AS hentikan proses visa dari 75 negara, termasuk 4 ASEAN, siapa saja?

Nurlela Rasyid
5 Min Read

Pemerintah AS Menangguhkan Proses Pengajuan Visa Imigran dari 75 Negara

Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengumumkan penangguhan sementara proses pengajuan visa imigran bagi pemohon dari 75 negara. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memperketat kebijakan imigrasi yang semakin diperkuat. Penangguhan ini akan berlaku mulai 21 Januari 2026 dan akan terus berlangsung hingga ada hasil penilaian ulang terhadap proses pengajuan visa imigran.

Beberapa negara yang terdampak oleh kebijakan ini meliputi Brasil, Iran, Irak, Mesir, Thailand, Rusia, dan sejumlah negara lainnya. Juru bicara Departemen Luar Negeri AS menyampaikan bahwa kebijakan ini dilakukan untuk memastikan proses penyaringan dan pemeriksaan (screening dan vetting) pemohon visa dilakukan dengan tingkat ketat yang lebih tinggi.

Alasan Penangguhan Visa Imigran

Dokumen internal Departemen Luar Negeri AS mengungkapkan bahwa pemerintah sedang melakukan peninjauan menyeluruh terhadap seluruh kebijakan, aturan, dan pedoman imigrasi. Tujuan dari peninjauan ini adalah untuk memastikan bahwa semua pemohon visa memenuhi standar yang ketat dan tidak menjadi beban publik di AS.

Dalam dokumen tersebut juga disebutkan adanya indikasi bahwa sebagian warga dari negara-negara yang terdampak pernah menggunakan bantuan publik di AS. Hal ini dinilai menunjukkan risiko tinggi bahwa pemohon dari negara-negara tersebut dapat bergantung pada sumber daya pemerintah lokal, negara bagian, maupun federal AS.

Keputusan ini pertama kali dilaporkan oleh Fox News dan dipastikan tidak berlaku untuk visa kunjungan (visitor visa). Visa kunjungan tetap diproses normal karena AS akan menjadi tuan rumah Piala Dunia 2026 dan Olimpiade 2028.

Kebijakan Penangguhan Visa Imigran

Kebijakan penangguhan ini merupakan kelanjutan dari arahan yang dikeluarkan pada November lalu. Arahan tersebut meminta para diplomat AS memastikan setiap pemohon visa memiliki kemampuan finansial yang memadai dan tidak bergantung pada bantuan pemerintah selama berada di AS.

Wakil Juru Bicara Utama Departemen Luar Negeri AS, Tommy Pigott, menjelaskan bahwa Departemen Luar Negeri akan menggunakan kewenangan lamanya untuk menyatakan tidak memenuhi syarat calon imigran yang berpotensi menjadi beban publik bagi AS. Ia menegaskan bahwa pemrosesan visa imigran dari 75 negara tersebut dihentikan sementara sambil pemerintah meninjau ulang prosedur imigrasi.

Dokumen internal juga menginstruksikan petugas konsuler AS untuk menolak permohonan visa yang sudah mendapat izin cetak tetapi belum dicetak, maupun visa yang telah dicetak namun belum dikeluarkan dari bagian konsuler.

Daftar Lengkap Negara yang Terdampak

Menurut seorang pejabat Amerika Serikat, terdapat 75 negara yang terdampak kebijakan penangguhan pemrosesan visa imigran. Dari kawasan Eropa, delapan negara masuk dalam daftar, yaitu Albania, Belarus, Bosnia, Kosovo, Makedonia Utara, Moldova, Montenegro, dan Rusia. Sementara itu, dari Asia Tenggara terdapat empat negara yang terdampak, yakni Thailand, Laos, Kamboja, dan Myanmar.

Berikut daftar lengkap negara-negara yang terdampak:

  • Afghanistan
  • Albania
  • Aljazair
  • Antigua dan Barbuda
  • Armenia
  • Azerbaijan
  • Bahama
  • Bangladesh
  • Barbados
  • Belarus
  • Belize
  • Bhutan
  • Bosnia
  • Brasil
  • Kamboja
  • Kamerun
  • Tanjung Verde
  • Kolombia
  • Republik Demokratik Kongo
  • Kuba
  • Dominika
  • Mesir
  • Eritrea
  • Ethiopia
  • Fiji
  • Gambia
  • Georgia
  • Ghana
  • Grenada
  • Guatemala
  • Guinea
  • Haiti
  • Iran
  • Irak
  • Pantai Gading
  • Jamaika
  • Yordania
  • Kazakhstan
  • Kosovo
  • Kuwait
  • Kirgizstan
  • Laos
  • Lebanon
  • Liberia
  • Libya
  • Makedonia Utara
  • Moldova
  • Mongolia
  • Montenegro
  • Maroko
  • Myanmar
  • Nepal
  • Nikaragua
  • Nigeria
  • Pakistan
  • Republik Kongo
  • Rusia
  • Rwanda
  • Saint Kitts dan Nevis
  • Saint Lucia
  • Saint Vincent dan Grenadines
  • Senegal
  • Sierra Leone
  • Somalia
  • Sudan Selatan
  • Sudan
  • Suriah
  • Tanzania
  • Thailand
  • Togo
  • Tunisia
  • Uganda
  • Uruguay
  • Uzbekistan
  • Yaman

Sejak kembali menjabat, Presiden Donald Trump telah menerapkan pengetatan kebijakan imigrasi secara luas. Selain fokus pada imigrasi ilegal, pemerintahannya juga memperketat jalur imigrasi legal, termasuk menaikkan biaya dan memperketat persyaratan visa H-1B bagi pekerja berketerampilan tinggi.

David Bier dari Cato Institute menyatakan bahwa pemerintahan ini memiliki agenda paling anti-imigrasi legal dalam sejarah Amerika. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menutup hampir setengah jalur imigrasi legal dan menolak sekitar 315.000 imigran legal hanya dalam satu tahun ke depan.

Departemen Luar Negeri AS juga mencatat telah mencabut lebih dari 100.000 visa sejak Trump kembali menjabat, disertai pengetatan pemeriksaan media sosial dan penyaringan tambahan. Trump menyatakan kebijakan ini diperlukan setelah tingginya arus imigrasi ilegal pada masa pemerintahan pendahulunya, Joe Biden.

Share This Article
Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *