Penjelasan Resmi Pemprov Kaltim Mengenai Mobil Dinas Gubernur
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali memberikan penegasan terkait mobil dinas yang sempat menjadi perhatian publik. Menurut informasi resmi, kendaraan yang menjadi sorotan tersebut masih berada di Jakarta dan belum pernah digunakan dalam operasional pemerintahan daerah.
- Penjelasan Resmi Pemprov Kaltim Mengenai Mobil Dinas Gubernur
- Penggunaan Kendaraan Lama dan Mobil Pribadi oleh Gubernur
- Penyedia Angkat Bicara: Dana Akan Dikembalikan ke Kas Daerah
- Viral di Jalan: Spekulasi Muncul Lagi
- Diskominfo Pastikan: Bukan Mobil Dinas yang Dipersoalkan
- Penutup: Mobil Dinas Masih di Jakarta
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menjelaskan bahwa hingga saat ini, kendaraan tersebut masih berada di Ibu Kota dan belum dikirim ke wilayah Kalimantan Timur. Ia juga menegaskan bahwa proses administrasi seperti balik nama BPKB dan STNK belum selesai. Oleh karena itu, kendaraan tersebut tidak tercatat sebagai kendaraan operasional pemerintah daerah.
“Hingga saat ini, kendaraan tersebut masih berada di Jakarta dan belum dikirim ke Kalimantan Timur,” ujar Faisal dalam jumpa pers.
Penggunaan Kendaraan Lama dan Mobil Pribadi oleh Gubernur
Sementara polemik terus berlangsung, Gubernur Rudy Mas’ud tetap menjalankan tugasnya tanpa mengandalkan kendaraan baru yang menjadi perdebatan. Ia menggunakan kendaraan dinas lama atau mobil pribadinya untuk menunjang aktivitas kedinasannya.
Menurut Faisal, bahkan dalam beberapa kesempatan peninjauan infrastruktur ke berbagai daerah di Kaltim, Rudy sering kali menyetir sendiri. Hal ini disebut sebagai bentuk komitmen menjalankan tugas tanpa bergantung pada kendaraan yang kini menjadi perdebatan publik.
Penyedia Angkat Bicara: Dana Akan Dikembalikan ke Kas Daerah
Dari sisi penyedia kendaraan, CV Afisera menyatakan bahwa mereka tidak merasa dirugikan atas pengembalian mobil tersebut. Meskipun proses pengadaan disebut sesuai aturan, pihak CV Afisera tetap menghormati keputusan pemerintah dan aspirasi masyarakat.
Direktur CV Afisera, Subhan, menyampaikan bahwa setelah proses administrasi selesai, dana akan segera dikembalikan ke kas daerah. Pernyataan ini menegaskan bahwa proses pengembalian dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
Viral di Jalan: Spekulasi Muncul Lagi
Meski penegasan resmi telah diberikan, spekulasi masih muncul. Di media sosial beredar unggahan warga yang mengaku melihat kendaraan dengan jenis, bentuk, dan warna putih yang sama, berpelat polisi KT 1, digunakan oleh Gubernur Kaltim di jalanan Samarinda.
Mobil yang diduga mirip dengan kendaraan dinas senilai Rp8,5 miliar itu bahkan tertangkap kamera saat menghadiri pelantikan pengurus Kadin Kaltim di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Senin, 2 Maret 2026. Tak hanya itu, kendaraan sejenis dengan pelat berbeda, yakni B 1620 PDK, juga terlihat di kawasan Karang Joang, Balikpapan, pada hari yang sama.
Diskominfo Pastikan: Bukan Mobil Dinas yang Dipersoalkan
Menanggapi berbagai spekulasi, Muhammad Faisal memastikan bahwa kendaraan yang viral di media sosial bukanlah mobil dinas yang kini menjadi polemik. “Bukan mobil dinas yang dimaksud, itu pasti. Karena mobil itu saat ini berada di Jakarta dan belum pernah dipakai, platnya juga belum diganti,” jelas Faisal.
Ia menduga kendaraan yang terlihat dalam video kemungkinan merupakan mobil pribadi Gubernur atau kendaraan yang terdaftar atas nama perusahaan milik yang bersangkutan. “Nggak sama mobilnya, itu mobil pribadi Gubernur, karena mobil (Range Rover) begitu kan ada juga (dimiliki Gubernur). Kalau mobil dinas yang saat ini tidak ada, saya berani jamin,” tegas Faisal.
Penutup: Mobil Dinas Masih di Jakarta
Sebagai penutup klarifikasinya, Faisal kembali menegaskan bahwa kendaraan berpelat B 1668 warna putih yang sempat direncanakan menjadi mobil dinas operasional tetap berada di Jakarta dan belum pernah digunakan.
“Mobil plat B 1668 warna putih, hanya ada di Jakarta dan belum jalan,” demikian Muhammad Faisal.