JAKARTA,
Warga Kampung Pinangsia, permukiman padat yang berdempetan dengan rel aktif di perbatasan Jakarta Barat dan Jakarta Utara, enggan direlokasi meski tinggal dalam kondisi sempit, rentan kecelakaan, dan minim fasilitas.
Kekhawatiran kehilangan mata pencaharian, mahalnya biaya hidup di tempat baru, hingga trauma program relokasi masa lalu membuat sebagian besar warga memilih bertahan di kampung yang setiap hari diguncang gemuruh kereta.
Penolakan ini terungkap saat menelusuri kawasan tersebut pada Senin (1/12/2025). Di tengah lorong-lorong gelap, suara logam KRL yang melintas dari Stasiun Kampung Bandan menuju Stasiun Duri terdengar berulang tanpa jeda. Getaran terasa sampai ke tanah, mengguncang seng-seng lapuk dan menimbulkan suara berdenting dari peralatan dapur. Namun, bagi warga, kebisingan dan risiko bukan alasan untuk pergi.
“Di sini dekat kerja, dekat pasar. Kalau dipindah jauh, gimana kami hidup?” ujar Nopi (32), salah satu warga yang rumahnya hanya berjarak kurang dari satu meter dari bibir rel. “Kami pernah ditawari pindah ke rusun dulu, tapi biaya bulanannya berat. Belum lagi dagangan jadi sepi,” lanjutnya.
Kampung Pinangsia, khususnya di RT 07 RW 01 Kelurahan Pinangsia, Taman Sari, menjadi potret nyata problem permukiman kota besar padat, informal, rawan, tapi justru dianggap paling masuk akal secara ekonomi oleh warganya.
Kehidupan di Samping Rel
Untuk mencapai kampung yang berada persis di bawah dan di sisi lintasan rel itu, memasuki kawasan melalui Jalan Cengkeh, lalu menelusuri belokan kecil menuju Jalan Pasar Pisang. Gang-gang yang tampak dari mulut jalan sudah memberi gambaran betapa padatnya kawasan ini. Lorong-lorong kurang dari satu meter, penuh jemuran, kabel kusut, dan papan tripleks yang menutup rumah-rumah bedeng. Setiap beberapa menit, kereta lewat dengan suara memekakkan telinga. Getaran membuat beberapa jemuran bergoyang dan menimbulkan debu dari seng atap yang sudah lapuk.
Beberapa anak kecil tampak berlari kecil menjauh saat klakson KRL terdengar dari kejauhan. Di sisi bawah rel, permukiman lebih gelap. Sebagian lorong lantainya masih berupa tanah yang mengeras, sementara atapnya ditutup seng dan terpal, membuat cahaya matahari hampir tak masuk. Meski demikian, warga tetap beraktivitas seperti biasa memasak, menambal sandal, memperbaiki ponsel, hingga memotong sayuran di depan rumah.
“Kami sudah terbiasa sama suara kereta. Malah kalau nggak ada kereta, rasanya aneh,” ujar Umi (47), penjual gorengan yang sudah 15 tahun berjualan di bawah jembatan rel. Ketika hujan turun, air dari atap seng merembes dan membuat beberapa titik tempat usahanya tergenang. Namun, ia tetap bertahan karena dagangan laku dan lokasi strategis.
Gelombang Kepadatan Setelah Penggusuran
Kepadatan Kampung Pinangsia bukan hanya hasil pertumbuhan alami warga lama. Banyak keluarga pindahan dari kolong tol, bantaran kali, dan lahan-lahan yang pernah ditertibkan pemerintah dalam proyek penataan kota. Beberapa tahun terakhir, setelah penggusuran di kolong tol di beberapa titik Jakarta, kampung ini menjadi tujuan warga yang tak memiliki cukup dana untuk menyewa rumah formal.
“Kolong tol digusur, banyak yang pindah ke sini. Karena di sini masih bisa bikin rumah kecil-kecilan, bayar listrik patungan, dan dekat tempat kerja,” kata Nopi. Menurut catatan warga, satu RT kecil RT 07 RW 01 diperkirakan berisi sekitar 200 kepala keluarga. Tidak ada data resmi pemerintah yang memperbarui jumlah ini, mengingat sebagian besar warga tidak memiliki dokumen kependudukan di alamat tersebut.
Bagi keluarga urban miskin, pindah ke Pinangsia menjadi pilihan logis meski berbahaya. Kedekatan dengan pusat ekonomi seperti Pasar Asemka, kawasan perdagangan Kota Tua, hingga akses ojek dan jasa bongkar-muat membuat mereka bertahan.
Mengapa Warga Menolak Relokasi
Dari hasil wawancara dengan sejumlah warga, ada beberapa alasan utama mereka enggan direlokasi. Sebagian besar warga bekerja sebagai pedagang kecil, pekerja serabutan, tukang ojek, karyawan pasar, atau buruh bongkar muat. “Kerja itu yang paling penting. Kalau rusun jauh, ongkos naik. Kalau dagangan sepi, habis kami,” kata Umi. Meskipun sewa rusun disubsidi, warga mengeluhkan biaya listrik, air, transportasi, dan kewajiban administratif.
“Di rusun harus bayar air, listrik resmi, iuran. Buat kami, itu berat,” ujar Nopi. Trauma masa lalu relokasi juga menjadi faktor. Beberapa warga pernah melihat atau mengalami sendiri kegagalan adaptasi di rusun. “Ada yang pindah rusun, akhirnya balik lagi ke sini karena dagangan nggak laku,” kata Dita.
Pinangsia memiliki ekosistem informal tetangga membantu menjaga anak, ada warung murah, akses listrik kolektif, dan tidak ada biaya parkir. Warga khawatir jika pindah tanpa kejelasan, mereka tak bisa kembali atau kehilangan hak untuk bertahan di daerah strategis. “Kami takut dijanjikan sesuatu tapi akhirnya ditinggal,” kata Nopi.
Risiko Hidup Melekat di Pinggir Rel
Meski menolak relokasi, warga tidak menampik bahwa tinggal di pinggir rel adalah pilihan penuh risiko. Setiap tahun, beberapa kejadian nyaris celaka terjadi, terutama melibatkan anak-anak dan pengguna ojek yang melintas di lintasan tidak resmi. Kereta melintas tiap 5–7 menit di jam sibuk. Suaranya menggelegar, getarannya mengguncang tiang-tiang rumah, dan bagi anak kecil, lingkungan ini dapat menjadi jebakan berbahaya.
“Anak saya kalau main, saya selalu teriak ingetin. Soalnya jaraknya cuma sejengkal dari pintu rumah,” kata Dita. Selain risiko kecelakaan, ada bahaya kebakaran. Kabel listrik yang berseliweran, tersambung tidak resmi, dan dibiarkan menggantung rendah di beberapa titik. “Kalau korslet, habis satu lorong,” ujar Asep (50) seorang warga laki-laki yang sedang memperbaiki kabel di tiang kayu.
Pandangan Pengamat
Menanggapi persoalan permukiman di koridor rel aktif seperti Pinangsia, pengamat tata kota Yayat Supriyatna menyebut bahwa pendekatan relokasi tidak bisa dilakukan secara spontan atau dipaksakan tanpa perhitungan matang. Menurut Yayat, penertiban permukiman bantaran rel idealnya melibatkan tiga unsur utama PT KAI sebagai operator lahan operasional, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan kementerian atau lembaga yang memiliki kewenangan atas lahan negara jika status tanah belum jelas.
“Kalau misalnya masalah permukiman di jalur rel aktif, harusnya dikerjasamakan antara PT KAI dengan Pemprov DKI,” ujar Yayat. Ia mencontohkan era Jonan di PT KAI, ketika banyak permukiman di sepanjang koridor kereta ditertibkan secara tegas. Namun, penertiban itu harus dibarengi dengan pemanfaatan kembali lahan yang dibersihkan agar tidak ditempati kembali oleh pendatang baru.
“Masalah terbesar di kita adalah ketika penertiban tidak diikuti pemanfaatan. Kalau tanah yang ditertibkan tidak dibuat taman, dipagar besi, atau diberi fungsi jelas, maka akan dijamah lagi,” kata Yayat. Menurut Yayat, pemerintah sering terjebak pada perdebatan soal status lahan siapa pemilik sah, apa dokumen legalnya, dan bagaimana menentukan kompensasi jika warga harus dipindahkan.
“Kalau misalnya ada status tanah milik warga, berarti harus ganti rugi. Kalau tanah negara, siapa pemiliknya? Kementerian atau lembaga mana? Lalu mereka punya rencana apa? Semua harus jelas sebelum relokasi,” katanya. Yayat menilai bahwa penertiban akan sulit dilakukan dalam waktu dekat karena masalah pendanaan. PT KAI saat ini, menurutnya, menghadapi tekanan finansial besar, termasuk utang yang menghambat kemampuan mereka menanggung biaya pembongkaran atau relokasi.
“Sementara DKI juga sedang ada pengurangan anggaran dari Kementerian Keuangan. Selama aspek keuangan belum ada, ya agak susah untuk dilakukan penertiban,” ujar Yayat. Pemerintah pusat disebut berhati-hati untuk menghindari konflik sosial yang bisa mengganggu stabilitas kota. “Penertiban pun harus ada plan B, misalnya dipindahkan ke mana, ada uang kerohiman atau tidak, ada ganti rugi atau tidak. Jangan sampai menimbulkan kerusuhan,” kata Yayat.
Secara teknis, rumah yang berada sangat dekat rel jelas melanggar aturan keselamatan operasional kereta. Namun, realitas sosial memperlihatkan bahwa permukiman seperti Pinangsia tumbuh karena masyarakat tidak memiliki alternatif lain. Jika pemerintah menertibkan secara mendadak tanpa relokasi layak, maka warga kehilangan mata pencaharian dan berpotensi kembali menghuni ruang-ruang terlarang lainnya. Tetapi jika pemerintah membiarkan, keselamatan warga dan operasional kereta tetap terancam.
Kehadiran pedagang, bengkel kecil, jasa laundry, dan kios pulsa di sepanjang rel menunjukkan bahwa kampung ini sudah membentuk ekosistem ekonomi tersendiri. “Pinangsia itu hidup karena posisinya strategis. Kalau warga dipindah ke rusun di tempat jauh, mereka kehilangan ekosistem itu,” kata Yayat. Saat menanyakan harapan warga, sebagian besar menginginkan perbaikan fasilitas dasar tanpa relokasi. “Kalau bisa, listrik ditata, MCK diperbaiki, dan rel kasih pagar. Kami mau aman, tapi nggak mau jauh dari kerjaan,” ujar Umi.