Nasib PNS Dinsos Lebak Diduga Lakukan Pungli SKTM Ditangani Inspektorat

Rafitman
5 Min Read

Penanganan Kasus Pungutan Liar oleh Pegawai Dinas Sosial Lebak

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak, Lela Gifty Cleria, mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima laporan terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum pegawainya. Oknum tersebut berinisial SN, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Kecamatan Malimping.

Lela mengatakan bahwa ia sudah mendapatkan informasi mengenai kejadian tersebut pada hari Jumat dan akan segera menindaklanjuti masalah ini dengan melibatkan Inspektorat Lebak. Ia menyampaikan hal ini melalui sambungan telepon, Minggu (8/3/2026).

“Benar, saya mendapat laporan pada hari Jumat. Besok (Senin) kita akan segera menindaklanjuti ke Inspektorat,” ujarnya.

Menurutnya, Dinsos akan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada Inspektorat Lebak berdasarkan data dan laporan yang diterima. Ia juga menjelaskan bahwa awalnya akan memanggil oknum PNS tersebut untuk pembinaan, namun karena kondisi yang tidak terbendung, ia langsung melakukan koordinasi dengan Inspektorat.

“Awalnya, saya ingin memanggil dan membuat BAP, tapi karena tidak bisa dihindari, saya langsung koordinasi dengan Inspektorat,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan bahwa oknum PNS tersebut sedang bertugas di Kecamatan Malimping untuk memberikan pelayanan sosial di wilayah Lebak Selatan. “Dia ditugaskan di Malimping untuk memberikan pelayanan berkaitan dengan sosial,” katanya.

Proses Pembaharuan Data dan BPJS Kesehatan PBI

Lela menekankan bahwa pembaharuan data atau yang berkaitan dengan desil tidak perlu dilakukan melalui Dinsos. Menurutnya, hal ini bisa dilakukan oleh operator desa melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).

“Sebetulnya bisa dilakukan di desa, tidak perlu ke Dinsos. Dan pembaharuan data itu ada penurunan, kenaikan, dan penetapan data desil, lewat aplikasi SIKS-NG,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa reaktivasi BPJS Kesehatan PBI bisa diusulkan lewat aplikasi tersebut, meskipun rekomendasinya dari Dinsos. “Bahkan untuk reaktivasi BPJS Kesehatan PBI bisa diusulkan lewat aplikasi ini, tapi rekomendasinya dari Dinsos,” tambahnya.

Peringatan Awal untuk Pegawai Dinas Sosial

Lela menyampaikan bahwa saat dirinya ditunjuk menjadi Plt Kepala Dinsos, ia sudah memberikan pesan kepada para pegawainya untuk menghindari tindakan pungli dalam pelayanan. “Saya sudah ingatkan saat pertama ditunjuk jadi Plt, supaya menghindari tindakan pungli. Dan kalau pun terjadi, saya yang akan melaporkan,” ujarnya.

Ia mengaku merasa kecewa, kaget, dan sedih setelah mengetahui kejadian tersebut. “Makanya pas dengar ini saya kecewa, kaget dan sedih,” tambahnya.

Kronologi Kejadian

Sebelumnya, sebuah video viral menunjukkan seorang Kepala Desa (Kades) Rahong, Kecamatan Malimping, Kabupaten Lebak, tengah memarahi salah satu oknum PNS Dinsos. Kades tersebut memarahi oknum PNS Dinsos karena diduga meminta uang kepada warga saat hendak meminta bantuan membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk warga Desa Kadujajar, Kecamatan Malimping, sebesar Rp400 ribu.

Kades Rahong, Ubed Jubaidi, membenarkan bahwa dirinya memarahi oknum PNS Dinsos tersebut. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (7/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Oknum PNS berinisial SN meminta uang saat warga meminta bantuan dibuatkan SKTM untuk menurunkan desil dari 6 ke 5 agar bisa membuat BPJS Kesehatan PBI.

“Iya benar. Waktu itu ada warga Kadujajar, istrinya mau lahiran cuma desilnya desil 6, nah mau minta diturunkan ke desil 5. Diminta uang sama oknum PNS Dinsos itu Rp400 ribu,” bebernya.

Ubed mengungkapkan bahwa ia baru mengetahui masalah ini setelah mendapatkan informasi dari Kades Kadujajar. “Saya tahu dari Kades Kadujajar, katanya warganya diminta uang saat minta dibuatkan SKTM untuk BPJS Kesehatan PBI itu. Nah saya langsung samperin itu orangnya, dan marahin oknum PNS Dinsos itu.”

Ia juga menyebutkan bahwa oknum PNS tersebut hanya bertugas selama satu minggu di Malimping. “Saya sempat nanya juga ke PNS Dinsos itu, sudah berapa lama bertugas di Malimping, katanya baru satu minggu pengakuannya.”

Selain itu, Ubed mengungkapkan bahwa korban yang diminta uang oleh oknum PNS Dinsos tersebut bukan hanya satu orang, tetapi ada beberapa warga lainnya yang juga mengalami hal serupa. “Setelah terungkap tuh, ternyata warga saya juga ada yang kena juga diminta uang sama dia.”

Menurutnya, oknum PNS Dinsos tersebut bertugas untuk melakukan perbaikan BPJS Kesehatan PBI di masing-masing kecamatan. “Kan sekarang mah petugas Dinsos itu satu orang satu kecamatan, buat perbaikan BPJS Kesehatan PBI,” ujarnya.

Ubed mengaku telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Dinsos Lebak. “Sudah saya laporkan, katanya mau ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Share This Article
Reporter digital yang mencintai dunia jurnalisme sejak bangku sekolah. Ia aktif mengikuti perkembangan media baru dan belajar teknik storytelling modern. Hobinya antara lain menyunting foto, menonton film thriller, dan berjalan malam. Motto: "Setiap cerita punya sudut pandang yang menunggu ditemukan."
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *