JAKARTA,
Mayoritas masyarakat atau sekitar 77,3 persen responden menyatakan bahwa sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung merupakan metode yang paling sesuai. Namun, masyarakat juga menginginkan adanya perbaikan dalam penyelenggaraan pilkada langsung. Sebanyak 43,3 persen dari mereka ingin adanya pencegahan politik uang dalam sistem tersebut.
Hasil ini tercatat dalam jajak pendapat Litbang Kompas yang dilaksanakan pada 8 hingga 11 Desember 2025. Dalam jajak pendapat tersebut, publik juga menyoroti aspek lain yang perlu diperbaiki, seperti pengetatan aturan calon (17,2 persen), peningkatan transparansi (16,1 persen), serta penurunan biaya kampanye (10 persen).
Hanya 5,6 persen responden yang menyatakan bahwa sistem pilkada melalui DPRD lebih cocok. Sementara itu, sebanyak 15,2 persen responden mengatakan “Keduanya sama saja” dan 1,9 persen menjawab “Tidak tahu”.
Menurut hasil jajak pendapat, suara mayoritas publik yang tetap mendukung pilkada langsung oleh rakyat tercatat dengan angka 77,3 persen. Jajak pendapat ini dilakukan terhadap 510 responden dari 76 kota di 38 provinsi, dengan margin of error sebesar kurang lebih 4,24 persen.
Lima Partai Politik Mendukung Pilkada Melalui DPRD
Saat ini, lima partai politik di DPR telah menyatakan dukungan terhadap usulan kepala daerah dipilih oleh DPRD. Kelimanya adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, dan Partai Demokrat.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, menyampaikan bahwa kepala daerah yang dipilih oleh DPRD akan lebih efisien dari sisi anggaran. Selain itu, proses penjaringan kandidat, mekanisme, anggaran, ongkos politik, hingga pemilihan akan lebih efisien.
“Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota, atau di tingkat gubernur,” ujar Sugiono dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).
Ia juga menyoroti ongkos politik calon kepala daerah yang cenderung mahal dan sering menjadi penghalang bagi sosok yang berkompeten. Oleh karena itu, Partai Gerindra mendukung usulan agar DPRD yang memilih gubernur, bupati, maupun wali kota.
“Dari sisi efisiensi, baik itu proses, mekanisme, dan juga anggarannya kami mendukung rencana untuk melaksanakan pilkada lewat DPRD,” tambah Sugiono.
Partai Demokrat Turut Mendukung
Terbaru, Partai Demokrat turut menyatakan dukungannya terhadap usulan kepala daerah dipilih DPRD. Padahal, pada masa lalu, sistem pemilihan itu digagalkan oleh Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, partainya berada pada barisan yang sama dengan Presiden Prabowo dalam menyikapi wacana tersebut.
Posisi Partai Demokrat, kata Herman, didasarkan pada ketentuan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang.
“Karena itu, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia,” ujar Herman dalam keterangan resminya, Selasa (6/1/2026).
“Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah,” sambungnya.