Mediasi Gagal, Warga Ancam Turun ke Lokasi PT Bio di Bengkulu Tengah

Lani Kaylila
4 Min Read

Mediasi Gagal, Warga Desa Genting Kecam Aktivitas PT Bio

Polres Bengkulu Tengah menggelar mediasi antara warga Desa Genting dan PT Bio Nusantara Teknologi terkait penggalian parit gajah di HGU perusahaan tersebut. Mediasi ini digelar setelah warga memprotes aktivitas penggalian parit gajah yang dilakukan oleh PT Bio pada Jumat (27/2/2026). Namun, mediasi berakhir gagal karena beberapa pihak tidak sepakat.

Latar Belakang Permasalahan

Warga menilai aktivitas penggalian parit gajah tidak seharusnya dilakukan karena HGU perusahaan telah berakhir pada 31 Desember 2025 dan masih dalam proses perpanjangan. Mereka menegaskan bahwa selama proses perpanjangan, semua pihak harus menahan diri, termasuk tidak melakukan pembangunan parit gajah.

Dari pantauan, mediasi dipimpin Kabag Ops Polres Bengkulu Tengah, AKP Ridwan Siregar, didampingi Kasat Reskrim AKP Junairi bersama jajaran. Hadir pula tiga perwakilan dari BPN Bengkulu Tengah, empat perwakilan PT Bio, tiga perwakilan masyarakat Desa Genting, satu kuasa hukum Kades Genting, serta satu perwakilan LSM.

Perdebatan Berlangsung Panas

Sejak awal, suasana mediasi berlangsung alot. Kuasa hukum Kades Genting dan perwakilan LSM meminta agar penggalian parit gajah dihentikan karena proses perpanjangan HGU belum selesai. Perwakilan warga juga meminta kejelasan kepada pihak BPN Bengkulu Tengah terkait apakah aktivitas tersebut dibolehkan atau tidak.

Mereka menegaskan akan mengikuti apapun keputusan jika sesuai aturan. Namun, pihak BPN menyatakan tidak dalam kapasitas memberikan jawaban tegas terkait boleh atau tidaknya aktivitas tersebut selama masa perpanjangan HGU.

Perdebatan yang semakin memanas akhirnya berujung pada aksi walk out dari kuasa hukum Kades Genting, perwakilan warga, dan LSM. Mediasi pun dinyatakan gagal mencapai kesepakatan.

Penolakan Warga atas Penggalian Parit

Usai walk out, salah satu perwakilan warga Desa Genting, Sarijan (57), menyampaikan keberatan masyarakat bukan hanya soal status HGU, tetapi juga dampak parit gajah terhadap warga. Ia menjelaskan bahwa dulu juga pernah dibuat parit gajah beberapa tahun lalu. Gara-gara itu, beberapa ekor sapi masyarakat mati karena masuk ke parit dan tidak bisa keluar.

Ia menegaskan sebagian besar warga Desa Genting menolak perpanjangan HGU PT Bio karena dinilai tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Memang ada segelintir orang yang dapat untung, tapi sebagian besar malah kesulitan,” katanya.

Sarijan bahkan menyampaikan pernyataan tegas, jika pada Senin (3/3/2026) PT Bio tetap melanjutkan pembangunan parit gajah, warga siap turun langsung ke lokasi. “Kalau besok masih dilanjutkan, kami masyarakat siap untuk mati di lokasi,” tegasnya.

Pernyataan PT Bio

Sementara itu, Legal Eksternal Affairs PT Bio, Sultan Syahril, menyatakan dari hasil mediasi tidak ada aturan yang melarang perusahaan beraktivitas selama proses perpanjangan HGU berlangsung. “Tidak ada aturan manapun yang menyebut ketika proses perpanjangan HGU harus menghentikan aktivitas perusahaan,” ujarnya.

Ia menyebut pihaknya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 serta Peraturan Menteri ATR Nomor 18 Tahun 2021 terkait proses perpanjangan HGU. “Ketika proses perpanjangan berlangsung, tidak ada larangan untuk melakukan tindakan usaha,” jelasnya.

PT Bio pun memastikan pada Senin (3/3/2026) akan tetap melanjutkan pembuatan parit gajah. Menurut Sultan, parit tersebut penting untuk mengurangi aksi pencurian kelapa sawit di area perkebunan. “Bilamana besok pihak desa masih menghalang-halangi, apalagi ada unsur pidana, ya kami serahkan ke APH,” pungkasnya.


Share This Article
Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *