Masa Tunggu Haji Nunukan Kaltara 41 Tahun, Terlama ke-10 di Indonesia

Rizal Hartanto
4 Min Read

Pembagian Kloter dan Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji Asal Nunukan

Jemaah haji asal Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), pada musim haji tahun ini terbagi ke dalam dua kelompok terbang (kloter), yakni kloter 7 dan kloter 8. Kedua kloter tersebut diberangkatkan melalui Embarkasi Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Hal ini dijelaskan oleh Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Nunukan, H Andi Asdar, yang saat ini menangani Jemaah Calon Haji (JCH).

Andi Asdar menjelaskan bahwa JCH Kaltara sendiri masuk dalam dua kloter. Kloter 7 tergabung pada gelombang pertama, dan kloter 8 pada gelombang kedua. “Sebanyak 95 jemaah Kabupaten Nunukan masuk kloter 7. Sementara 128 Jemaah lainnya tergabung dalam kloter 8, bersama Jemaah haji dari Provinsi Kaltim,” ujar Andi Asdar.

Untuk kloter 7, jemaah Kabupaten Nunukan tergabung dengan jemaah dari Kota Tarakan, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Malinau, dan Kabupaten Tana Tidung. Keseluruhan membentuk satu kloter penuh asal Kaltara. Sesuai jadwal, jemaah kloter 7 akan masuk Asrama Haji pada 5 Mei dan diberangkatkan ke Tanah Suci pada 6 Mei 2026. Sementara jemaah kloter 8 dijadwalkan masuk asrama pada 6 Mei, dan diberangkatkan pada 7 Mei 2026.

Khusus Jemaah Kabupaten Nunukan, keberangkatan dilakukan lebih awal karena harus terlebih dahulu menuju Embarkasi Balikpapan. Dengan demikian, jemaah diperkirakan sudah meninggalkan Nunukan pada 4 Mei 2026. Terkait teknis keberangkatan, apakah Jemaah akan melalui Asrama Transit Tarakan atau langsung menuju Balikpapan, sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Nunukan.

“Keputusan tersebut berada di tangan pemerintah daerah,” jelasnya. Namun demikian, untuk tahun ini keberangkatan dan kepulangan Jemaah haji Kabupaten Nunukan kemungkinan besar masih ditanggung oleh Pemda, termasuk transportasi speedboat dan pesawat. Hal tersebut berdasarkan hasil komunikasi dengan Asisten Pemerintahan dan kepala bagian terkait, meski keputusan final tetap menunggu persetujuan Bupati Nunukan, Irwan Sabri.

Manasik dan Masa Tunggu Haji di Nunukan

Sementara itu, pelaksanaan manasik haji akan digelar di dua lokasi. Di Pulau Sebatik, manasik dijadwalkan berlangsung pada 7–11 Februari, sedangkan Nunukan pada 8–12 Februari 2026. Dari data jemaah, jumlah terbanyak berasal dari Kecamatan Nunukan dengan total 139 orang, termasuk penggabungan dengan Nunukan Selatan. Sementara jumlah jemaah dari seluruh wilayah Pulau Sebatik mencapai 85 orang. Tercatat pula satu jemaah lanjut usia Nare kelahiran 1948, asal Kecamatan Sebatik Utara.

“Kabupaten Nunukan terlama nomor 10 se-Indonesia, masa tunggu 41 tahun. Ini bukan lama lagi, tapi lama sekali,” jelasnya. Nunukan saat ini termasuk daerah dengan masa tunggu haji terlama di Indonesia, yakni mencapai 41 tahun bagi pendaftar baru. Ke depan, masa tunggu tersebut diproyeksikan menurun menjadi sekitar 26 tahun seiring kebijakan pemerataan nomor porsi di tingkat provinsi.

Kuota dan Jemaah Cadangan

Untuk tahun 2025, kuota jemaah haji Kabupaten Nunukan tercatat sebanyak 113 orang, dengan peluang penambahan jika terdapat tambahan kuota dari Pemerintah Arab Saudi. Sebagai antisipasi, PLHUT Nunukan juga menyiapkan Jemaah cadangan sebanyak 30 hingga 40 orang. Langkah ini dilakukan karena banyak jemaah berdomisili atau bekerja di Malaysia, serta adanya kemungkinan penundaan keberangkatan akibat faktor kesehatan.

“Karena di Kabupaten Nunukan tidak sama dengan Jemaah kabupaten lain, jemaah kita justru banyak yang berada di Malaysia. Kami di Nunukan tingkat kesulitan itu mencari jemaah,” pungkasnya.

Share This Article
Penulis berita dengan ketertarikan pada human interest dan kisah inspiratif. Ia senang berbincang dengan masyarakat untuk memahami realitas kehidupan. Ketika tidak menulis, ia menikmati hobi memasak dan mendengar podcast. Motto: "Menulis adalah cara merawat empati."
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *