Ressa Rizky Rossano Kecewa dengan Sikap Denada yang Tidak Akui Hutang Rp 7 Miliar

Zaiful Aryanto
3 Min Read

Penolakan Denada terhadap Gugatan Rp 7 Miliar dari Ressa Rizky Rossano

Denada, penyanyi ternama Indonesia, menolak gugatan ganti rugi sebesar Rp 7 miliar yang diajukan oleh Ressa Rizky Rossano. Ressa mengklaim dirinya sebagai anak kandung Denada dan menyatakan bahwa gugatan ini bukan untuk tujuan pansos, melainkan ingin mendapatkan pengakuan status biologisnya.

Dalam sidang mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri Banyuwangi pada 15 Januari 2026, Denada tidak hadir secara langsung dan diwakili oleh kuasa hukumnya karena kesibukan syuting. Penolakan tersebut mencakup tuntutan materiil maupun imateriil, termasuk pengakuan bahwa Ressa adalah anak biologisnya.

Ressa Rizky Rossano mengaku kecewa dan sakit hati atas penolakan tersebut. Ia menegaskan bahwa tujuan utamanya bukanlah uang, melainkan ingin mengetahui fakta tentang siapa ibu kandungnya. Ia juga membantah tuduhan netizen yang menyebutnya hanya ingin mencari panggung atau panjat sosial (pansos) di tengah nama besar Denada.

Fakta yang Diungkap oleh Asisten Rumah Tangga Denada

Asisten rumah tangga (ART) Denada, Sofi, memberikan pernyataan terkait Ressa Rizky Rossano. Menurut Sofi, ia hanya mengetahui bahwa Denada memiliki satu anak, yaitu A. Ia tidak pernah mendengar isu apapun tentang Ressa sebagai anak biologis Denada.

Sofi juga mengungkap bahwa ia pernah bertemu dengan Ressa Rizky Rossano. Namun, ia menyebut bahwa anak tersebut bukan merupakan anak dari Denada. Menurut Sofi, Ressa selalu bersama dengan Emilia Contessa, adik kandung Denada yang telah meninggal.

Ia menjelaskan bahwa Emilia Contessa pernah menyampaikan bahwa Ressa bukan anak kandung Denada, melainkan mungkin saudara atau anak dari orang lain. Pertemuan antara Sofi dan Ressa terjadi saat Lebaran, dan Sofi merasa bahwa pernyataan Ressa bahwa ia adalah anak kandung Denada adalah salah.

Penolakan Tudingan Penelantaran Anak

Pihak Denada membantah tudingan bahwa mereka menelantarkan Ressa Rizky Rossano selama 24 tahun. Kuasa hukum Denada, Muhammad Ikbal, mengklaim bahwa Denada membelikan mobil untuk Ressa dan mengirimkan uang.

Ikbal menyatakan bahwa tidak ada penelantaran dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya memiliki bukti-bukti yang akan digunakan dalam persidangan. Menurutnya, semua hal bisa dibicarakan secara keluarga.

Gugatan yang diajukan oleh Ressa telah terdaftar di Pengadilan Negeri Banyuwangi dengan nomor perkara 288. Meskipun demikian, Denada menanggapi gugatan tersebut dengan santai, menurut pernyataan Ikbal.

Komentar dari Pihak Ressa

Ressa Rizky Rossano menyatakan bahwa ia sendiri yang mencari fakta tentang asal-usulnya, bukan berdasarkan cerita dari keluarga besar. Ia mengaku sangat sakit hati karena merasa tidak dianggap selama 24 tahun.

Ia menegaskan bahwa gugatan ini bukan sekadar untuk uang, melainkan untuk pengakuan. Ia juga menolak keras tuduhan bahwa ia hanya ingin mencari panggung atau pansos. Ressa menginginkan pengakuan dari ibunya, meskipun ia tahu bahwa Denada adalah ibu kandungnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik, dan banyak pihak menantikan hasil persidangan yang akan digelar. Sampai saat ini, belum ada kesepakatan yang tercapai antara kedua belah pihak.

Share This Article
Penulis yang dikenal dengan gaya bahasa lugas dan informatif. Ia aktif meliput berita cepat, tren daring, hingga liputan human interest. Hobi utamanya adalah bersepeda, menonton video edukatif, dan mencoba tempat kuliner baru. Motto: "Tulisan yang baik selalu lahir dari kejujuran."
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *