Penangkapan Dewi Astutik, Buronan Narkoba Internasional
Dewi Astutik, yang dikenal dengan panggilan Mami, berhasil ditangkap oleh tim gabungan aparat keamanan. Ia merupakan buronan dalam kasus penyelundupan dua ton sabu jaringan Golden Triangle. Penangkapan ini dilakukan di Sihanoukville, Kamboja, setelah berbagai operasi dan koordinasi lintas negara.
Dalam rekaman yang beredar, terlihat petugas melakukan interogasi terhadap Dewi. Ia tampak mengenakan kaos putih dan celana jeans, serta tidak dapat berbuat banyak saat digiring oleh petugas wanita menuju kendaraan. Proses penangkapan ini menjadi langkah penting dalam upaya mengungkap jaringan narkoba internasional yang sangat kompleks.
BNN RI menjelaskan peran Dewi dalam jaringan perdagangan narkotika kawasan Asia-Afrika. Ia disebut sebagai perekrut dalam jaringan tersebut. Selain itu, ia juga memiliki status sebagai buronan di Korea Selatan. Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menyatakan bahwa Dewi selama ini berperan sebagai rekrutmen dari jaringan perdagangan narkotika Asia Afrika dan juga dari negara Korea Selatan.
Penangkapan Dewi dilakukan bersama seorang pria di area lobi hotel. Ia ditangkap dalam kendaraan Toyota Prius berwarna putih setelah keluar dari salah satu hotel di Sihanoukville, Kamboja. Menurut Suyudi, target berhasil ditangkap ketika sedang bersama dengan seorang laki-laki.
Dewi juga disebut terhubung dengan jaringan Golden Triangle dan Golden Crescent, kelompok yang bergerak dalam pengambilan serta distribusi berbagai jenis narkotika—mulai dari kokain, sabu, hingga ketamin—ke kawasan Asia Timur dan Asia Tenggara. Dari hasil penelusuran, selain Dewi, terdapat nama lain yang juga terkait dalam jaringan besar tersebut, termasuk gembong narkoba Freddy Pratama.
Menurut mantan Kapolda Banten itu, pelarian Dewi berlangsung lama karena ia kerap berpindah antar negara. Namun kolaborasi antarotoritas akhirnya memungkinkan penangkapannya di Kamboja. Setelah diamankan, Dewi dibawa ke Phnom Penh untuk proses verifikasi identitas sebelum diserahkan secara resmi antar lembaga.
Ia kemudian dipulangkan ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (2/12/2025) sore. Sesampainya di Tanah Air, Dewi akan menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap aliran dana, pergerakan logistik, serta siapa saja pihak yang terlibat dalam jejaring narkotika internasional yang beroperasi di berbagai negara.
Proses Penangkapan
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama BNN, Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Atase Pertahanan RI di Kamboja, serta BAIS TNI. Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa buronan aparat Korea Selatan tersebut ditangkap ketika sedang menuju lobi sebuah hotel di Sihanoukville.
Ia menyebut dukungan Atase Pertahanan RI dan BAIS TNI sangat berperan dalam pemetaan mobilitas lintas negara dan koordinasi regional selama operasi berlangsung. Komjen Suyudi juga menerangkan bahwa Dewi berperan kuat dalam jaringan Golden Triangle bersama gembong narkoba Fredy Pratama.
“Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa dari ancaman bahaya narkotika,” ujarnya pada Selasa (2/12/2025). Operasi tersebut dilakukan secara cepat dan presisi tanpa menimbulkan gangguan di lokasi.
Setelah diamankan, Dewi dipindahkan ke Phnom Penh untuk verifikasi identitas dan proses penyerahan resmi antarotoritas. Ia kemudian dipulangkan ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa sore (2/12/2025). Setibanya di Tanah Air, Dewi akan menjalani pemeriksaan mendalam terkait aliran dana, jaringan logistik, serta para pihak yang terlibat dalam operasi narkotika internasional yang menyuplai berbagai jenis narkoba—mulai dari kokain, sabu, hingga ketamin—ke Asia Timur dan Asia Tenggara.
Sosok Dewi Astutik
Dewi Astutik, atau yang dikenal sebagai Mami, merupakan gembong narkoba asal Ponorogo, Jawa Timur. Ia ditangkap di sebuah hotel di Sihanoukville pada Senin (1/12/2025) oleh tim gabungan BNN, Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Atase Pertahanan RI, dan BAIS TNI.
Dewi diduga terlibat dalam penyelundupan sabu seberat dua ton dari jaringan Golden Triangle. Berdasarkan data BNN, ia lahir di Ponorogo pada 8 April 1983 dan berusia 42 tahun saat ditangkap. Identitasnya tercatat di Dusun Sumber Agung, Desa/Kecamatan Balong, Ponorogo.
Kepala Dusun Sumber Agung, Gunawan, membenarkan bahwa foto buronan tersebut memang warga di tempatnya, namun bukan bernama Dewi Astutik melainkan berinisial PA. Ia diduga menggunakan identitas anggota keluarganya. “Nama Dewi Astutik tidak ada. Tetapi alamat itu memang warga sini. Fotonya juga kenal,” ujarnya, dikutip dari Surya.co.id.
Gunawan menambahkan bahwa yang bersangkutan sudah lama merantau ke luar negeri, berpindah-pindah negara, mulai dari Hongkong, Taiwan, hingga Kamboja.