Sosialisasi Sektor Konstruksi untuk Guru SMK di Cirebon
Japan Association for Construction Human Resources (JAC) baru-baru ini menggelar sosialisasi sektor konstruksi bagi guru dari enam sekolah menengah kejuruan (SMK) di Cirebon. Kegiatan ini berlangsung di Aula SMK Negeri 1 Cirebon dan bertujuan untuk memperkenalkan peluang kerja di Jepang melalui program Specified Skilled Worker (SSW).
Program SSW menjadi salah satu jalur legal yang tersedia bagi tenaga kerja Indonesia, khususnya dalam sektor konstruksi, untuk bekerja di Jepang. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman tentang sistem kerja, standar keselamatan, serta prospek karier di industri konstruksi Jepang.
Chief JAC, Motoko Kano, menyampaikan bahwa kebutuhan tenaga kerja konstruksi di Jepang saat ini sangat tinggi. Ia menilai Indonesia memiliki potensi besar dalam menyuplai tenaga kerja terampil, terutama dari lulusan sekolah kejuruan.
“Kami melihat potensi besar dari lulusan SMK Indonesia. Melalui program SSW, mereka dapat menyalurkan keterampilan sekaligus belajar sistem kerja modern di Jepang,” ujar Motoko.
Menurut Motoko, terdapat dua jalur utama untuk bekerja di Jepang, yakni jalur langsung melalui SSW dan jalur magang yang dilanjutkan ke SSW. Perbedaan keduanya terletak pada durasi proses dan tingkat penghasilan yang diterima pekerja.
“Peserta bisa langsung mengikuti program SSW sejak usia minimal 18 tahun tanpa harus memiliki pengalaman di bidang konstruksi,” jelasnya. Ia menambahkan, peluang ini terbuka bagi semua jurusan tanpa batasan tertentu, dengan usia maksimal yang fleksibel menyesuaikan kebutuhan perusahaan.
“Tidak ada pembatasan jurusan, semua bisa mendaftar baik melalui jalur pertama maupun kedua,” imbuhnya.
Project Leader JAC, Jarot Septian Prakoso, menjelaskan bahwa para pekerja sektor konstruksi di Jepang mendapatkan perlindungan menyeluruh selama bekerja di Jepang. Setiap tenaga kerja wajib memiliki asuransi kesehatan yang dapat menanggung hingga 70 persen biaya pengobatan saat mengalami sakit, seperti demam, batuk, maupun gangguan kesehatan lainnya.
Selain itu, tersedia pula asuransi kecelakaan kerja yang memberikan perlindungan jika terjadi insiden di lingkungan kerja. Perusahaan juga diwajibkan menerapkan standar keselamatan secara ketat untuk meminimalkan risiko.
Pemerintah Jepang juga menyediakan asuransi kehilangan pekerjaan bagi pekerja yang berhenti dan sedang dalam masa pencarian kerja baru. Program ini memberikan jaminan sementara agar pekerja tetap memiliki perlindungan finansial.
“Pekerja juga diwajibkan mengikuti program pensiun bernama Japan Pension. Besaran iuran disesuaikan dengan gaji yang diterima. Dana ini dapat dicairkan saat pekerja kembali ke Indonesia dan tidak melanjutkan karier di Jepang. Namun, jika memutuskan untuk menetap, pekerja akan mendapatkan manfaat pensiun layaknya warga Jepang, berupa penghasilan rutin di masa tua,” kata Jarot.
Sebagai bentuk dukungan tambahan, JAC juga menghadirkan layanan terbaru berupa bantuan komunikasi kesehatan. Melalui program ini, pekerja asing yang mengalami kendala bahasa saat berobat dapat memperoleh pendampingan secara daring dalam bahasa Indonesia, sehingga memudahkan akses layanan medis di Jepang.
Melalui sosialisasi ini, JAC berharap para guru dapat menyampaikan informasi yang tepat kepada siswa. Dengan pemahaman yang baik, lulusan SMK diharapkan lebih siap memanfaatkan peluang kerja di Jepang, khususnya di sektor konstruksi.