Peneliti Digital Forensik Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi Asli
Seorang peneliti sekaligus ahli digital forensik, Rismon Sianipar, menjadi sorotan setelah mengakui bahwa ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah asli. Pengakuan ini dilakukan setelah ia melakukan penelitian dan menemukan kesalahan dalam hasil penelitiannya sebelumnya. Selain itu, Rismon juga menyampaikan permintaan maaf kepada Jokowi atas kekeliruan yang terjadi.
Rismon, yang saat ini menjadi tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, mengajukan Restorative Justice. Perubahan sikap Rismon ini berbeda dari dua tersangka lainnya, yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, yang lebih dahulu mendapatkan Restorative Justice. Meskipun keduanya mengajukan Restorative Justice, mereka tidak pernah mengakui ijazah Jokowi sebagai asli atau meminta maaf pada Jokowi.
Pertemuan dengan Jokowi dan Wakil Presiden Gibran
Pertemuan antara Rismon dengan Jokowi dilakukan di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, pada Kamis (12/3/2026). Dalam pertemuan tersebut, Rismon menyampaikan permintaan maafnya. Jokowi kemudian menerima permohonan tersebut dan menyerahkan seluruh urusan terkait Restorative Justice kepada kuasa hukumnya.
Setelah bertemu Jokowi, Rismon juga bertemu dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden, Jakarta, pada Jumat (13/3/2026). Mereka saling berjabat tangan dan berpelukan. Gibran bahkan memberikan parsel Lebaran berukuran besar untuk Rismon.
Rismon mengungkapkan bahwa keluarga Jokowi tetap mau berkomunikasi dengannya meskipun telah dikritik keras olehnya selama ini. Ia juga menyebut bahwa Gibran tidak mempermasalahkan penelitian yang dilakukannya. Menurut Rismon, keluarga Jokowi terbuka terhadap segala bentuk riset yang dilakukan terhadap mereka, asalkan dilakukan secara jujur tanpa motif politik atau jabatan publik.
Perbedaan Sikap Rismon dengan Eggi dan Damai
Sikap Rismon yang akhirnya mengakui ijazah Jokowi asli berbeda dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Kedua tersangka ini, meski mengajukan Restorative Justice, tidak pernah mengakui ijazah Jokowi sebagai asli atau meminta maaf pada Jokowi. Bahkan, dalam beberapa kesempatan, mereka membantah bahwa permohonan restorative justice mereka berujung pada permintaan maaf.
Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyindir Rismon terkait permohonan keadilan restoratif dan pengakuan ijazah Jokowi sebagai asli. Ia membandingkan sikap Rismon dengan Eggi dan Damai, yang menurutnya lebih bermartabat karena tetap tidak mengakui ijazah Jokowi sebagai asli.
Khozinudin menilai martabat Rismon telah runtuh lantaran harus memberikan klarifikasi berulang-ulang terkait hasil penelitian soal ijazah Jokowi yang kini diklaimnya telah berubah. Berbeda dengan Eggi dan Damai yang bisa lepas dari status tersangka cukup cepat, Rismon harus melalui proses panjang sebelum mendapatkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Proses Restorative Justice dan Kepastian Hukum
Proses Restorative Justice yang diajukan Rismon telah disetujui oleh Jokowi. Ajudan Jokowi, Rivai, menyatakan bahwa berkas terkait restorative justice akan selesai dalam beberapa hari ke depan. Proses pemberkasan dilakukan setelah Jokowi menyetujui penyelesaian perkara melalui restorative justice.
Jokowi menegaskan bahwa seluruh urusan terkait permohonan restorative justice dari Rismon diserahkan ke kuasa hukumnya. Ia menekankan bahwa proses restorative justice sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik Polda Metro Jaya, bukan dirinya secara pribadi.
Buku Baru dan Koreksi Hasil Penelitian
Untuk menebus kesalahannya, Rismon mengaku akan membuat buku baru terkait Gibran dan Jokowi. Namun, ia tidak menjelaskan isi dari buku tersebut. Ia hanya menyebutkan bahwa akan menulis buku tersebut di kampung halamannya di Balige, Kabupaten Toba, Sumatra Utara.
Rismon juga mengungkapkan bahwa buku berjudul Gibran End Game yang berisi temuannya terkait surat keterangan penyetaraan ijazah SMA milik Gibran telah ditarik dari peredaran. Hal ini dilakukannya setelah dirinya mengakui ijazah Jokowi adalah asli.
Selain itu, Rismon juga menulis buku bersama pakar telematika, Roy Suryo, dan pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, dengan judul Jokowi’s White Paper. Namun, seluruh hasil penelitiannya di dalam buku tersebut telah ditarik setelah Rismon mengakui ijazah Jokowi asli.
“Saya akan tuliskan koreksi saya terhadap penelitian saya yang tidak lengkap (yaitu) Jokowi’s White Paper dan Gibran End Game. Dan saya minta izin akan saya tuntaskan di kampung saya di Balige,” ujarnya. “Di Jakarta terlalu hiruk pikuk dan panas. Saya tidak nyaman,” tambahnya.