Pulau Sunyi Belitung Jadi Jalur Narkoba, 46 Kg Sabu Ditemukan dalam Sebulan

Nurlela Rasyid
5 Min Read

Temuan Narkotika dalam Jumlah Besar di Perairan Belitung

Perairan Belitung kembali diguncang oleh temuan narkotika dalam jumlah besar. Dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, lebih dari 46 kilogram sabu ditemukan di sejumlah titik berbeda. Temuan ini menunjukkan adanya ancaman serius terhadap wilayah tersebut dan memicu tindakan cepat dari aparat kepolisian.

Penemuan Awal oleh Nelayan

Salah satu penemuan yang menjadi perhatian adalah saat seorang nelayan bernama Abdul Manaf menemukan satu karung berisi sabu seberat sekitar 21,5 kilogram di kawasan Pulau Ulat Bulu, Kecamatan Tanjungpandan, pada Kamis (26/3). Ia awalnya mengira paket itu berisi gula batu karena bentuknya mirip.

“Barang itu sudah di pantai. Terbungkus karung putih, rapi paketnya dijahit tali rafia merah,” ujar Manaf, Sabtu (28/3).

Penemuan itu bermula saat Manaf bersama rekannya pergi melaut untuk memasang pukat. Mereka berangkat dari Dermaga Teluk Dalam, Desa Juru Seberang, dan tiba di pulau tersebut sekitar 30 menit kemudian. Saat beristirahat di pulau, ia sempat melihat karung mencurigakan, namun mengabaikannya.

“Awalnya saya lihat paket itu tapi tidak saya hiraukan, saya masang pukat di laut,” katanya.

Rasa penasaran baru muncul ketika ia kembali ke pulau pada siang hari untuk berteduh dari terik matahari. Ia kemudian membuka karung tersebut secara sederhana.

“Waktu saya buka, saya kira gula batu, karena bentuknya mirip kan. Setelah itu saya ikat lagi paketnya,” ungkapnya.

Tanpa menyadari bahaya yang dibawa, Manaf membawa paket itu pulang. Setibanya di rumah, ia meminta anaknya memeriksa isi karung. Reaksi sang anak justru mengejutkan.

“Anak saya kaget, dia bilang kenapa diambil. Karena barangnya masih di atas motor, belum saya turunkan, jadi anak saya lapor ke ponakan yang kerja di polres,” ujarnya.

Tak lama kemudian, anggota Satresnarkoba Polres Belitung datang dan memastikan bahwa isi paket tersebut adalah narkotika jenis sabu. Atas kejujurannya melapor, Manaf mendapat penghargaan dari Kapolda Bangka Belitung.

Penemuan Tambahan di Lokasi yang Sama

Namun, temuan ini bukan kasus tunggal. Aparat kepolisian yang menindaklanjuti laporan tersebut menemukan tambahan barang bukti di lokasi yang sama pada Sabtu (28/3). Kasatres Narkoba Polres Belitung, AKP Martuani Manik, menjelaskan bahwa tim gabungan bersama Bea Cukai melakukan patroli laut menyusuri sejumlah pulau, termasuk Pulau Kalimambang dan Pulau Mentikus, sebelum akhirnya tiba di Pulau Ulat Bulu.

“Penemuan ini berawal saat kami bersama Bea Cukai melakukan patroli laut menindaklanjuti perintah bapak Kapolda, mengingat banyaknya penemuan sabu di wilayah Belitung,” ujarnya.

Di lokasi itu, petugas kembali melakukan penyisiran dan menemukan empat paket tambahan yang diduga sabu, dengan berat sekitar 4,3 kilogram.

“Empat paket diduga sabu ini kami temukan di Pulau Ulat Bulu. Jadi kami bersama tim membawa paket tersebut ke Mapolres Belitung,” kata Manik.

Hasil uji awal menggunakan alat pendeteksi narkotika menunjukkan kristal putih dalam paket tersebut positif sabu. Dari kemasan, paket itu memiliki kemiripan dengan temuan sebelumnya di wilayah Selat Nasik.

Total Penemuan yang Mengkhawatirkan

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, mengungkapkan bahwa total paket yang ditemukan dalam kasus awal mencapai 20 bungkus dengan berbagai jenis kemasan, mulai dari lakban cokelat hingga bungkus teh bertuliskan “TIE GUAN YIN”.

“Temuan puluhan paket narkotika itu bermula ketika warga pergi melaut untuk menjaring ikan karang,” jelasnya.

Ia menambahkan, nelayan sempat meninggalkan paket tersebut karena terlalu berat, sebelum akhirnya kembali dan membawanya pulang setelah membukanya menggunakan kulit kerang.

Rentetan temuan ini memperkuat dugaan adanya jalur peredaran narkotika melalui perairan Belitung. Dalam waktu kurang dari sebulan, polisi mencatat tiga penemuan besar, antara lain 21 kilogram di Selat Nasik pada 11 Maret, 21,5 kilogram di Pulau Ulat Bulu pada 26 Maret, dan 4,3 kilogram hasil penyisiran aparat pada 28 Maret. Total keseluruhan mencapai lebih dari 46 kilogram sabu.

Polisi kini mendalami kemungkinan keterkaitan antar temuan tersebut, termasuk dugaan adanya jaringan besar yang memanfaatkan jalur laut sebagai rute distribusi.

“Asal-usul barang ini masih terus kami selidiki,” kata Agus.

Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan temuan mencurigakan. Warga pesisir diminta tetap waspada dan tidak ragu berkoordinasi dengan aparat.

“Harapan kita masyarakat tetap proaktif. Ini adalah upaya kita bersama untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Bangka Belitung,” ujarnya.




Share This Article
Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *