Gempa Tua Pejat Sumbar: Tidak Ada Kerusakan Dilaporkan

Rizal Hartanto
5 Min Read

Berita Populer Sumbar: Gempa, Aktivitas Warga, dan Kebijakan ASN

Berikut adalah rangkuman berita populer yang terjadi di Sumatera Barat pada hari Sabtu (4/4/2026). Mulai dari gempa bumi hingga kebijakan baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sawahlunto.

Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Wilayah Mentawai

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan gempa bumi dengan magnitudo 5,7 yang terjadi di wilayah Tuapejat, Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat. Peristiwa ini terjadi pada pukul 18:21:11 WIB.

Pusat gempa berada di koordinat 2.05 LS dan 100.05 BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 51 kilometer arah Tenggara Tuapejat. Getaran berasal dari kedalaman 11 kilometer di bawah permukaan laut.

Hingga saat ini, BMKG menyatakan bahwa gempa tersebut tidak berpotensi memicu gelombang tsunami di wilayah pesisir Sumatera Barat dan sekitarnya. Getaran gempa ini terasa hingga ke Kota Padang.

Tak Ada Laporan Kerusakan, Warga Tetap Beraktivitas Normal

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepulauan Mentawai menyebut belum ada laporan kerusakan akibat gempa magnitudo 5,7 di Tua Pejat, Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat. Gempa juga dirasakan oleh masyarakat di berbagai daerah di Provinsi Sumatera Barat seperti goncangan kuat dalam beberapa detik.

Kabid Kedaruratan dan Logistik (KL) BPBD Mentawai, Abital Saguntung menyebut pihaknya belum mendapatkan laporan kerusakan. Ia mengatakan bahwa warga masih beraktivitas seperti biasa pasca gempa. Bahkan ia mengaku warga tidak panik saat terjadi atau pasca gempa.

Namun, pihak BPBD tetap mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan apabila terjadi gempa susulan dan ancaman potensi setelahnya.

Gempa Bumi Disebabkan oleh Aktivitas Subduksi Lempeng

Gempa bumi dengan magnitudo 5,4 yang berpusat di Tua Pejat, Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat disebabkan oleh aktivitas subduksi lempeng. Keterangan ini dikeluarkan oleh Kepala BMKG Padang Panjang, Suadi Ahadi dalam keterangan tertulis.

Episenter gempa bumi terletak pada koordinat 2,12° LS ; 99,97° BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 43 Km arah Tenggara Pejat, Sumatera Barat pada kedalaman 40 km. Gempa ini memiliki parameter update dengan magnitudo M5,4.

Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan naik.

Gempa bumi ini berdampak dan dirasakan di daerah Padang, Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman dengan skala intensitas III-IV MMI. Jika terjadi pada siang hari, gempa dirasakan oleh orang banyak di dalam rumah, daerah Kabupaten Solok dan Kota Solok dengan skala intensitas II-III MMI.

Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang. Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami.

ASN Sawahlunto Siap Terapkan WFH

Pemerintah Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, bersiap menerapkan sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya. Kebijakan ini diambil sebagai langkah resmi pemerintah daerah dalam menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sawahlunto, Halomoan mengonfirmasi rencana pemberlakuan sistem kerja fleksibel tersebut. Kepastian mengenai jadwal pelaksanaan WFH ini disampaikan langsung oleh Kepala BKPSDM saat dikonfirmasi pada Jumat (3/4/2026).

Menurut keterangannya, ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto akan mulai melaksanakan tugas secara daring atau WFH pada hari Jumat pekan depan. Meskipun jadwal sudah ditentukan, saat ini pihak pemerintah kota masih merampungkan aspek administrasi agar kebijakan tersebut memiliki payung hukum yang kuat.

Surat Edaran (SE) Wali Kota Sawahlunto sedang dalam tahap proses penyusunan dan finalisasi. Penyusunan Surat Edaran tersebut merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam merespons instruksi yang tertuang dalam surat Mendagri.

Aturan main dan rincian siapa saja yang diperbolehkan WFH, pihak BKPSDM memastikan akan patuh pada pedoman pusat. Petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan bekerja dari rumah ini dipastikan tidak akan melenceng dari apa yang sudah digariskan oleh kementerian.

Penerapan WFH ini diharapkan dapat mengatur ritme kerja birokrasi di Sawahlunto pasca-periode tertentu tanpa mengganggu kualitas layanan kepada masyarakat.


Share This Article
Penulis berita dengan ketertarikan pada human interest dan kisah inspiratif. Ia senang berbincang dengan masyarakat untuk memahami realitas kehidupan. Ketika tidak menulis, ia menikmati hobi memasak dan mendengar podcast. Motto: "Menulis adalah cara merawat empati."
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *