Peristiwa Membatalkan Harapan: Pembunuhan Dewhinta Anggary di Jakarta Timur
Seorang perempuan bernama Dewhinta Anggary ditemukan tewas dalam keadaan bersimbah darah di rumah kontrakannya di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Korban merupakan cucu dari seniman legendaris Betawi, Mpok Nori. Kejadian ini mengejutkan seluruh keluarga dan masyarakat sekitar.
Awal Mula Terungkap
Korban pertama kali ditemukan oleh ibunya yang ingin membangunkannya untuk bekerja. Saat itu, pintu kontrakan korban dalam keadaan terkunci dari dalam. Adik korban kemudian masuk melalui jendela yang terbuka untuk membuka pintu. Di dalam kontrakan, adik korban melihat Dewhinta terbaring tak bernyawa dengan luka sayat pada lehernya.
Menurut Kepala Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, korban ditemukan meninggal dunia di lantai dengan kondisi di lantai dan kasur terdapat darah mengering. Dari informasi yang didapatkan, mantan suami korban, FD (35), sempat datang ke rumah korban untuk meminjam sepeda motor.
Sehari sebelum korban ditemukan tewas, FD juga beberapa kali terlihat di sekitar lokasi rumah korban oleh sejumlah saksi. Misalnya, di Jalan Daman II menuju gang rumah korban dan di Masjid Al Ikhlas Bambu Apus saat menunaikan ibadah shalat subuh.
Motif Pembunuhan
Motif pembunuhan dipicu oleh keretakan hubungan antara korban dan pelaku. Korban ingin berpisah, namun pelaku menolak. Hal ini membuat pelaku melakukan tindakan ekstrem hingga mengakhiri nyawa korban.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menjelaskan bahwa motif pembunuhan cucu seniman legendaris Mpok Nori, Dewhinta Anggary, dipicu keretakan hubungan antara korban dan pelaku yang disebut pasangan nikah siri. “Korban ingin pisah hubungannya dengan tersangka, namun tersangka tidak mau,” kata Alfian kepada wartawan, Minggu (22/3/2026).
Penangkapan Pelaku
Pelaku yang merupakan warga negara Iran ditangkap di daerah Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten saat hendak melarikan diri. Penangkapan dilakukan setelah petugas mengetahui FD sedang berada di Puncak usai Dewhinta ditemukan tewas di kontrakannya di Cipayung, Jakarta Timur, pada Sabtu dini hari.
Tim gabungan dari Polsek Cipayung, Polres Metro Jakarta Timur, dan Polda Metro Jaya kemudian menuju Bogor. Namun, FD ternyata sudah bergerak ke Bandara Soekarno Hatta. Dia masuk tol ke arah Merak hingga akhirnya ditangkap. Diduga tujuannya melarikan diri. FD ini statusnya masih WNA. Bahasa Indonesia pun belum lancar.
Proses Hukum
FD dijerat Pasal 458 subsider Pasal 468 KUHP tentang pembunuhan/penganiayaan berat sampai meninggal dunia dengan ancaman kurungan penjara paling berat 10 tahun.
Dewhinta Anggary ditemukan tewas terkapar dalam keadaan bersimbah darah akibat luka penganiayaan di dalam unit kontrakannya pada Sabtu (21/3/2026) sekira pukul 03.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya barang berharga yang hilang di dalam kontrakan korban. Ponsel milik korban bahkan masih berada di lokasi. Jenazah Dewhinta sempat dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diotopsi sebelum akhirnya dimakamkan di TPU Pondok Ranggon.
Berdasarkan informasi yang diterima keluarga dari pihak kepolisian, pembunuh Dewhinta merupakan mantan suami korban. Keduanya baru berpisah sekitar satu bulan lalu. “Sudah tidak tinggal bareng karena dia yang minta pisah,” kata Sania Destiani, kerabat korban.