Peristiwa Menarik di Rapat Komisi III DPR RI
Pada hari Kamis, 26 Februari 2026, terjadi peristiwa menarik dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang membahas masalah akses musala warga di Klaster Neo Vasana. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, marah hingga mengusir pengembang klaster tersebut dari ruang rapat. Peristiwa ini berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Permintaan Pembukaan Tembok dari Sebagian Kecil Penghuni
Menurut informasi yang disampaikan oleh Township Management Divison Head PT HDP, Lukman Nurhakim, permohonan pembukaan pagar atau tembok untuk akses menuju musala yang berlokasi di luar klaster diajukan oleh sebagian kecil warga. Namun, permohonan tersebut tidak dapat disetujui karena developer menerima surat penolakan tertulis dari paguyuban warga cluster.
Surat penolakan tersebut diterima pada tanggal 12 Oktober 2024, 30 September 2025, dan 12 Desember 2025. Bahkan, pihaknya diancam oleh sebagian besar penghuni jika developer memberikan izin untuk membuka akses menuju musala yang berada di luar klaster. Mereka akan menuntut secara hukum terhadap developer apabila tetap dilakukan pembukaan tembok cluster atau mengizinkan pihak lain melakukan pembukaan tembok cluster.
Solusi dengan Membangun Musala di Dalam Klaster
Lukman menyampaikan bahwa pihaknya memberikan solusi dengan membangun musala di lingkungan klaster Neo Vasana. Tujuan dari pembangunan ini adalah agar tidak ada lagi perbedaan pendapat antara warga. Saat ini, musala telah selesai dibangun dan sudah bisa dipergunakan sebagai mana mestinya.
Selain itu, pihaknya juga telah menyediakan lahan sekitar 1 hektare di luar klaster Neo Vasana, yang dapat dimanfaatkan beberapa klaster yang berada di lingkungan tersebut. Seluas 5.000 meter persegi di antaranya disiapkan untuk pembangunan masjid.

Penyediaan lahan tersebut telah sesuai dengan master plan yang telah disahkan dan diserahterimakan oleh pengembang kepada Pemerintah Daerah. Lukman berharap bahwa pembukaan tembok tersebut tidak perlukan lagi. Ia menegaskan bahwa ini bukan masalah pada larangan beribadah, melainkan pada perbedaan sikap di antara warga klaster terkait pembukaan akses langsung dari dalam cluster ke lahan di luar kawasan pengembang.
Ketua Komisi III DPR Marah Besar
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman marah besar dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang membahas masalah akses musola warga yang ditutup. Mulanya, Habiburokhman meminta pihak HDP menjelaskan alasan tidak menjalankan kesimpulan RDPU sebelumnya. Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR telah meminta agar akses ke musola diberikan kepada warga klaster Vasana dan Neo Vasana di Kabupaten Bekasi.

Habiburokhman menanyakan mengapa pihak HDP tidak menjalankan kesimpulan tersebut. Pihak pengembang yang diketahui bernama Lukman Nurhakim, tidak langsung menjawab pertanyaannya. Ia justru mengungkap alasan membawa sejumlah warga di Klaster Vasana yang menolak pembukaan akses Musholla.
Lukman mencoba mencari alasan dengan menyampaikan kendala yang ia hadapi hingga sebagian besar warga klaster menolak pembukaan tembok tersebut. Namun, Habiburokhman memotong pernyataannya karena poin yang disampaikan sama dengan sebelumnya. Perwakilan pengembang itu terlihat kesal karena pernyataannya dipotong.
“Itu belum, tapi ada tambahan. Saya minta jangan dihentikan dulu Ketua ya,” ucap Lukman. Hal ini memicu Habiburokhman marah karena dianggap mengatur pimpinan sidang. Ia pun tegas mengusir pihak pengembang dari dalam ruang rapat Komisi III karena dinilai melanggar tata tertib rapat.
“Saya yang mengatur, Pak! Anda keluar! Pamdal, dikeluarkan ini orang, tidak efektif rapat dengannya dia. Silakan keluar! Keluar! Enggak jelas ini! Luar biasa Anda ini, keluar! Anda sudah diingatkan tiga kali. Silakan dikeluarkan Pamdal, panggil Pamdal dikeluarkan nih. Ini menghalangi pembangunan musola ini. Iya, iya. Silakan keluar, Pak,” tegas Habiburokhman dengan nada marah.
Lebih lanjut, Habiburokhman mengatakan, masalah ini sedianya bisa diselesaikan dengan mudah, cukup memberikan pagar sampai akses musala warga. Menurutnya, tidak ada alasan penolakan pembukaan akses tersebut. “Dari segi keamanan kan sudah dibilang tadi jadi one gate system dan lain sebagainya. Sebab kalau kita undang pihak yang tidak berkepentingan dengan hak orang-orang ini melaksanakan ibadah, nanti ruwet sekali. Nanti malah timbulnya isu pertentangan agama dan lain sebagainya. Karena itu kita harus bijaksana,” kata dia.