Penyelidikan Kasus Videografer yang Menimbulkan Tanda Tanya
Dalam persidangan, terjadi momen yang mengejutkan dan menggugah pertanyaan tentang keadilan hukum. Seorang hakim sempat mempertanyakan alasan seorang videografer, Amsal Christy Sitepu, ditahan. Hal ini menunjukkan bahwa ada ketidakjelasan dalam kasus yang sedang dihadapi.
Proyek Video Profil Desa yang Disoroti
Proyek video profil desa yang dikerjakan oleh Amsal dinilai oleh auditor memiliki biaya yang lebih tinggi dari estimasi wajar. Biaya yang diajukan adalah Rp30 juta per desa, sementara estimasi wajar hanya sekitar Rp24,1 juta. Ini menjadi salah satu poin utama dalam kasus ini.
Jaksa menyebut kerugian negara mencapai Rp202 juta, namun angka ini dipertanyakan oleh pihak kuasa hukum Amsal. Mereka menuntut penjelasan terkait dasar perhitungan tersebut.
Pertanyaan Hakim yang Menggema
Amsal mengungkapkan bahwa selama persidangan, hakim ketua sempat bertanya mengapa dirinya bisa dipenjara meskipun pembayaran proyek sesuai dengan kesepakatan. Pertanyaan ini disampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR melalui Zoom.
Hakim bertanya kepada kepala desa apakah ada proposal yang diajukan. Kepala desa menjawab bahwa ada proposal sebesar Rp30 juta dan mereka membayarkan jumlah yang sama. Namun, hakim tetap mempertanyakan alasan penahanan Amsal.
Proyek Video Desa di Tengah Pandemi
Amsal menjelaskan bahwa proyek ini muncul di masa sulit, yaitu saat pandemi Covid-19 melanda. Saat itu, ia dan rekan-rekannya kehilangan pekerjaan akibat pembatasan aktivitas. Tarif Rp30 juta per desa dianggap murah mengingat tantangan teknis yang dihadapi di lapangan, terutama di wilayah Kabupaten Karo.
Ia bahkan menceritakan insiden saat pengambilan gambar, di mana drone miliknya sempat disambar burung elang hingga jatuh. Meski begitu, ia menegaskan bahwa semua proses dilakukan dengan alat profesional dan keahlian yang baik.
Pembayaran Sesuai Proposal
Amsal menegaskan bahwa seluruh pembayaran yang diterima sesuai dengan proposal yang diajukan. Tidak ada perbedaan antara nilai yang ditawarkan, disepakati, hingga yang dibayarkan oleh pihak desa. Uang yang diterima sudah dipotong pajak, sehingga ia menerima uang yang sudah dibayarkan pajaknya.
Awal Mula Kasus dan Dugaan Mark Up
Kasus ini bermula dari proyek yang dijalankan oleh CV Promiseland, perusahaan milik Amsal, pada periode 2020 hingga 2022. Ia menawarkan jasa pembuatan video profil kepada 20 desa di empat kecamatan di Kabupaten Karo.
Namun, persoalan hukum muncul ketika proposal tersebut diduga tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya atau mengalami mark up anggaran. Berdasarkan analisis auditor Inspektorat Kabupaten Karo, biaya yang dinilai wajar untuk proyek tersebut sekitar Rp24,1 juta per desa lebih rendah dari nilai yang diajukan Amsal.
Perdebatan Nilai Kerugian Negara
Dalam persidangan, jaksa menyebut kerugian negara mencapai Rp202 juta. Namun, angka ini dipertanyakan oleh pihak kuasa hukum Amsal. Mereka menuntut penjelasan terkait dasar perhitungan tersebut.
Perdebatan ini menjadi salah satu titik krusial dalam kasus tersebut, mengingat dasar perhitungan kerugian negara menjadi penentu utama dalam perkara dugaan korupsi.
Sorotan terhadap Penegakan Hukum
Kasus Amsal Christy Sitepu kini menjadi perhatian publik, tidak hanya karena nilai proyeknya, tetapi juga karena munculnya pertanyaan mendasar: apakah kesepakatan yang dijalankan sesuai prosedur dapat berujung pada pidana?
Pernyataan hakim yang mempertanyakan dasar penahanan Amsal semakin mempertegas adanya ruang abu-abu dalam perkara ini. Di tengah polemik tersebut, publik kini menanti kejelasan: apakah ini murni persoalan hukum, atau ada aspek lain yang belum sepenuhnya terungkap di balik kasus yang menjerat seorang videografer desa.