Indonesia secara resmi bergabung dengan Board of Piace, atau Dewan Perdamaian yang dibentuk oleh mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Presiden Prabowo Subianto hadir langsung dalam peluncuran Dewan Perdamaian tersebut di sela-sela World Economic Forum yang berlangsung di Davos, Swiss, pada Kamis, 22 Januari 2026.
Dalam kesempatan itu, Prabowo menyampaikan bahwa tujuan Indonesia bergabung dengan organisasi ini adalah untuk berperan aktif dalam menjaga perdamaian di Gaza sebagai bagian dari komitmen kemanusiaan dan perdamaian dunia. Ia menyebutkan bahwa saat ini penderitaan di Gaza telah mengalami penurunan yang signifikan. “Yang jelas penderitaan rakyat Gaza sudah berkurang, sangat berkurang. Bantuan-bantuan kemanusiaan begitu deras dan besar masuk, sudah masuk. Saya sangat berharap dan Indonesia siap ikut serta,” ujar Prabowo kepada awak media di Davos, Swiss, dikutip dari keterangan resmi Sekretariat Presiden.
Namun, keputusan ini menuai banyak kritik dari masyarakat dan sejumlah tokoh nasional. Berikut beberapa fakta yang perlu diketahui di balik keputusan Indonesia bergabung dengan dewan perdamaian ala Trump:
Tidak Fokus pada Gaza
Trump pertama kali mengusulkan Dewan Perdamaian pada September lalu ketika ia mengumumkan rencana untuk mengakhiri perang Gaza. Namun, belakangan rencana ini diperluas agar tidak hanya fokus pada Gaza, tetapi juga menangani konflik lain di seluruh dunia.
Presiden AS akan menjadi ketua pertama dewan tersebut. Dewan akan bertugas mempromosikan perdamaian di seluruh dunia dan berupaya menyelesaikan konflik. Dalam piagam pembentukan Dewan Perdamaian, disebutkan bahwa negara-negara anggota akan dibatasi masa jabatannya selama tiga tahun kecuali mereka membayar masing-masing US$ 1 miliar atau setara dengan Rp 16,7 triliun untuk mendanai kegiatan dewan dan mendapatkan keanggotaan tetap.
Menteri Luar Negeri Sugiono menjelaskan proses di balik pembentukan Dewan Perdamaian Gaza. Ia mengakui proses pembentukan badan ini berlangsung relatif cepat. Kendati demikian, Prabowo memutuskan Indonesia bergabung menjadi bagian dari Dewan Perdamaian setelah mempertimbangkan berbagai aspek strategis.
Keputusan tersebut, ia melanjutkan, juga diambil melalui konsultasi intensif dengan negara-negara yang tergabung dalam Group of New York. Sugiono menuturkan bahwa sejumlah negara sepakat untuk bergabung, antara lain Arab Saudi, Persatuan Emirat Arab, Qatar, Yordania, Turkiye, Pakistan, hingga Mesir.
“Dua hari sebelum penandatanganan, semuanya bersepakat untuk ikut bergabung bersama Board of Peace,” tutur Sugiono di Bad Ragaz, Swiss, pada Jumat, 23 Januari 2026.
Sejumlah Negara Menolak
Norwegia dan Swedia telah menolak undangan Trump. Menteri Ekonomi Italia Giancarlo Giorgetti sebaliknya. Ia mengatakan bahwa bergabung dengan dewan tersebut tampaknya bermasalah. Harian Italia Il Corriere della Sera melaporkan bahwa bergabung dengan kelompok yang dipimpin oleh pemimpin suatu negara akan melanggar konstitusi Italia.
Prancis juga bermaksud menolak undangan tersebut, kata sebuah sumber yang dekat dengan Presiden Emmanuel Macron. Trump mengancam akan mengenakan tarif 200 persen untuk anggur dan sampanye Prancis kecuali bergabung dengan dewan penasihatnya.
Kanada mengatakan pada prinsipnya menyetujui untuk bergabung tetapi rinciannya masih sedang dikerjakan. Sekutu utama AS lainnya, termasuk Inggris, Jerman, dan Jepang, belum mengambil sikap publik yang jelas. Juru bicara pemerintah Jerman mengatakan Kanselir Friedrich Merz tidak akan menghadiri upacara penandatanganan dewan tersebut pada hari Kamis di Forum Ekonomi Dunia di Davos.
Indonesia Klaim Tidak Ikut Iuran
Kementerian Luar Negeri RI memastikan Indonesia tidak perlu membayar iuran Rp 16,7 triliun untuk keanggotaan Dewan Perdamaian Gaza gagasan Donald Trump itu. “Pada dasarnya kontribusi anggaran tersebut bersifat sukarela, dan tanpa iuran pun tetap bisa menjadi anggota Dewan Perdamaian,” kata Juru Bicara Kemlu RI Vahd Nabyl A. Mulachela melalui keterangan tertulis kepada Antara pada Jumat, 23 Januari 2026.
Vahd beralasan bahwa Indonesia memandang Dewan Perdamaian tersebut hanya sebagai mekanisme sementara untuk menghentikan kekerasan dan melindungi warga sipil di Gaza. Indonesia, kata dia, memandang inisiatif Trump soal dewan tersebut telah memiliki dasar hukum internasional setelah didukung oleh Resolusi 2803 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Menuai Sejumlah Kritik
Langkah ini menuai kritik dari publik. Salah satunya dari mantan wakil menteri luar negeri Dino Patti Djalal. Melalui akun X-nya, Dino meminta penjelasan lebih rinci dari Menlu Sugiono karena penjelasan pemerintah dinilai terlalu normatif dan abstrak. Dino melayangkan sembilan pertanyaan, mulai dari hak dan kewajiban Indonesia, jaminan kesetaraan anggota, hingga potensi konflik kepentingan bisnis.
Dino juga mempertanyakan mekanisme penyelesaian perbedaan pendapat di Dewan Perdamaian, posisi perwakilan Palestina, serta biaya keanggotaan permanen yang disebut mencapai US$ 1 miliar. “Ini transaksional dan elitis. Apakah Indonesia akan membayar? Menurut saya, jangan,” kata Dino. Ia juga menyoroti risiko Gaza dijadikan proyek internasional yang mengesampingkan hak rakyat Palestina.
Kekhawatiran serupa disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta. Ia menilai keikutsertaan Indonesia dapat dipahami secara moral, tetapi secara politik membutuhkan kewaspadaan tinggi karena Dewan Perdamaian berada di luar mekanisme resmi PBB. Menurut Sukamta, ada risiko perdamaian direduksi menjadi sekadar stabilisasi keamanan tanpa menyentuh akar persoalan pendudukan Israel.
“Indonesia harus memposisikan diri sebagai penjaga nurani global. Jangan sampai perdamaian yang ditawarkan justru mengubur keadilan dan menghapus pertanggungjawaban atas kejahatan kemanusiaan,” ujar politikus PKS tersebut.