
Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengungkapkan rasa senangnya atas panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Panggilan ini terkait kasus dugaan korupsi iklan pada Bank BJB.
- Kasus Iklan BJB
- Ridwan Kamil Diperiksa KPK Hampir 6 Jam Terkait Korupsi Iklan BJB
- Royal Enfield dan Mercy Disita KPK, Ridwan Kamil Klaim Beli Pakai Uang Pribadi
- Ridwan Kamil soal Uang ke Lisa Mariana: Itu Konteksnya Pemerasan, Uang Pribadi
- Bantah Ridwan Kamil, KPK Sebut Dana Non-Bujeter BJB Dilaporkan ke Kepala Daerah
RK menyatakan bahwa dirinya sudah menanti panggilan pemeriksaan ini. Alasannya, ia ingin memberikan klarifikasi atas tuduhan yang selama ini dilontarkan kepada dirinya.
“Saya sebenarnya senang karena ini saya tunggu-tunggu untuk memberikan klarifikasi. Tanpa klarifikasi kan persepsinya liar lah, kira-kira begitu, dan dapat merugikan,” ujar RK di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/12).
RK berharap bisa memberikan informasi sebanyak-banyaknya kepada penyidik terkait dugaan korupsi yang tengah diusut KPK.
“Intinya saya siap dan mendukung KPK memberikan informasi seluas-luasnya terkait apa yang menjadi perkara di BJB,” kata RK.
Pada saat KPK mulai penyidikan kasus ini, rumah Ridwan Kamil menjadi lokasi pertama yang digeledah oleh penyidik KPK. Diduga, keterlibatan Ridwan Kamil terkait dengan aliran uang.
KPK sudah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara BJB ini. Termasuk Lisa Mariana dan Ilham Habibie yang diduga ada kaitan dengan Ridwan Kamil.
Pemeriksaan putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Habibie, terkait pembelian mobil Mercedes Benz miliknya yang dibeli oleh RK.
Selain itu, penyidik KPK juga telah menyita motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil yang diduga terkait perkara ini.
Kasus Iklan BJB
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka, yakni:
Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama BJB.
Widi Hartoto selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB.
Ikin Asikin Dulmanan selaku pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.
Suhendrik selaku pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspress.
* R. Sophan Jaya Kusuma selaku pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama.
Kasus ini terkait dengan dugaan korupsi penempatan iklan BJB di media pada 2021-2023. Diduga ada kongkalikong dari pihak BJB dengan agensi iklan untuk mengakali pengadaan iklan tersebut.
Dari sekitar Rp 300 miliar yang dianggarkan, diduga hanya Rp 100 miliar yang benar-benar dipakai untuk iklan di media. Terdapat selisih Rp 222 miliar yang kemudian fiktif. Dana tersebut diduga kemudian digunakan pihak BJB untuk memenuhi kebutuhan dana non-bujeter.
KPK tengah mendalami sosok penggagas dana non bujeter itu, termasuk soal peruntukannya. Aliran dana non bujeter itu pun tengah ditelusuri.
Dalam penyidikan kasus ini, KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil serta kantor pusat BJB. Ridwan Kamil mengaku kooperatif dengan proses yang dilakukan KPK.
Ridwan Kamil Diperiksa KPK Hampir 6 Jam Terkait Korupsi Iklan BJB

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), telah rampung diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada Bank BJB, Selasa (2/12). RK diperiksa hampir 6 jam.
RK tampak keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 16.30 WIB. Dia tadi datang sekitar pukul 10.40 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan, RK mengaku sangat senang bisa memberikan klarifikasi atas segala tuduhan yang selama ini diarahkan kepadanya.
“Ya jadi pertama saya sangat bahagia karena ini momen yang ditunggu-tunggu, berbulan-bulan ingin melakukan klarifikasi kan ya. Nah hari ini saya sudah melakukan klarifikasi,” ujar RK.
RK juga mengaku tak tahu-menahu terkait perkara korupsi yang tengah diusut KPK pada bank pelat merah itu.
“Jadi pada dasarnya yang paling utama adalah saya itu tidak mengetahui apa yang namanya menjadi perkara dana iklan ini,” ucapnya.
Royal Enfield dan Mercy Disita KPK, Ridwan Kamil Klaim Beli Pakai Uang Pribadi

Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), mengeklaim motor Royal Enfield dan mobil Mercedes Benz milik Presiden ke-3 RI BJ Habibie dibelinya dengan menggunakan uang pribadi.
Kedua kendaraan itu telah disita KPK dari RK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada Bank BJB. KPK menyebut, kendaraan itu diduga dibeli RK menggunakan aliran uang korupsi terkait iklan BJB.
“Karena saya tidak mengetahui, maka semua yang pernah ramai itu adalah dana pribadi. Dana pribadi sendiri, jadi tidak ada hubungan dengan perkara yang dimaksud,” kata RK usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12).
Adapun kini mobil Mercy sudah dikembalikan ke Ilham Habibie, putra BJ Habibie. Sementara, uang dari RK yang diterima Ilham, disetorkan ke KPK karena diduga terkait dengan kasus.
Ridwan Kamil soal Uang ke Lisa Mariana: Itu Konteksnya Pemerasan, Uang Pribadi

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengakui ada uang yang mengalir ke selebgram Lisa Mariana. Namun, dia menyebut itu adalah uang pribadinya dan dalam konteks pemerasan.
Hal tersebut diungkap RK usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada Bank BJB.
Lisa juga sudah pernah dimintai keterangan dalam kasus itu karena diduga menerima aliran uang dari RK.
“Itu konteksnya pemerasan, dan itu uang pribadi,” kata RK usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12).
Belum ada keterangan dari pihak Lisa Mariana mengenai pernyataan Ridwan Kamil tersebut.
Bantah Ridwan Kamil, KPK Sebut Dana Non-Bujeter BJB Dilaporkan ke Kepala Daerah
KPK membantah pernyataan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang mengaku tak mendapat laporan terkait adanya dana non-bujeter di Bank BJB.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihak BJB telah menyampaikan laporan kepada RK yang saat itu menjabat sebagai Gubernur soal dana non-bujeter ini.
“Dari saksi lain juga sudah menyampaikan, tentu ada laporan juga yang disampaikan ya dari pihak BJB kepada Kepala Daerah pada saat itu ya,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (2/12).
Budi menyebut, pihaknya tak ambil pusing soal pernyataan yang disampaikan RK. Sebab, sudah ada alat bukti dan fakta yang dikantongi penyidik.
“Sehingga tentu penyidik juga akan melihat ya bukti-bukti atau fakta lain yang disampaikan oleh saksi maupun dokumen dan barang bukti elektronik yang sudah dianalisis,” tuturnya.