Pemkab Sangihe Terapkan WFA untuk ASN, Sekda Harapkan Efisiensi Kerja Fleksibel

Hartono Hamid
5 Min Read

Penerapan Work From Anywhere (WFA) di Kabupaten Kepulauan Sangihe

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut), mulai menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini dilakukan sesuai dengan arahan pemerintah pusat, sambil tetap memperhatikan regulasi yang berlaku dari tingkat pusat, provinsi, hingga daerah. Dengan demikian, penerapan WFA tidak hanya menjadi solusi untuk efisiensi anggaran, tetapi juga sebagai bentuk adaptasi terhadap situasi global saat ini.

Penyesuaian Regulasi dan Operasional

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Melanchton Harry Wolff, S.T., M.E., penerapan WFA di daerah tetap mengacu pada regulasi yang berlaku secara berjenjang. Ia menjelaskan bahwa untuk instansi yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, aktivitas tetap dilakukan di kantor. Namun, untuk instansi yang tidak langsung melayani masyarakat, pegawai dapat bekerja dari lokasi fleksibel seperti rumah atau tempat lainnya.

“Kita menyesuaikan dengan regulasi pusat, provinsi, maupun daerah. Pada prinsipnya pelaksanaan tugas tetap berjalan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pelaksanaan WFA saat ini juga harus kembali mengacu pada jadwal tugas yang berlaku setelah berakhirnya pengaturan khusus selama bulan Ramadan.

Efisiensi Anggaran dan Produktivitas

Dari sisi anggaran, Pemkab Sangihe akan melakukan evaluasi pada semester pertama untuk melihat dampak penerapan WFA. Evaluasi tersebut akan mencakup efisiensi anggaran, produktivitas, serta perbandingan dengan pelayanan dan operasional pemerintah daerah. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar perencanaan pada semester berikutnya, termasuk proyeksi pendapatan dan belanja daerah.

Selain itu, Sekda juga menyampaikan bahwa konsep bekerja dari mana saja sebenarnya bukan hal baru, melainkan sudah menjadi wacana sebelumnya. “Di kantor itu ada penggunaan energi seperti AC, lampu, dan lainnya. Dengan pola kerja fleksibel, diharapkan ada efisiensi,” katanya.

Namun, ia menekankan pentingnya pengawasan agar tujuan efisiensi benar-benar tercapai, terutama dalam mengurangi mobilitas pegawai. “Kita harus pastikan bahwa tujuan efisiensi, khususnya pergerakan kendaraan, benar-benar terasa dalam kebijakan ini,” tegasnya.

Tantangan bagi Pekerja Informal

Meski penerapan WFA memiliki potensi manfaat, Sekda juga menyampaikan tantangan yang dihadapi oleh pekerja informal. Ia mengatakan bahwa ruang intervensi pemerintah terbatas bagi sektor ini, karena mereka tidak bisa sepenuhnya menikmati skema WFA. Namun, pemerintah daerah akan tetap mencari celah kebijakan melalui diskusi teknis dengan instansi terkait guna memberikan dukungan kepada sektor informal.

“Kita akan melihat kemungkinan melalui pembahasan teknis, karena pekerja informal ini ada yang berpenghasilan harian, mingguan, sehingga sangat bergantung pada aktivitas mereka,” ujarnya.

Penerapan WFH untuk ASN dan Karyawan Swasta

Selain ASN, pemerintah juga berencana memberlakukan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) kepada karyawan swasta setelah libur Lebaran 2026. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas terganggunya pasokan serta tingginya harga minyak dunia imbas konflik di Timur Tengah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan aturan teknisnya masih dalam proses penyusunan, namun pelaksanaannya dipastikan dimulai usai Lebaran. “WFH akan didetailkan, tetapi sesudah Lebaran kita akan berlakukan. (Berlaku) untuk ASN maupun imbauan untuk swasta,” ujar Airlangga.

Sejumlah Sektor Tetap Harus Masuk Kantor

Meski kebijakan WFH diberlakukan, beberapa sektor tetap harus masuk kantor. Di antaranya adalah sektor pelayanan, industri, dan perdagangan. Menurut Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, WFH tidak diterapkan penuh, melainkan hanya satu hari dalam seminggu guna menjaga produktivitas.

Pemerintah bahkan mempertimbangkan hari Jumat sebagai waktu pelaksanaan, sehingga tercipta akhir pekan lebih panjang yang diharapkan dapat mendorong aktivitas ekonomi dan pariwisata. Dari sisi efisiensi, kebijakan ini diperkirakan mampu menghemat konsumsi bahan bakar minyak hingga sekitar 20 persen.

Tanggapan Akademisi Manado

Pengamat sosial dari Universitas Negeri Manado (Unima), Meike Imbar, menilai kebijakan tersebut tidak bisa dilepaskan dari situasi global. Ia menyebut bahwa kondisi tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah menerapkan skema WFA maupun Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan sektor swasta.

Namun, Meike menekankan bahwa persoalan utama bukan terletak pada penerapan WFA atau WFH itu sendiri, melainkan dampak ikutan dari kebijakan tersebut. Ia menyebut, sektor dunia usaha, pendidikan, hingga layanan publik berpotensi mengalami tekanan.

Perlu Ada Solusi Jangka Panjang

Meike menilai Indonesia masih belum memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dalam menghadapi kondisi luar biasa, khususnya terkait pengelolaan dan distribusi BBM dalam negeri. Ia bahkan mengibaratkan kebijakan yang diambil saat ini seperti “pusing dengan seekor tikus, lalu solusinya membakar gudang.”

Menurutnya, pemerintah perlu mulai membenahi tata kelola sektor perminyakan serta mengurangi ketergantungan pada pasokan dari Timur Tengah yang dinilai rentan terhadap konflik. “Sudah saatnya kita mengurangi ketergantungan terhadap wilayah yang rawan pergolakan,” katanya.




Share This Article
Penulis berita yang aktif menggali cerita dari sudut pandang humanis. Ia senang mengamati kebiasaan masyarakat dan perubahan kultur digital. Hobinya termasuk membuat catatan refleksi, menonton film, dan mengikuti kelas online. Motto: "Menulis adalah jembatan antara fakta dan empati."
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *