Penjelasan Polisi Terkait Kasus Nabilah O’Brien yang Viral
Pihak kepolisian telah memberikan penjelasan terkait kasus viral yang melibatkan Nabilah O’Brien, pemilik restoran Bibi Kelinci. Kasus ini menarik perhatian publik karena Nabilah awalnya melaporkan dugaan pencurian, tetapi akhirnya menjadi tersangka.
Dua Perkara Berbeda dalam Laporan
Melalui unggahan di akun Instagram resmi Polsek Mampang Prapatan, pihak kepolisian menjelaskan bahwa ada dua perkara berbeda dalam laporan tersebut. Kedua perkara ini ditangani oleh kantor kepolisian yang berbeda dan memiliki objek yang berbeda pula.
-
Perkara Pertama: Dugaan Pencurian
Nabilah melaporkan pasangan suami-istri (pasutri) berinisial ZK dan ESR atas dugaan pencurian di restorannya. Pihak kepolisian telah menetapkan kedua pasutri tersebut sebagai tersangka. Mereka dijadwalkan untuk pemeriksaan pada Senin, 9 Maret 2026. Namun, kuasa hukum mereka telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan. -
Perkara Kedua: Pelanggaran UU ITE
Perkara ini terkait dengan unggahan rekaman CCTV oleh Nabilah ke media sosial. Dalam laporan ini, Nabilah bertindak sebagai terlapor dan kini ditetapkan sebagai tersangka. Perkara ini ditangani oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Tanggapan dari Mabes Polri
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa pihaknya akan mengkaji keluhan Nabilah dan memastikan proses penanganan kasus ini berjalan sesuai prosedur serta mengedepankan rasa keadilan. Ia juga menegaskan bahwa Polri komitmen untuk mendalami dan menindaklanjuti setiap keluhan yang masuk.
Nabilah Ajukan Gelar Perkara Khusus
Di sisi lain, Nabilah berencana mengajukan gelar perkara khusus ke Biro Wassidik Bareskrim Polri untuk menguji status tersangkanya. Namun, Trunoyudo tidak menjawab secara tegas mengenai permintaan tersebut. Ia hanya menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari setiap permintaan dan keluhan.
Curhatan Nabilah Sebagai Tersangka
Nabilah sebelumnya mengungkapkan rasa kekhawatirannya karena dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Ia mengaku diam selama lima bulan karena takut untuk bersuara. Nabilah juga menyebut bahwa ia diminta mengakui bahwa unggahan dan rekaman CCTV yang ia bagikan merupakan fitnah, bahkan diminta uang sebesar Rp 1 miliar.
Ia meminta tolong agar kasusnya diberikan kepastian hukum kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Komisi III DPR RI.
Keributan di Restoran
Kasus ini diduga berkaitan dengan keributan di restoran milik Nabilah pada 19 September 2025. Pasangan suami-istri itu mengeluh karena makanan tak kunjung datang hingga 30 menit. Wanita itu kemudian masuk ke area dapur yang sebenarnya dilarang bagi pengunjung. Ia memaki kepala staf dapur dan disebut mengancam. Pria yang menemaninya juga ikut masuk ke dapur dan memukul lemari pendingin.
Setelah keributan mereda, pasangan tersebut membawa pergi 11 bungkus makanan dan tiga minuman tanpa membayar. Staf sempat mengejar hingga ke area parkir untuk menagih pembayaran Rp 530 ribu, tetapi pasangan itu justru mengancam sebelum akhirnya kabur.
Unggahan CCTV yang Viral
Atas kejadian ini, Nabilah mengunggah rekaman CCTV dan bukti lainnya ke media sosial hingga viral. Ia membuat laporan polisi ke Polsek Mampang dengan menyertakan pasal 363 terkait dugaan pencurian.