11 Umat Katolik Merauke Ditangkap Saat Aksi Bisu Di Gereja Protes Dukungan Uskup ke PSN

Wahyudi
4 Min Read

Aksi Bisu Umat Katolik Merauke yang Dianggap Melanggar Hak Berpendapat

Pada Minggu, 25 Januari 2026, sebanyak 11 orang dari komunitas Kaum Awam Katolik di Merauke melakukan aksi bisu di Halaman Gereja Katedral Santo Fransiskus Xaverius. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap sikap Keuskupan Agung Merauke yang dinilai mendukung Program Strategis Nasional (PSN). Namun, aksi tersebut berakhir dengan penangkapan oleh anggota Polres Merauke tanpa prosedur yang jelas.

Aksi bisu tersebut terjadi setelah perayaan misa Minggu, sekitar pukul 09.57 WIT. Para peserta aksi kemudian dibawa ke Mapolres Merauke tanpa diberikan penjelasan atau surat tugas. Mereka baru dipulangkan ke rumah pada pukul 10.40 malam waktu setempat. Ke-11 warga yang ditangkap antara lain Kosmas D.S. Dambujai, Maria Amotey, Salerus Kamogou, Enjel Gebze, Marinus Pasim, Siria Yamtop, Matius Jebo, Ambrosius Nit, Hubertus Y. Chambu, Abel Kuruwop, dan Fransiskus Nikolaus.

Perwakilan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Emanuel Gobai, menjelaskan bahwa aksi tersebut dipicu oleh kekecewaan umat terhadap dukungan Keuskupan Agung Merauke terhadap PSN. Dukungan ini dinilai bertentangan dengan ajaran dalam Ensiklik Laudato Si’ Paus Fransiskus yang menekankan pentingnya perlindungan lingkungan hidup.

Selain itu, masyarakat juga menyebut bahwa Keuskupan Agung Merauke telah menghentikan seorang Pastor Orang Asli Papua yang selama ini aktif mendampingi masyarakat Marind yang terdampak proyek pembangunan besar di wilayah tersebut.

Gobai menegaskan bahwa aksi bisu tersebut merupakan hak konstitusional warga sebagaimana dijamin oleh UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Ia menilai penangkapan tanpa alasan hukum yang jelas merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran disiplin anggota Polri.

Dalam laporan yang diterima, Koalisi yang terdiri dari berbagai organisasi masyarakat meminta Kapolri dan Kapolda Papua untuk memerintahkan jajaran Polres Merauke agar tidak mengintervensi persoalan internal keagamaan. Selain itu, mereka juga meminta sanksi etik kepada oknum anggota polisi yang terlibat dalam penangkapan tersebut.

Ancaman dari Eksavator yang Mengancam Lingkungan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 2.000 unit eksavator merk Sonny telah dikirim ke Merauke untuk mendukung PSN. Dalam sehari, satu unit eksavator mampu membersihkan lahan pertanian sekitar 1,5 hektare. Jika 2.000 eksavator tersebut dioperasikan, maka alat ini mampu membersihkan 3.000 hektare hutan Merauke dalam sehari.

Dengan operasi selama 31 hari, 2.000 eksavator ini dapat membuka lahan pertanian sebesar Kota Jayapura yang memiliki luas daratan sekitar 94.000 hektare. Ini menunjukkan potensi besar dari penggunaan alat berat dalam proyek PSN.

Merauke adalah satu kabupaten di Provinsi Papua Selatan yang memiliki potensi alam dan budaya yang sangat besar. Tanah yang subur dan berawa cocok untuk dikembangkan sebagai kawasan persawahan. Namun, sebagian besar masyarakat masih bergantung pada hutan dengan cara berkebun dan mencari ikan. Hutan, rawa-rawa, dan sungai menjadi tempat berkembang biak berbagai jenis ikan serta sumber air bagi rusa, kanguru, dan babi hutan.

Kabupaten ini juga memiliki keunikan yang tidak ditemukan di enam provinsi lain di Tanah Papua, yaitu sarang semut berukuran tinggi sekitar 2-3 meter yang dikenal dengan nama Musamus. Keunikan ini juga akan terancam dengan adanya PSN.

Penutup

Koalisi yang terlibat dalam isu ini berharap aparat penegak hukum dapat menghormati hak asasi manusia dan menjunjung prinsip demokrasi, terutama terhadap aksi-aksi damai masyarakat. Negara seharusnya melindungi kebebasan berpendapat warga, bukan justru melakukan penangkapan terhadap aksi yang damai.

Share This Article
Jurnalis yang menaruh perhatian pada dunia pendidikan dan komunitas lokal. Ia senang menghabiskan waktu membaca biografi tokoh inspiratif, menulis catatan belajar, serta menghadiri diskusi publik. Aktivitas ini membantunya memahami sudut pandang masyarakat. Motto: "Berita harus menggerakkan, bukan sekadar dibaca."
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *