dari masyarakat. Selain itu, bisa juga berasal dari Tamtama yang terpilih untuk mengikuti pendidikan pembentukan Bintara.
Struktur kepangkatan Bintara dimulai dari Sersan Satu, Sersan Dua, Sersan Kepala, dan Sersan Mayor.
Syarat Pendaftaran Bintara TNI AD 2026
Berikut syarat yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar Bintara TNI AD 2026:
- Warga Negara Indonesia
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan)
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
- Berumur paling rendah 17 tahun 10 bulan dan paling tinggi 24 tahun 0 bulan pada saat pembukaan pendidikan pada 26 Maret 2026
- Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia
- Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata
- Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap
Besaran Gaji Bintara TNI AD
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2024 yang mengatur gaji TNI AD, AU, dan AL, berikut rincian gaji Bintara:
- Sersan Dua: Rp 2.272.100-Rp 3.733.700
- Sersan Satu: Rp 2.343.100-Rp 3.850.500
- Sersan Kepala: Rp 2.116.400-Rp 3.971.000
- Sersan Mayor: Rp 2.492.000-Rp 4.095.200
- Pembantu Letnan Dua: Rp 2.570.000-Rp 4.223.300
- Pembantu Letnan Satu: Rp 2.650.300-Rp 4.355.400
Di samping menerima gaji pokok, terdapat tunjangan kinerja (tukin) yang diterima para Bintara. Besarannya diatur dalam Peraturan Presiden No. 102 Tahun 2018 sesuai dengan kelas jabatan. Bintara berpangkat Sersan Dua menempati Kelas Jabatan 4 dengan tukin sekitar Rp 2.350.000 setiap bulannya.
Selain itu, TNI juga menerima sejumlah tunjangan lain, yaitu:
- Tunjangan suami/istri TNI: 10 persen dari gaji pokok
- Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak.
- Tunjangan beras: 18 kg beras selama sebulan dengan harga Rp 8.047 per kg, dan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak.
- Tunjangan jabatan: Sesuai jabatan struktural TNI dari Rp 360 ribu sampai Rp 5,5 juta per bulan.
- Tunjangan lauk pauk: Rp 60 ribu per hari.
- Tunjangan operasi dan penugasan khusus: 50-150 persen dari gaji pokok.
Demikian informasi mengenai gaji Bintara TNI AD yang perlu diperhatikan.