Pemkot Palopo Beli Kursi Pijat dengan Uang APBD, Harga Setara Motor

Amanda Almeirah
4 Min Read

Pengadaan Kursi Pijat di Kantor Sekda Palopo

Pemerintah Kota Palopo, Sulawesi Selatan, kembali menjadi perhatian setelah terungkap adanya pengadaan kursi pijat dengan merek Rovos R301 seharga Rp18.592.500. Pengadaan ini dilakukan oleh unit kerja Sekretariat Daerah Pemkot Palopo dan masuk dalam anggaran APBD 2026. Informasi tersebut terpampang di situs SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan), yang dikelola Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Situs ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas belanja pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah.

Kursi pijat yang dibeli ini merupakan bagian dari pengadaan barang melalui metode E-Purchasing. Meski harga kursi tersebut terkesan mahal, terdapat beberapa fitur unggulan yang disebutkan dalam spesifikasi produk. Diantaranya adalah:

  • 6 Mode Pijat Otomatis: Kursi ini dilengkapi berbagai mode pijat yang dapat disesuaikan sesuai kebutuhan relaksasi tubuh.
  • Desain Ergonomis: Hadir dengan desain yang nyaman dan cocok untuk interior ruang keluarga atau kantor.
  • Kontrol Mudah: Terdapat tombol pintas (shortcut button) di sisi kursi untuk memudahkan pengaturan saat sedang memijat, termasuk varian warna Coffee Beige.
  • Target Relaksasi: Fokus pada pengurangan kelelahan otot, meningkatkan kualitas tidur, dan mengurangi hormon stres.

Meskipun tidak ada informasi detail tentang model Rovos R301 di situs resmi produsen, namun model Rovos R300 memiliki fitur serupa dan dianggap cukup mewah. Fitur-fitur ini tentu akan membuat pengguna merasa nyaman, terutama bagi para pejabat yang bekerja setiap hari untuk kepentingan masyarakat.

Jabatan Sekda Palopo

Saat ini, jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Palopo dijabat oleh Zulkifli Halid. Ia dilantik oleh Wali Kota Palopo Naili Trisal pada Januari 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Lt. 3 Kantor Wali Kota Palopo. Zulkifli Halid juga menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Kota Palopo. Keputusan pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Wali Kota Palopo Nomor 100.1.3/39/BKPSDM tentang pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Palopo.

Naili Trisal menyampaikan harapan besar kepada Zulkifli Halid agar menjalankan tugasnya dengan dedikasi dan integritas. Ia juga menekankan pentingnya konsistensi dalam menjunjung prinsip tata kelola pemerintahan yang baik serta kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, ia menginstruksikan seluruh pimpinan OPD untuk menjalin sinergi dan kolaborasi erat dengan Pj. Sekda dalam setiap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan.

Detail Pengadaan Kursi Pijat

Berikut adalah rincian pengadaan kursi pijat di Sekretariat Daerah Pemkot Palopo:

  • Volume Pekerjaan: 1 Buah
  • Uraian Pekerjaan: Kursi Pijat
  • Spesifikasi Pekerjaan: Rovos R301
  • Produk Dalam Negeri: Ya
  • Usaha Kecil/Koperasi: Ya
  • Pengadaan Berkelanjutan atau Sustainable Public Procurement (SPP): Tidak
  • Aspek Ekonomi: Tidak
  • Aspek Sosial: Tidak
  • Aspek Lingkungan: Tidak
  • Pra DIPA / DPA: Tidak

Sumber Dana

No. Sumber Dana T.A. KLPD MAK Pagu
1. APBD 2026 Kota Palopo 4.01.01.2.07.0006.5.2.02.05.001.00005.1.3.02.05.01.0005.00229 18.592.500

Total Pagu: 18.592.500

Jenis Pengadaan

No. Jenis Pengadaan Pagu Jenis Pengadaan
1. Barang 18.592.500

Total Pagu: 18.592.500

Metode Pemilihan

  • Metode Pemilihan: E-Purchasing

Jadwal Pelaksanaan Kontrak

  • Mulai: Akhir Januari 2026
  • Akhir: Desember 2026

Jadwal Pemilihan Penyedia

  • Mulai: Akhir Januari 2026
  • Akhir: Januari 2026

Tanggal Umumkan Paket

  • Tanggal: 10 Maret 2026
  • Waktu: 11:45

Share This Article
Penulis berita yang tekun mengeksplorasi cerita di balik fenomena yang terjadi di masyarakat. Ia suka berkunjung ke tempat baru, memotret suasana, serta berbincang dengan orang-orang dari berbagai latar. Hobinya adalah menulis cerpen dan bercocok tanam. Motto: "Tulisan terbaik lahir dari observasi yang jujur."
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *