Pengakuan Rifai: Diusir dari Rumah Sendiri oleh Pria yang Menumpang Selama Dua Tahun
Rifai (53), warga Lorong Terusan 1, Kecamatan Seberang Ulu I (SU I), Palembang menceritakan pengalaman menegangkan yang dialaminya. Ia mengaku diusir dari rumahnya sendiri oleh Riduansyah (30), seorang pria yang selama dua tahun tinggal di rumahnya. Kejadian ini terjadi setelah Rifai meminta Riduansyah untuk pergi, namun pria tersebut justru mengancam dan mengejar korban menggunakan parang.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 07.30 WIB di kediaman Rifai di Jalan Terusan 1, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang. Rifai menyebutkan bahwa konflik bermula saat ia meminta Riduansyah, yang telah dua tahun menumpang di rumahnya, untuk keluar. Namun, permintaan tersebut justru memicu keributan hingga korban dikejar menggunakan senjata tajam jenis parang.
“Ketika itu terlapor tidak mau keluar dari rumah, bahkan sempat mengusir saya dari rumah sendiri,” ujar Rifai. Ia juga mengungkapkan bahwa Riduansyah diduga telah menguasai rumah tersebut meski hanya berstatus sebagai penumpang. Tak hanya itu, sejumlah barang milik korban juga disebut telah dijual oleh terlapor.
“Padahal dia hanya menumpang, tapi sekarang malah menguasai rumah. Barang-barang saya juga sudah banyak yang dijual,” katanya. Akibat kejadian tersebut, Rifai bersama keluarganya terpaksa tinggal di rumah kerabat lain.
Awal Mula Tinggal di Rumah Rifai
Awalnya, Rifai memberikan tempat tinggal karena merasa kasihan kepada Riduansyah. “Terlapor ini orang sini, tetangga. Dulu saya kasihan, jadi saya beri tumpangan di rumah kami,” ujarnya. Rifai menjelaskan bahwa Riduansyah masih memiliki keluarga di sekitar lokasi, namun tidak ada yang bersedia menerimanya. “Terlapor punya saudara di sini, tapi tidak mau menerimanya. Karena itu saya kasihan dan memberi tempat tinggal,” katanya.
Namun, Riduansyah dinilai tidak bekerja dan dianggap malas. Hingga laporan dibuat pada Kamis (9/4/2026), terlapor masih belum meninggalkan rumah. “Dia pura-pura tidak tahu dan masih tinggal di sini. Saya juga tidak berani mengusirnya karena takut terjadi hal yang tidak diinginkan,” ungkap Rifai.
Respons dari Pihak Kepolisian
Atas kejadian tersebut, Rifai akhirnya membuat laporan ke Polrestabes Palembang. Ia berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporannya. “Saya berharap pelaku segera ditangkap, karena saat saya usir, pelaku mengancam saya dengan parang,” katanya.
Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, membenarkan adanya laporan pengancaman tersebut. “Terkait laporan ini tentu akan langsung ditindaklanjuti. Kami juga berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Polsek untuk mendatangi TKP,” ujarnya.
Laporan tersebut telah diterima dan akan segera diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.