Perayaan Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Sebuah Bentuk Solidaritas
Pihak Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan setuju atas kebijakan perayaan Tahun Baru 2026 tanpa menyalakan kembang api. Keputusan ini diambil sebagai bentuk solidaritas terhadap para korban bencana banjir dan tanah longsor di Aceh dan Sumatera. Hal ini disampaikan Prasetyo usai konferensi pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (29/12/2025).
“Saya kira itu sangat tepat ya, sangat tepat karena kita juga harus menunjukkan rasa empati, solidaritas, dan rasa senasib sepenanggungan sebagai satu bangsa, tentunya ada yang sedang mengalami bencana,” ujarnya.
Menurut Prasetyo, kebijakan yang diterapkan oleh sejumlah kepala daerah tersebut sudah tepat. “Kalau kami berpendapat apa yang disampaikan oleh kepala-kepala daerah itu sudah benar,” tuturnya.
Sebagai informasi, sejumlah kepala daerah yang melarang pesta kembang api saat malam tahun baru, antara lain Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, hingga Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng.
Kapolri Tidak Berikan Izin Pesta Kembang Api
Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyatakan bahwa Polri tidak akan memberikan izin pesta kembang api. Ia mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan izin bagi siapa pun untuk merayakan momen pergantian tahun 2026 dengan pesta kembang api.
Ia memberikan usul agar seluruh masyarakat di Indonesia untuk melakukan doa bersama sebagai bentuk rasa empati dan simpati kepada para korban bencana banjir bandang di Aceh dan Sumatera.
“Nanti di malam Natal dan puncak tahun baru, harapan kita tentunya kita imbau kepada masyarakat agar kegiatan-kegiatannya lebih banyak digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat doa untuk Sumatra, doa untuk negeri,” kata Sigit saat jumpa pers usai meninjau langsung kondisi Stasiun Pasar Senen jelang libur Nataru 2025, Selasa (23/12/2025) lalu.
“Jadi kami tidak memberikan rekomendasi untuk penggunaan kembang api akhir tahun,” sambungnya.
Imbauan Kapolda Kaltim
Sementara itu, Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro menanggapi terkait instruksi Kapolri mengenai penggunaan petasan dan kembang api. Ia menegaskan kepolisian tidak memberikan rekomendasi khusus, namun juga tidak secara tegas melarang.
“Kami tidak memberikan rekomendasi, tapi juga tidak melarang. Kami menyarankan masyarakat agar bijaksana dalam melakukan perayaan. Karena bagaimanapun, kembang api itu cukup berbahaya,” katanya.
Kapolda mengimbau masyarakat untuk tidak menjadikan petasan atau kembang api sebagai pemicu gangguan keamanan maupun kejadian yang tidak diinginkan.
“Mari kita saling menjaga situasi dan dinamika masyarakat. Jangan sampai petasan atau kembang api menjadi trigger hal-hal yang tidak baik,” tambahnya.
Pengawasan dan Penertiban
Terkait pengawasan, Kapolda Kaltim berharap adanya pemberitahuan kepada pihak kepolisian jika ada kegiatan penggunaan kembang api, agar dapat dilakukan pengawasan secara maksimal.
“Kita berharap ada pemberitahuan, sehingga kita tahu persis dan bisa mengantisipasi. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan akibat kembang api,” pungkasnya.
Larangan perayaan kembang api pada malam tahun baru disampaikan Mabes Polri sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi nasional, khususnya pascabencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Kapolres Bontang menyatakan akan melakukan penyesuaian pengamanan dan penertiban di lapangan.
Car Free Night di Teras Samarinda
Masyarakat Kota Samarinda diimbau merayakan pergantian Tahun Baru dengan cara-cara yang positif dan tidak berlebihan. Imbauan ini disampaikan Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar menindaklanjuti instruksi Mabes Polri, terkait larangan pesta kembang api di malam tahun baru.
“Kami berharap masyarakat mengisi momen pergantian tahun ini dengan hal-hal positif sebagai wujud toleransi dan kebersamaan kita,” ujarnya, Minggu (28/12/2025).
Memasuki perayaan Tahun Baru sendiri, pusat keramaian akan difokuskan di wilayah Tepian, khususnya area Teras Samarinda. Guna menghindari kemacetan dan penumpukan kendaraan, petugas gabungan akan menerapkan kebijakan Car Free Night di sepanjang Jalan Slamet Riyadi.
Beberapa titik keramaian lain yang juga menjadi atensi petugas meliputi Jembatan Mahkota 2, Jalan Lambung, dan Citra Niaga. Dengan kebijakan tersebut, masyarakat diimbau datang ke lokasi dengan berjalan kaki, khususnya warga yang berdomisili di dekat 3 lokasi tersebut.
Pedagang Sepi
Perayaan tahun baru menjadi momen yang paling ditunggu oleh para pedagang musiman yaitu penjual kembang api, namun di tahun ini tampak berbeda. Tahun ini, Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan tidak memberikan izin pelaksanaan perayaan kembang api pada malam pergantian tahun.
Dampaknya, pedagang kembang api di Kota Samarinda mengeluhkan sepinya penjualan yang membuat penurunan omset dibanding tahun sebelumnya.
Ditemui di lapaknya di kawasan Pasar Pagi, Syamsudin (48) yang berjualan kembang api dan berbagai jenis petasan menyebutkan penjualannya di tahun ini cenderung sepi. “Tahun lalu yang ramai, kalau ini tidak terlalu ramai,” ujarnya saat ditemui, Senin (29/12/2025) sore di Samarinda.
Deretan kembang api berbagai ukuran tampak masih banyak terpajang di lapaknya yang bersebelahan dengan warung nasi yang dijaga oleh istrinya. Harganya pun bervariasi, mulai dari yang termahal di harga Rp800 ribu hingga yang termurah di harga Rp3 ribu.
Bukan hanya kembang api dan petasan yang dijual olehnya, tergantung pula terompet berbentuk naga yang dibanderol dengan harga Rp15 ribu hingga Rp25 ribu tergantung pada ukurannya.
Pria asal Sulawesi Selatan itu mengaku telah lama tinggal dan mencari kehidupan di ibukota Provinsi Kaltim, dan sudah hampir 10 tahun ia telah berjualan. Dia menceritakan di tahun lalu, ia mampu meraup omset penjualan per harinya hingga tembus Rp5 juta, namun tahun ini berbeda usai ada himbauan larangan kembang api.
“Dulu kadang 4 juta, 5 juta, sekarang 2 juta susah,” keluhnya.
Di balik itu, ia tetap memberikan edukasi kepada para pembeli untuk dapat menyalakan kembang api dengan hati-hati dan tentunya dibawah pengawasan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.