Penangkapan Bupati Pekalongan oleh KPK Memicu Perbincangan
Fadia Arafiq, Bupati Kabupaten Pekalongan, dikabarkan diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Semarang dan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Kasus yang menimpa Fadia masih dalam proses penyelidikan, sehingga belum ada pengumuman resmi mengenai perkara yang dialaminya.
Dalam beberapa waktu terakhir, harta kekayaan Fadia menjadi perhatian publik. Dari laporan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK, total kekayaan Fadia mencapai sekitar Rp85,6 miliar. Aset tersebut didominasi oleh tanah dan bangunan serta kas senilai miliaran rupiah.
Rincian Harta Kekayaan Fadia Arafiq
Berikut adalah rincian aset yang dilaporkan oleh Fadia:
A. Tanah dan Bangunan: Rp74.290.000.000
- Tanah seluas 2.720 m² di Kabupaten/Kota Pekalongan, hasil sendiri: Rp2.040.000.000
- Tanah dan Bangunan seluas 90 m²/55 m² di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri: Rp1.500.000.000
- Tanah dan Bangunan seluas 180 m²/162 m² di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri: Rp3.500.000.000
- Tanah dan Bangunan seluas 2 m²/2 m² di Kabupaten/Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri: Rp2.400.000.000
- Tanah dan Bangunan seluas 3 m²/3 m² di Kabupaten/Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri: Rp3.800.000.000
- Tanah dan Bangunan seluas 800 m²/500 m² di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri: Rp5.000.000.000
- Tanah dan Bangunan seluas 489 m²/200 m² di Kabupaten/Kota Semarang, hasil sendiri: Rp7.000.000.000
- Tanah seluas 200 m² di Kabupaten/Kota Badung, hasil sendiri: Rp3.500.000.000
- Tanah dan Bangunan seluas 100 m²/100 m² di Kabupaten/Kota Jakarta Timur, hasil sendiri: Rp5.000.000.000
- Tanah seluas 550 m² di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri: Rp10.000.000.000
- Tanah dan Bangunan seluas 209 m²/209 m² di Kabupaten/Kota Depok, hasil sendiri: Rp3.500.000.000
- Tanah dan Bangunan seluas 1.613 m²/800 m² di Kabupaten/Kota Pekalongan, hasil sendiri: Rp3.500.000.000
- Tanah dan Bangunan seluas 310 m²/300 m² di Kabupaten/Kota Pekalongan, hasil sendiri: Rp5.000.000.000
- Tanah seluas 1.298 m² di Kabupaten/Kota Pekalongan, hasil sendiri: Rp2.500.000.000
- Tanah seluas 740 m² di Kabupaten/Kota Pekalongan, hasil sendiri: Rp1.000.000.000
- Tanah seluas 1.900 m² di Kabupaten/Kota Pekalongan, hasil sendiri: Rp1.900.000.000
- Tanah seluas 1.900 m² di Kabupaten/Kota Pekalongan, hasil sendiri: Rp1.900.000.000
- Tanah seluas 1.420 m² di Kabupaten/Kota Pekalongan, hasil sendiri: Rp3.550.000.000
- Tanah seluas 599 m² di Kabupaten/Kota Pekalongan, hasil sendiri: Rp2.500.000.000
- Tanah seluas 7.330 m² di Kabupaten/Kota Pekalongan, hasil sendiri: Rp2.500.000.000
- Tanah dan Bangunan seluas 200 m²/150 m² di Kabupaten/Kota Pekalongan, hasil sendiri: Rp500.000.000
- Tanah dan Bangunan seluas 100 m²/70 m² di Kabupaten/Kota Pekalongan, hasil sendiri: Rp350.000.000
- Tanah seluas 121 m² di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri: Rp325.000.000
- Tanah seluas 76 m² di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri: Rp700.000.000
- Tanah dan Bangunan seluas 76 m²/120 m² di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri: Rp700.000.000
- Tanah seluas 10 m² di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri: Rp125.000.000
B. Alat Transportasi dan Mesin: Rp1.180.000.000
1. Mobil, Hyundai Minibus Tahun 2013, hasil sendiri: Rp200.000.000
2. Mobil, Alphard Alphard X A/T 2.4 Tahun 2018, hasil sendiri: Rp980.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya: Rp3.020.000.000
D. Surat Berharga: Rp—-
E. Kas dan Setara Kas: Rp10.333.500.000
F. Harta Lainnya: Rp—-
Sub Total: Rp88.823.500.000
III. Hutang: Rp3.200.000.000
IV. Total Harta Kekayaan (II-III): Rp85.623.500.000
Respons Fairuz A Rafiq
Penangkapan Fadia oleh KPK turut membuat saudara kandungnya, Fairuz A Rafiq, menjadi sorotan. Fairuz, putri dari artis almarhum A Rafiq, belum memberikan respons langsung terkait kasus ini. Namun, ia membagikan postingan di media sosial yang menyampaikan pesan tentang pentingnya diam dalam situasi sulit.
Fairuz mengunggah kutipan yang menyatakan bahwa diam bisa menjadi cara terbaik untuk menghadapi prasangka buruk orang lain. Isi kutipannya antara lain:
“Diam itu mahal harganya. Ada kekuatan besar saat kamu memilih buat diem dan tetap tenang waktu dipojokkan. Gak perlu koar-koar membela diri. Biarkan mereka bingung kenapa kamu gak hancur. Kenapa kamu tetap tenang. Keheninganmu itu cara paling elegan buat bilang kalau omongan mereka tuh sama sekali gak berpengaruh buat hidupmu.”
Pesan tersebut seolah menjadi gambaran sikap Fairuz yang tidak akan berkomentar lebih jauh mengenai masalah yang sedang menimpa sang kakak.