Kades Klapagading Kulon PHK 9 Perangkat dengan Tidak Hormat

Rafitman
4 Min Read

Pemecatan Sembilan Perangkat Desa di Klapagading Kulon

Pada hari Jumat, 2 Januari 2025, Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Banyumas, Jawa Tengah, Karsono secara resmi memberhentikan sembilan perangkat desa dalam Apel Kesetiaan kepada NKRI dengan tema “Membangun Desa Klapa Gading Kulon yang Lebih Baik”. Acara ini digelar sebagai bagian dari upaya memperkuat komitmen pemerintahan desa terhadap kepentingan masyarakat.

Dalam waktu dekat, pelayanan kepada masyarakat akan tetap berjalan dengan melibatkan unsur masyarakat yang memiliki kemampuan di bidang teknologi informasi. Menurut Karsono, pihaknya akan berkoordinasi dengan Camat dan meminta bantuan masyarakat yang memiliki kemampuan IT agar pelayanan tetap berjalan lancar.

Ia juga memastikan bahwa proses pengisian perangkat desa akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan telah dipersiapkan. Hal ini bertujuan untuk menjaga konsistensi dan keberlanjutan pemerintahan desa.

Dampak Konflik Internal pada Masyarakat

Ketua RW 8 Radius II Ranjingan, Kuat Santoso, menilai konflik internal pemerintahan desa tersebut telah berdampak luas terhadap masyarakat. Ia mengatakan, harapan masyarakat sebenarnya sederhana, yaitu semua program desa bisa berjalan dengan baik. Namun, jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, masyarakat yang paling dirugikan.

Contoh nyata dari dampak tersebut adalah terhentinya program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang selama ini mampu merealisasikan sekitar 100 unit rumah setiap tahun. Seharusnya bantuan itu bergilir setiap tahun, namun warga yang sudah berharap menerima bantuan tahun ini sampai sekarang belum terealisasi.

Kuat berharap ada langkah cepat dari pemerintah desa dan kecamatan agar roda pemerintahan kembali normal dan pelayanan publik tidak terhambat. Ia optimis bahwa ke depan bisa lebih baik dengan adanya pembaruan dan peningkatan kinerja dari perangkat-perangkat desa yang baru.

Penjelasan dari Kuasa Hukum Kades

Sementara itu, Kuasa Hukum Kades, H Djoko Susanto SH, menegaskan bahwa bagi sembilan perangkat desa yang diberhentikan, apabila keberatan, silahkan tempuh jalur hukum. Ia menyarankan agar mereka mengajukan keberatan ke Pengadilan Tinggi Urusan Negara (PTUN).

Acara Pemberhentian Tidak Dengan Hak (PTDH) berjalan dengan lancar dan singkat, ditandai oleh penandatangan dari perwakilan tiap unsur sebagai saksi kegiatan yang digelar di Aula Kantor Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon.

Proses Hukum Terkait Dugaan Korupsi

Dikonfirmasi terpisah, Kuasa Hukum Perangkat Desa Klapagading Kulon, Ananto Widagdo, SH, mengatakan bahwa pihaknya hingga kini masih memfokuskan diri pada proses hukum dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani Unit Tipikor Polresta Banyumas.

Ananto menyebutkan bahwa dalam waktu dekat penyidik akan menggelar perkara setelah menerima berita acara hasil pemeriksaan dari Inspektorat Banyumas, sehingga diharapkan segera ada kepastian hukum.

“Untuk kami sebagai pelapor dugaan tindak pidana korupsi masih tetap fokus pada proses hukum di Tipikor Polresta Banyumas yang sebentar lagi akan gelar perkara untuk segera ada kepastian hukumnya, setelah berita acara dari Inspektorat Banyumas diserahkan kepada penyidik Polresta Banyumas,” ujar Ananto.

Perspektif Hukum atas PTDH

Terkait PTDH perangkat desa, Ananto menjelaskan bahwa langkah tersebut harus melalui mekanisme yang berlaku sesuai dengan aturan perundang-undangan. Ia menegaskan pihaknya tetap mengikuti arahan dan petunjuk dari bagian pemerintahan Kabupaten Banyumas untuk menilai apakah keputusan yang diambil kepala desa telah sesuai dengan ketentuan atau justru sebaliknya.

“Sedangkan PTDH tentunya melewati mekanisme yang mengikuti aturan-aturan yang berlaku. Kami tetap mengikuti petunjuk dari bagian pemerintahan Kabupaten Banyumas, apakah sesuai aturan atau tidak atas keputusannya Pak Kades,” pungkasnya.


Share This Article
Reporter digital yang mencintai dunia jurnalisme sejak bangku sekolah. Ia aktif mengikuti perkembangan media baru dan belajar teknik storytelling modern. Hobinya antara lain menyunting foto, menonton film thriller, dan berjalan malam. Motto: "Setiap cerita punya sudut pandang yang menunggu ditemukan."
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *