Aksi Mahasiswa di Mabes Polri untuk Tuntutan Keadilan atas Kematian AT
Pada Jumat (27/2/2026) sore, sejumlah elemen mahasiswa berkumpul di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap tewasnya Arianto Tawakkal (AT), siswa MTsN Maluku Tenggara yang diduga dianiaya oleh Bripda Mesias Siahaya (MS). Massa aksi berasal dari berbagai kampus seperti Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), BEM Politeknik Negeri Jakarta (PNJ), dan UPN Veteran Jakarta.
Massa tampak membawa spanduk dan poster dengan tulisan-tulisan yang menunjukkan penolakan terhadap kekerasan aparat. Beberapa spanduk antara lain bertuliskan “Tolak Brutalitas Aparat 1312”, serta gambar wajah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tulisan “Pukul Mundur Listyo Sigit Prabowo”. Ada juga poster dengan wajah Bripda Mesias Siahaya yang bertuliskan “Who Do You Call When The Police Murders?”.
Aksi ini memicu perubahan arus lalu lintas di sekitar Jalan Trunojoyo–Blok M. Arus lalu lintas di Jalan Trunojoyo arah Senopati dialihkan sementara arah Blok M mengalami kemacetan. Aparat kepolisian terlihat bersiaga di sekitar pintu gerbang Mabes Polri dan melakukan pengaturan lalu lintas.
Pengamanan Aksi Demonstrasi
Untuk mengamankan aksi demonstrasi tersebut, Polda Metro Jaya mengerahkan total 3.992 personel. Penyekatan dilakukan bersama 13 polres jajaran dan komponen masyarakat guna mencegah keterlibatan pihak luar yang berpotensi menyusupi aksi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa penyekatan dilakukan untuk menghindari keterlibatan pelajar SMA/SMK sederajat atau kelompok tertentu yang bisa memicu kericuhan.
Polisi juga mengimbau agar aksi demonstrasi murni diikuti oleh mahasiswa tanpa campur tangan pihak luar. Menurut Budi, keterlibatan pihak di luar massa sering kali mencoreng substansi penyampaian pendapat yang dilindungi undang-undang.
Tuntutan Mahasiswa dalam Aksi
Melalui akun Instagram resminya, BEM UI menyerukan aksi dengan tagar #AparatKepar4t. Massa direncanakan bergerak dari FISIP UI menuju Mabes Polri sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan lima tuntutan utama:
- Mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan segenap aparat pelaku represifitas.
- Mendesak pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto.
- Menuntut pembebasan seluruh tahanan politik yang dikriminalisasi.
- Menuntut penegakan batasan kewenangan dan penarikan Polri dari jabatan sipil.
- Menuntut hasil konkret Reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental dari Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Penjelasan Korps Brimob
Korps Brimob Polri menegaskan bahwa mereka terus melakukan evaluasi internal terkait setiap kegiatan operasional, termasuk penggunaan kekuatan dan perlengkapan. Evaluasi ini dilakukan sebagai upaya memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal. Komandan Korps Brimob Polri, Komjen Ramdani Hidayat, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan berharap keluarga korban diberikan kesabaran dan keikhlasan.
Ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran anggota akan ditindak tegas dan tidak ditolerir, sambil memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional. Pelaku, Bripda Masias Siahaya, telah ditarik dan ditangani langsung Polda Maluku agar berjalan lebih cepat serta transparan.
Penanganan Kasus oleh Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan penanganan kasus oknum anggota Brimob di Kota Tual dilakukan secara transparan. Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam tahap pendalaman dan penyelidikan oleh Polres setempat dengan asistensi dari Polda. Listyo Sigit menegaskan proses hukum berjalan baik dari sisi pidana maupun kode etik.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula usai waktu sahur. Dua kakak beradik yang masih berstatus pelajar madrasah melintas menggunakan sepeda motor di sekitar RSUD Maren. Tanpa penjelasan yang jelas, Arianto Tawakal (14) disebut dipukul di bagian kepala menggunakan helm oleh Bripda MS, yang bertugas di Kompi 1 Batalyon C Pelopor dari Brigade Mobil.
Akibat pukulan tersebut, Arianto kehilangan kendali atas motornya. Ia terjatuh ke aspal dan mengalami benturan keras di kepala. Sejumlah saksi menyebut korban sempat terlihat berlumuran darah, dengan pendarahan dari hidung dan mulut. Korban kemudian dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, luka yang dialaminya cukup serius. Arianto dinyatakan meninggal dunia keesokan harinya.
Sementara itu, sang kakak, Nasri Karim (15), juga terdampak dalam kejadian tersebut. Ia mengalami patah tulang pada tangan kanan dan hingga kini masih menjalani perawatan secara intensif di rumah sakit. Nasri membantah kabar yang menyebut dirinya dan adiknya terlibat balapan liar. Ia menegaskan bahwa mereka hanya berkendara seperti biasa, dan insiden terjadi secara tiba-tiba tanpa adanya peringatan terlebih dahulu.
Kejadian ini memicu reaksi keras dari masyarakat. Banyak pihak mendesak agar proses hukum dilakukan secara terbuka dan transparan, demi menjaga kepercayaan publik terhadap aparat. Sorotan juga mengarah pada tata cara penanganan di lokasi kejadian, termasuk saat proses evakuasi yang dinilai sejumlah saksi kurang manusiawi.