Peran dan Tanggung Jawab dalam Penyelamatan Lingkungan
Bencana ekologi yang terjadi di wilayah Sumatera, Indonesia, akhir-akhir ini menjadi sorotan masyarakat. Nama Zulkifli Hasan disebut sebagai salah satu penyebab terjadinya bencana ekologi yang terjadi. Jabatan sebagai mantan Menteri Kehutanan periode 2009-2014, Zulkifli Hasan dimintai pertanggung jawabannya karena kebijakannya dianggap merugikan dan merusak ekologi Indonesia terutama di Tesso Nilo di Riau.
Podcast Zulhas bersama Denny Sumargo baru-baru ini memicu kemarahan publik. Pasalnya, Ketua Umum PAN tersebut mengakui tidak bisa melakukan tugasnya dengan baik selama menjabat sebagai Menteri Kehutanan. Serta Zulhas mengakui tidak bisa berbuat apa-apa meski diberi kewenangan untuk mengatur hutan Indonesia.
Namun, jauh sebelum berita ini mencuat ke publik, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan telah memprediksi bencana ekologi yang akan terjadi di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Rocky Gerung di chanel Youtube DeddySitorusOfficial.
Podcast Rocky Gerung bersama anggota Komisi 2 DPR RI Fraksi PDI Perjuangan ini sempat menyinggung mengenai isu lingkungan yang saat ini belum menemukan penyelesaian. Rocky Gerung di Riau bersama Kapolri dan Kapolda Riau berbicara tentang penyelamatan hutan.
Pada podcast yang telah tayang 3 bulan lalu ini, Rocky Gerung menyebut Kapolda Riau Jenderal Herry Heryawan melakukan riset tentang ekologi. Dikatakannya, Kapolda Riau berupaya untuk memperlihatkan Riau sebagai sumber segala bencana ekologi di Indonesia.
“Kapolda Riau berupaya untuk memperlihatkan Riau ini sumber segala bencana ekologi akan ada dio Riau nanti,” jelas Rocky Gerung. “Karena itu kapolda ini berupaya untuk meneliti secara sempurna tentang variabel apa saja yang memungkinkan orang punya harapan tentang Indonesia mulai dari Riau,” jelasnya.
Dikatakan Rocky, Herry Heryawan menciptakan konsep green policing. “Dia bikin konsep green policing, polisi itu kan biasanya polisi yang mengatur kriminal, ini dia mau mengatur kehidupan rakyat di situ supaya betul-betul tidak merusak lingkungan dan dapat attention bagus dari Kapolri. Jejak hijau di kalangan cokelat,” lanjutnya.
Masalah Agraria dan Distribusi Lahan
Deddy Sitorus menyebut, Riau di tahun 80’an Presiden Soeharto banyak membagikan lahan ke pejabat tinggi di Indonesia saat itu. “Di tahun 80’an Pak Harto banyak membagi-bagikan lahan ke pejabat tinggi republik, tidak hanya di Riau tapi juga di Kalimantan dengan macam-macam konsesi yang diberikan,” katanya.
“Pada waktu itu, hutan itu masih kayu yang di produksi. Nah problemnya adalah, Riau wilayah kalau Sumut kelas 1 untuk sawit, Riau di bawahnya karena Sumut tidak ada lahan gambut di Riau ada, proses ini mendorong masyarakat ikut membuka lahan,” sambungnya.
“Nah ini akan menjadi bom waktu buat Indonesia karena persoalan distribusi agraria yang tidak jelas,” ujar Deddy. “Pejabat yang diberikan tanah oleh Pak Harto jaman dulu sudah ngambil kayunya, tidak ngerti ngurus sawit. Dia akan jual itu kepada pengusaha Malaysia, Singapura dan akhirnya yang tersisa untuk rakyat adalah Tesso Nilo mau tidak mau karena orang butuh ruang untuk hidup, ruang untuk kehidupan yang layak,” tegasnya.
Menurut Deddy Sitorus, keadaan Tesso Nilo saat ini adalah akibat sebenarnya dari persoalan yang telah terjadi selama bertahun-tahun di bidang agraria. “Nah ini kan akibat sebenarnya bagi lingkungan bukan penyebab, karena ada persoalan negara yang tidak mampu mengatur distribusi keadilan agraria itu di sana, lalu bagaimana polisi melihat itu,” tanya Deddy.
Konsep Green Policing dan Penyelesaian Konflik Agraria
Menanggapi hal tersebut, Rocky menjelaskan bahwa permasalahan ini ada pada keadilan agraria. “Permasalahan ini adalah keadilan agraria artinya keadilan bagi semua makhluk yang memerlukan hutan atau tanah, kan bisa dibagi itu, ada wilayah gajah, ada wilayah masyarakat adat, ada wilayah yang harus kembali ke konservasi, nah penataan ini membingungkan,” terang Rocky.
“Apakah setelah diambil negara melalui agrinas misalnya, itu kembali ke konservasi atau sebetulnya dikembalikan ke objek pendapatan negara kan masalahnya disitu,” sambungnya. “Nah polisi hanya melihat aspek upaya untuk menyadarkan rakyat paling tidak mitigasi kerusakan itu, tentu polisi tidak punya portofolio untuk mengatur apa yang ada di dalam hutan itu.”
Tetapi bagus betul kalau Kapolda Riau, memperlihatkan bahwa di banyak tempat juga probelm konflik agraria sama aja kan. Jadi penyelesaian konflik itu yang mesti didasarkan pertama kali adalah penghormatan pada lingkungan. Menjaga lingkungan itu merupakan bagian dari peradaban,” katanya.
Rocky menilai negara tidak mengerti duduk permasalahan ini sehingga menyebabkan kesalahan dari negara. “Nah negara ga ngerti bawah dari awal memang sudah ada kesalahan dari negara, rakyat ga mungkin salah karena dia lapar makanya dia cari makan disitu. Lama-lama ada oligarki yang merasa jadiin tameng aja rakyat ini dikasih tanah aja,” tuturnya.
Harapan pada Pemerintahan Prabowo
Sementara itu, Deddy Sitorus berharap permasalahan agraria di tangan Presiden Prabowo dapat menemukan penyelesaian. “Kalau saya berharap pada pemerintahan Pak Prabowo, yang dilakukan adalah audit terhadap seluruh pemegang HGU dan HTI, mereka dari banyak laporan, pasti mereka menguasai luasan diluar konsesi nah kalau itu diaudit diberi denda dipaksa membayar pajak dari tahun kapan mereka berproduksi lalu tanah yang secara ilegal mereka kuasai itu dibagikan/didistribusikan kepada rakyat,” katanya.
“Yang kedua, seharusnya setiap 25 tahun luasan yang dikuasai pemilik HGU itu dikurangin dong, setelah 25 tahun maka 25 persen dikembalikan kepada negara untuk didistribusikan kepada rakyat tidak harus hak milik. Tapi dikuasai oleh rakyat, setelah 2 kali 25 tahun 50 persen harus dikembalikan ke rakyat, karena tanahnya itu-itu aja rajyatnya yang nambah banyak,” tutup Deddy Sitorus.