Polemik Pelantikan Kepala Dinas DLH Kabupaten Malang
Polemik terkait pelantikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang yang dilakukan oleh Bupati HM Sanusi, yang juga merupakan ayah dari calon pejabat tersebut, memicu perhatian publik. Isu ini menimbulkan dugaan adanya praktik nepotisme dalam pengangkatan jabatan strategis di lingkungan pemerintahan daerah.
PDIP Menegaskan Prinsip Keadilan dan Meritokrasi
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) melalui Sekretaris Jenderalnya, Hasto Kristiyanto, menegaskan pentingnya prinsip keadilan, etika, dan sistem meritokrasi dalam pengisian jabatan publik. Ia menyatakan bahwa setiap kader partai yang memegang jabatan publik harus menjunjung tinggi aturan dan etika yang berlaku.
“Tetapi kita juga melihat bahwa pendidikan politik itu juga dimulai dari keluarga, tetapi prinsipnya jangan sampai ada praktik-praktik yang tidak adil,” ujarnya. Ia juga mengkritik tindakan tersebut secara etika dengan menyebutnya sebagai hal yang “kurang elok”.
Kritik Terhadap Proses Pengangkatan
Hasto Kristiyanto meminta Fraksi PDI-P untuk mengkritisi kebijakan tersebut agar tidak menyimpang dari prinsip meritokrasi. Ia menegaskan bahwa sistem meritokrasi harus dibangun dengan baik dan tidak boleh mengedepankan hal-hal yang di luar mekanisme tersebut.
Sementara itu, Ketua DPP PDI-P, Deddy Sitorus, menegaskan bahwa setiap orang memiliki hak yang sama selama memenuhi aturan yang berlaku. Namun, ia mengingatkan bahwa jabatan tidak boleh diperoleh melalui praktik menyimpang seperti hubungan kekerabatan atau penggunaan kekuasaan yang bertentangan dengan aturan.
“Memang secara etik akan sulit untuk mengelak dari tudingan nepotisme, untuk itu mungkin perlu dipertanggungjawabkan dan diaudit secara benar,” tambah Deddy.
Jawaban dari Putra Bupati
Ahmad Dzulfikar Nurrahman, putra Bupati Malang HM Sanusi, menegaskan bahwa dirinya akan menjawab keraguan publik melalui kinerja. Ia menyatakan bahwa dirinya memahami pertanyaan publik tentang kualitas pejabat publik dan akan membuktikan kemampuannya melalui hasil kerja.
Dari rekam jejak akademik dan karier Dzulfikar menunjukkan kapasitas yang mumpuni di bidangnya. Ia lulus doktoral (S3) Ilmu Lingkungan Universitas Brawijaya (UB) dengan predikat cumlaude. Selain itu, ia juga pernah menjabat berbagai posisi penting di lingkungan dinas lingkungan hidup sebelum akhirnya dilantik sebagai Kepala Dinas DLH Kabupaten Malang.
Dzulfikar juga menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang terjadi serta memastikan proses pengangkatannya sesuai prosedur. “Data dan history prosesnya silakan dilihat di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang,” tegasnya.
Seleksi Dilakukan Secara Profesional dan Terbuka
Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, memastikan seleksi dilakukan secara profesional dan terbuka. “Jadi bukan berdasarkan penunjukan, main mata, atau sebagainya,” ungkap Nurman. Ia menambahkan bahwa tidak ada celah nepotisme dalam proses seleksi.
Menurut Nurman, Dzulfikar unggul dibanding kandidat lain dalam proses seleksi. Misalnya, pada saat pemaparan, penguji meminta ia memaparkan dalam bahasa Inggris. Kemudian prestasi serta riwayat akademiknya di bidang lingkungan hidup, Pak Dzulfikar memang mumpuni di bidang itu.
Meski demikian, Nurman meminta publik tidak terburu-buru menilai. “Sebab kami pastikan pelaksanaannya dilakukan secara profesional. Tidak ada celah untuk melakukan nepotisme dalam setiap tahapan seleksi tersebut,” pungkas Nurman.