Roblox-YouTube Tidak Patuh pada PP Tunas, Komdigi Diminta Tegas

admin
4 Min Read

Kementerian Komunikasi dan Digital Perlu Lebih Tegas dalam Penerapan PP Tunas

Kementerian Komunikasi dan Digital dinilai perlu menunjukkan sikap yang lebih tegas terhadap kepatuhan platform seperti Roblox dan YouTube terhadap implementasi Peraturan Presiden (PP) Tunas. Hal ini disampaikan oleh Prof. Dra. Rachmah Ida, M.Com., Ph.D., seorang Guru Besar Media di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (UNAIR).

Ida menilai bahwa pemerintah belum secara konsisten menerapkan regulasi yang telah ditetapkan. Menurutnya, meskipun ada peraturan yang sudah dibuat, implementasinya tidak dilakukan dengan ketegasan yang diperlukan.

“Jika memang pemerintah Indonesia ingin tegas, maka regulasi yang ada harus diterapkan secara konsisten. Jika hukum diterapkan dengan komitmen yang baik untuk melindungi anak-anak dari ancaman siber, saya yakin platform-platform tersebut akan mempertimbangkan hal itu,” ujar Ida kepada wartawan.

Roblox dan YouTube Belum Memberikan Pernyataan Resmi

Menurut Ida, saat ini Roblox dan YouTube belum memberikan pernyataan resmi mengenai alasan mereka tidak mau berkompromi dengan aturan PP Tunas. Ia menyebutkan bahwa hingga saat ini, kedua platform tersebut masih belum merespons pernyataan Komdigi.

“Sejauh ini, saya membaca perkembangan berita di media sosial, namun YouTube dan Roblox sendiri belum memberikan pernyataan resmi mengapa mereka tidak ingin menaati aturan PP Tunas,” jelas Ida.

Ia juga menambahkan bahwa jika platform tersebut belum membuat sistem yang aman bagi anak-anak, maka perlu ada perbaikan segera dilakukan agar target kebijakan bisa segera sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Setiap platform yang beroperasi di suatu negara tentu harus taat pada aturan negara tersebut. Itu menurut saya,” tegas Ida.

Pentingnya Komitmen Negara dalam Melindungi Anak

Ida meyakini bahwa jika pemerintah memiliki komitmen tinggi dalam melindungi anak-anak Indonesia, maka kebijakan PP Tunas akan terlaksana dengan baik. Menurutnya, negara memiliki kewajiban untuk melindungi anak bangsa, dan platform-platform besar seperti Roblox dan YouTube akan patuh pada aturan yang berlaku.

Namun, Ida juga menyoroti pentingnya evaluasi untuk melihat faktor-faktor yang membuat regulasi sulit diterapkan. Ia menyebutkan bahwa mungkin ada alasan tertentu yang tidak diketahui oleh pihak Komdigi, sehingga platform-platform tersebut kurang kooperatif.

“Jika ada hal-hal lain yang membuat platform merasa tidak adil, mungkin mereka agak mangkir. Tapi kita belum tahu pasti kenapa,” ujar Ida.

Regulasi Harus Diterapkan Secara Merata

Selain konsistensi dalam penerapan kebijakan, Ida menekankan bahwa regulasi harus diterapkan secara adil dan merata. Ia menegaskan bahwa tidak boleh terjadi pemilihannya hanya pada beberapa platform tertentu.

“Regulasi harus diterapkan kepada semua platform, bukan hanya pada satu atau dua. Jika itu dilakukan, maka semua platform akan tunduk pada aturan yang sama,” jelas Ida.

Ia juga menyarankan agar Komdigi terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan. Misalnya, setiap enam bulan atau setahun sekali, pihak Komdigi dapat mengevaluasi apakah platform-platform tersebut sudah efektif dalam menjaga privasi anak dan memblokir akun anak yang tidak layak.

Peran Komdigi dalam Implementasi PP Tunas

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) mengungkapkan bahwa hingga Selasa (14/4), Roblox dan YouTube adalah dua dari delapan platform yang belum mematuhi kebijakan pembatasan akses bagi pengguna berusia 16 tahun sebagai bagian dari implementasi PP Tunas.

“Dengan demikian, secara umum sampai hari ini, dari delapan platform pengawal, kita sudah mendapat komitmen kepatuhan dari X, Bigo Live, seluruh grup Meta seperti Instagram, Facebook, Threads, dan TikTok,” ujar Menteri Komdigi, Meutya Hafid, dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (14/4).

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *