Ferdy Sambo: Dari Mantan Kabareskrim hingga Kehidupan di Lapas
Ferdy Sambo, mantan Kapolda Banten dan mantan Kabareskrim Polri, kini menjadi salah satu tokoh yang paling diperhatikan dalam dunia hukum Indonesia. Ia terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang berujung pada vonis hukuman mati sebelum akhirnya diubah oleh Mahkamah Agung menjadi hukuman penjara seumur hidup.
Saat ini, Ferdy Sambo ditahan di Lapas Kelas II A Cibinong, Jawa Barat. Meskipun sedang menjalani hukuman, ia masih aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan rohani. Salah satunya adalah kegiatan kerohanian yang dilaksanakan menjelang perayaan Natal 2025. Dalam kegiatan tersebut, Ferdy Sambo memimpin khotbah dan doa, yang kemudian viral di media sosial.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membenarkan bahwa Ferdy Sambo mengikuti kegiatan kerohanian di Lapas Cibinong. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan kepribadian bagi warga binaan yang beragama Kristen. Menurut Rika Aprianti, Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran spiritual dan moral para tahanan.
Dalam video yang beredar, Ferdy Sambo terlihat mengenakan kaos putih dengan tulisan “Unchained: A New Creation”. Kaos ini sesuai dengan tema acara yang berjudul “Unchained: A New Creation, Praise and Worship.” Ia juga terlihat memimpin khotbah dan doa dengan penuh khidmat. Seluruh warga binaan Lapas Cibinong tampak tertib dan mengikuti kegiatan tersebut dengan antusias.
Kasus Pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo bukanlah satu-satunya yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Istrinya, Putri Candrawathi, juga terlibat dalam kasus ini. Putri Candrawathi awalnya divonis 20 tahun penjara, namun setelah upaya banding, vonisnya dikurangi menjadi 10 tahun. Selain itu, dua terdakwa lainnya, yaitu Ricky Rizal Wibowo (eks ajudan Sambo) dan Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga Sambo), juga mendapatkan pengurangan hukuman.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai bahwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Mereka dinilai melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Selain itu, Ferdy Sambo juga terlibat dalam obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait pengusutan kasus kematian Brigadir J. Akibatnya, ia dipecat secara tidak hormat sebagai perwira tinggi (pati) Polri pada 19 September 2022 silam.
Profil Ferdy Sambo
Ferdy Sambo lahir di Barru, Sulawesi Selatan, pada 9 Februari 1973. Ia menikah dengan Putri Candrawathi dan memiliki empat anak, yaitu Trisha Eungelica Ardyadana Sambo, Tribrata Putra Sambo, Datia Sambo, dan Arka. Ferdy Sambo lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1994 dan dikenal sebagai sosok yang berpengalaman di bidang reserse.
Selama kariernya di kepolisian, Ferdy Sambo pernah menangani beberapa kasus besar, seperti kasus bom bunuh diri di Sarinah Thamrin, Jakarta Pusat, serta kasus kopi racun sianida pada 2016. Ia juga terlibat dalam pengungkapan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali yang pelakunya adalah Djoko Tjandra.
Karier Ferdy Sambo
Ferdy Sambo memiliki rekam jejak karier yang cemerlang selama menjadi anggota polisi. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri sejak 16 November 2020. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kapolres Purbalingga di tahun 2012 dan Kapolres Brebes di tahun 2013.
Beberapa jabatan yang pernah dijabat oleh Ferdy Sambo antara lain:
* Kasat Reskrim Polres Bogor (2003–2004)
* Kanit IV Satops I Dit Reskrim Polda Jabar (2004–2005)
* Kasubbag Reskrim Polwil Bogor (2005–2007)
* Wakapolres Sumedang (2007–2008)
* Kasiaga Ops BiroOps Polda Metro Jaya (2008–2009)
* Kasat V Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya (2009–2010)
* Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat (2010–2012)
* Kapolres Purbalingga (2012–2013)
* Kapolres Brebes (2013–2015)
* Wadirreskrimum Polda Metro Jaya (2015–2016)
* Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri (2016)
* Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri (2016–2018)
* Koorspripim Polri (2018–2019)
* Dirtipidum Bareskrim Polri pada tahun 2019
* Kadiv Propam Polri pada tahun 2020
Ferdy Sambo juga pernah menjadi satu angkatan dengan Irjen Pol. Asep Edi Suheri. Ia menempuh pendidikan di SMP Negeri 6 Ujung Pandang dan SMA Negeri 1 Ujung Pandang.
Kesimpulan
Meski kini sedang menjalani hukuman, Ferdy Sambo tetap menjadi sorotan publik. Dari mantan Kabareskrim Polri hingga kini menjadi tahanan di Lapas Cibinong, kisahnya menjadi contoh betapa pentingnya integritas dan etika dalam profesi kepolisian.